Lokal

Kapolri Mutasi PJU dan Kapolres Sumut, Remaja 13 Tahun Ditangkap

Bagikan:
Kapolri Listyo Sigit Prabowo dan kegiatan mutasi pejabat Polda Sumut

Medan – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan pergantian pejabat utama dan rotasi kapolres di Sumatera Utara melalui telegram tertanggal 25 Juni 2026. Langkah ini mencakup pergantian Dansat Brimob dan Direktur Reskrimum Polda Sumut. Pada saat bersamaan, Polsek Medan Kota menangkap seorang remaja 13 tahun yang diduga membakar rumah adat Batak di Tugu Sisingamangaraja.

Perubahan PJU di Polda Sumut

Mutasi PJU disahkan lewat surat Telegram Rahasia Nomor 1335/VI/KEP./25 Juni 2026. Salah satu perubahan penting adalah pergantian Dansat Brimob Polda Sumut. Kombes Pol Rantau Isnur Eka digantikan oleh Kombes Pol Rendra Salipu.

Selain itu, Direktur Reskrimum Polda Sumut juga mengalami perubahan. Kombes Pol Ricko Taruna Mauruh dipromosikan sebagai penyidik utama tingkat II di Bareskrim Polri. Posisi Direktur Reskrimum diisi oleh Kombes Cornelius Simanjuntak.

Perincian Mutasi Kapolres

Mabes Polri juga merotasi beberapa kapolres di wilayah Sumut berdasarkan ST/1341/VI/Kep/2026/25.6.2026. Rotasi ini ditujukan untuk penyegaran organisasi dan penataan sumber daya.

  • AKBP Rosef Efendi dipindah dari Kapolres Belawan menjadi Kapolres Labuhanbatu Selatan.
  • AKBP Aditya Simanggara Pratama Sembiring ditugaskan sebagai Kapolres Belawan.
  • AKBP Sherly Fajariandono ditetapkan sebagai Kapolres Padang Lawas Utara.
  • AKBP Ernis Sitinjak dimutasi dari Kapolres Tapanuli Utara ke Kabag Binops Roop Polda Sumut.
  • AKBP Ferry Mulyana Sunarya, sebelumnya Kapolres Nias Selatan, ditugaskan menjadi Kapolres Tapanuli Utara.

Kronologi Penangkapan Pelaku Pembakaran Rumah Adat

Kasus pembakaran terjadi di area Tugu Sisingamangaraja, Kota Medan. Pelaku, remaja 13 tahun berinisial M, ditangkap Polsek Medan Kota setelah peristiwa kebakaran yang tidak menimbulkan korban jiwa.

Kanit Reskrim Polsek Medan Kota, Iptu Poltak Tambunan, menjelaskan motif dan kejadian. Menurut pemeriksaan, pelaku datang untuk beristirahat lalu menemukan botol baygon bekas dan memainkannya.

"Pelaku sebelum kejadian datang ke lokasi untuk beristirahat. Kemudian melihat satu botol baygon bekas lalu memainkannya menggunakan mancis hingga menyebabkan kebakaran," kata Iptu Poltak Tambunan.

Tambunan menegaskan tidak ditemukan unsur kesengajaan pada tindakan pelaku. Setelah diamankan, remaja tersebut mendapat pembinaan dari pihak kepolisian.

Dampak dan Langkah Ke depan

Pergantian pejabat di Polda Sumut dan rotasi kapolres dinilai sebagai upaya penataan organisasi untuk meningkatkan kinerja dan penegakan hukum. Pergeseran personel diharapkan memperkuat koordinasi penanganan kasus di daerah.

Sementara itu, kasus pembakaran rumah adat menjadi perhatian aparat setempat terkait perlindungan benda budaya dan pencegahan tindakan berisiko oleh anak di bawah umur. Kepolisian menyatakan akan melanjutkan upaya pencegahan serta pembinaan bagi pelaku muda.

Andika Nugraha
Penulis
Andika Nugraha

Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.

Berita Terkait