Musk Bersaksi Hari Ketiga dalam Gugatan terhadap OpenAI di Oakland
Oakland, California. Elon Musk bersaksi pada hari ketiga persidangan gugatan perdata yang menyorot perubahan OpenAI dari organisasi nirlaba menjadi entitas berorientasi laba. Sidang berlangsung di pengadilan federal Oakland pada akhir pekan ini dan menguji klaim Musk bahwa salah satu co-founder, Sam Altman, mengkhianati janji untuk menjaga misi nirlaba perusahaan pencipta ChatGPT.
Sengketa inti dan posisi para pihak
Gugatan Musk berfokus pada pembentukan OpenAI pada 2015 sebagai startup nirlaba yang sebagian besar dibiayai oleh Musk, lalu berubah menjadi perusahaan berorientasi laba dengan valuasi ratusan miliar dolar. Pengacara OpenAI menolak tuduhan tersebut dan menyatakan tidak pernah ada janji bahwa organisasi itu akan tetap nirlaba selamanya. Mereka menilai gugatan ini sebagai upaya untuk melemahkan pertumbuhan OpenAI dan mengangkat kepentingan bisnis Musk, termasuk xAI.
Perintah hakim soal ruang lingkup persidangan
Hakim Yvonne Gonzalez Rogers memperingatkan agar sidang tidak bergeser ke perdebatan tentang risiko keselamatan kecerdasan buatan. Ia menegaskan fokus persidangan adalah klaim kontrak, bukan dampak AI terhadap umat manusia.
blockquote
"This is not a trial on the safety risks of artificial intelligence. This is not a trial on whether or not AI has damaged humanity," kata Hakim Gonzalez Rogers, menambahkan bahwa isu tersebut mungkin layak dibahas di pengadilan lain di masa depan.
Suasana persidangan dan silang pendapat
Interaksi di ruang sidang berjalan tegang ketika pengacara OpenAI, William Savitt, mengajukan serangkaian pertanyaan silang kepada Musk. Pertanyaan menyentuh soal batasan keuntungan investor yang sempat disebut Musk sebagai penentu apakah OpenAI tetap nirlaba atau sudah berwujud perusahaan for-profit.
Musk menanggapi bahwa jawaban tidak selalu lengkap karena sering dipotong saat bersaksi. Ia juga mengatakan apabila batas keuntungan sangat tinggi, maka pada praktiknya OpenAI seperti perusahaan berorientasi laba.
"Few answers are going to be complete, especially if you cut me off all the time," kata Musk merespons interupsi saat diperiksa silang.
Pertanyaan tentang perusahaan lain dan motif gugatan
Savitt menanyakan apakah semua perusahaan Musk — Tesla, SpaceX, Neuralink, dan X — berstatus for-profit. Musk mengiyakan dan menyatakan keyakinannya bahwa perusahaan-perusahaan tersebut sosial bermanfaat. Ketika ditanya mengapa ia tidak mendirikan nirlaba sendiri setelah meninggalkan OpenAI, Musk menjawab bahwa ia merasa telah memulai nirlaba lewat OpenAI tetapi kemudian "dicuri", yang menjadi dasar gugatan ini.
Jadwal dan kelanjutan persidangan
Sidang dijadwalkan berlanjut hingga akhir Mei. Hakim mengistirahatkan Musk dari kesaksian pada hari itu, namun ia bisa dipanggil kembali untuk melanjutkan pemeriksaan.
Perkara ini memadukan isu hukum kontrak, persaingan bisnis, dan perdebatan etika tentang pengembangan AI. Hasil persidangan akan menentukan nasib struktur kepemilikan OpenAI dan berpotensi memengaruhi dinamika persaingan antara platform AI komersial.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Jessica Meir Pimpin Spacewalk ISS Agustus 2026
Komandan ISS Jessica Meir dan Anil Menon dijadwalkan melakukan spacewalk pada 6 Agustus 2026 untuk persiapan...
Kapal Antariksa LINK Alami Kendala, Misi Penyelamatan Swift Tertunda
Kapal antariksa LINK alami gangguan orientasi, dua roda reaksi tak berfungsi dan misi kenaikan orbit Swift d...
BINUS Luncurkan Beasiswa BINUS Scholarship 2027/2028 untuk Talenta Muda
BINUS University meluncurkan BINUS Scholarship 2027/2028 untuk membuka akses pendidikan tinggi bagi talenta...
Yarsi Terima Hibah Laboratorium Rp5,9 Miliar untuk Riset
Universitas Yarsi terima hibah peralatan laboratorium Rp5,9 miliar pada penutupan Dies Natalis ke-59 untuk m...
Yarsi Bangun Laboratorium Terapi Sel Senilai Rp40 Miliar
Universitas Yarsi membangun laboratorium terapi sel hampir Rp40 miliar untuk riset stem cell, eksosom, PRP,...
Universitas Yarsi Naik ke Peringkat 601 Dunia versi THE Impact
Universitas Yarsi naik ke peringkat 601 THE Impact, didorong akreditasi Unggul dan hibah Rp5,9 miliar untuk...