OJK: Freeze MSCI Hambat Masuknya Saham Indonesia ke Indeks Global
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan kebijakan freeze inclusion MSCI menjadi penyebab utama tertundanya beberapa saham Indonesia masuk ke indeks global, meskipun emiten-emiten itu memenuhi kriteria. Pernyataan itu disampaikan Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK, Hasan Fawzi, saat jumpa pers di Bursa Efek Indonesia pada Rabu, 13 Mei 2026.
Penyebab penundaan masuk indeks
Hasan menjelaskan sejumlah saham sebenarnya layak masuk MSCI Global Standard maupun Small Cap. Namun, karena kebijakan freeze inclusion untuk Indonesia, proses masuk indeks menjadi tertunda.
"Hanya karena sementara ada kebijakan freeze inclusion Indonesia. Maka saham-saham itu tertunda masuk,"
Menurut Hasan, keluarnya beberapa saham dari MSCI Small Cap bukan disebabkan penurunan kinerja. Beberapa saham justru memenuhi syarat untuk naik ke indeks yang lebih tinggi.
Komunikasi dengan penyedia indeks
OJK menyampaikan pihaknya aktif berkomunikasi dengan penyedia indeks global, termasuk MSCI dan FTSE Russell. Pembicaraan difokuskan untuk memperkuat posisi pasar modal Indonesia di peringkat internasional.
MSCI meminta data historis mengenai struktur kepemilikan saham emiten Indonesia sebagai bagian dari evaluasi. OJK mengatakan data tersebut sedang disiapkan bersama lembaga terkait.
"Mereka ingin melihat data historis kepemilikan saham. Data itu sedang kami siapkan bersama,"
Reformasi untuk tingkatkan transparansi
OJK menegaskan reformasi pasar modal terus dijalankan untuk meningkatkan transparansi perdagangan. Reformasi melibatkan Bursa Efek Indonesia (BEI), KPEI, dan KSEI sebagai infrastruktur pasar.
Beberapa langkah utama yang sedang dijalankan antara lain:
Meningkatkan batas minimum free float saham emiten.
Perbaikan pelaporan struktur kepemilikan dan mekanisme pasar.
Koordinasi antar-lembaga untuk penyediaan data historis yang diminta penyedia indeks.
Langkah ini diharapkan memperkuat kredibilitas pasar modal Indonesia di mata investor global.
Respons BEI
Pelaksana Tugas Direktur Utama BEI, Jeffrey Hendrik, menilai hasil review MSCI mampu mengurangi ketidakpastian pasar. Menurutnya, pengurangan ketidakpastian tersebut menjadi sentimen positif bagi pasar modal domestik.
"Dengan apa yang disampaikan oleh MSCI hari ini mengurangi satu unsur ketidakpastian. Tentu itu adalah sesuatu yang positif bagi pasar,"
Jeffrey menegaskan BEI menghormati metodologi penilaian yang digunakan penyedia indeks global dan akan fokus menjaga perdagangan saham agar tetap teratur dan efisien.
Prospek ke depan
OJK menegaskan ambisi naik kelas dari status emerging market ke tingkat yang lebih maju. Keberhasilan menaikkan kredibilitas pasar dan memenuhi permintaan data historis menjadi kunci agar saham Indonesia kembali dan bertambah di indeks global.
Berita Terkait
Harga Pertamax dan Pertamax Green Naik, Pertamina Pastikan Stok Aman
Pertamina menaikkan harga Pertamax dan Pertamax Green per 10 Juni 2026 namun menjamin pasokan BBM tetap aman...
Penguatan Rupiah Berlanjut Setelah BI Naikkan BI Rate ke 5,5%
Rupiah menguat ke Rp17.980 per dolar AS pada 10 Juni 2026 setelah BI menaikkan BI Rate ke 5,5%, namun pengua...
BI: Faktor yang Dorong Rupiah Kembali Normal
Gubernur BI Perry Warjiyo optimistis rupiah akan menguat ke Rp16.800–Rp17.500 karena perbaikan global, funda...
Harga Emas Pegadaian Stabil Dua Hari, Galeri24 Rp2.734.000/g
Harga emas Pegadaian stabil dua hari (10 Juni 2026): Galeri24 Rp2.734.000/g, UBS Rp2.757.000/g; daftar harga...
IHSG Turun ke 5.744 pada Pembukaan, Asing Catat Net Sell
IHSG dibuka turun ke 5.744,06 pada 10 Juni 2026; asing catat net sell Rp2,59 triliun, BI naikkan suku bunga...
Harga Emas Antam Turun Rp20.000 per Gram, 10 Juni 2026
Emas Antam turun Rp20.000 per gram pada 10 Juni 2026; harga 1 gram Rp2.713.000, buyback Rp2.487.000.