Daerah Berpotensi Alami Musim Kemarau Lebih Panjang 2026
BMKG memprediksi musim kemarau tahun 2026 akan berlangsung lebih panjang dan lebih kering di banyak wilayah Indonesia. Prediksi ini mencakup durasi antara tiga hingga tujuh bulan tergantung daerah dan diterbitkan dalam Buku Prediksi Musim Kemarau 2026.
Prediksi durasi dan cakupan
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika menyebutkan sebagian besar wilayah Indonesia berpeluang mengalami musim kemarau lebih panjang. Secara keseluruhan, 400 Zona Musim (57,2 persen) diperkirakan mengalami durasi kemarau yang lebih panjang daripada kebiasaan.
Daerah yang berpotensi terdampak
BMKG merinci beberapa wilayah yang berpotensi menghadapi musim kemarau berkepanjangan pada 2026. Durasi akan sangat bervariasi: Sumatera dan Kalimantan umumnya berdurasi lebih pendek, sedangkan Jawa hingga Nusa Tenggara cenderung lebih panjang.
- Sebagian besar Sumatera
- Sebagian besar Jawa
- Nusa Tenggara Barat
- Sebagian besar Nusa Tenggara Timur
- Sebagian besar Kalimantan
- Sebagian besar Sulawesi
- Sebagian besar Maluku Utara
- Sebagian Papua Barat Daya
- Sebagian Papua Barat
- Sebagian Papua Selatan
Penyebab: potensi El Nino
BMKG menyatakan salah satu faktor penting yang mendorong pola kering ini adalah potensi kemunculan El Nino pada 2026. Informasi awal tentang potensi El Nino telah disampaikan sejak Maret dan diperkuat oleh organisasi internasional pada awal Juni.
"Musim kemarau di Indonesia diprediksi memiliki durasi yang bervariasi dengan wilayah Sumatera dan Kalimantan umumnya berdurasi pendek. Sedangkan wilayah Jawa, Bali, hingga Nusa Tenggara umumnya berdurasi panjang," kata BMKG dalam publikasinya.
"Kami telah menyampaikan sejak bulan Maret bahwa tahun ini akan terjadi fenomena El Nino. Kemudian pada tanggal 2 Juni kemarin, WMO juga telah merilis bahwa El Nino akan terjadi pada tahun 2026," ujar Kepala BMKG, Teuku Faisal Fathani.
Dampak dan langkah mitigasi
BMKG menyatakan akan terus memperbarui informasi iklim, hari tanpa hujan, dan potensi kekeringan kepada pemerintah daerah. Data ini dimaksudkan sebagai dasar penyusunan langkah mitigasi, termasuk pengelolaan air dan persiapan ketahanan pangan.
Pemerintah daerah dan sektor pertanian di wilayah terdampak disarankan memperkuat langkah antisipatif. Langkah tersebut meliputi pengelolaan cadangan air, jadwal tanam yang disesuaikan, serta upaya konservasi tanah dan vegetasi untuk mengurangi risiko kekeringan.
Perkembangan lebih lanjut akan terus dipantau dan diumumkan oleh BMKG sebagai bahan perencanaan dan mitigasi di tingkat daerah.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Mendag: Penilaian 'Excess Capacity' Harus Berdasarkan Bukti
Mendag Budi Santoso minta penilaian 'excess capacity' dibuat berbasis bukti sektoral, dibahas dalam G20 TMM...
Pakar: Gugatan Syarat Pendidikan Wapres Seharusnya Ditolak MK
Pakar hukum menilai gugatan soal syarat pendidikan Wapres Gibran seharusnya tak dapat diterima MK karena sub...
Olivia Zalianty Harap Lagu Pancasila Perkuat Nilai Kebangsaan
Olivia Zalianty merilis lagu "Pancasila" untuk membantu masyarakat meresapi nilai negara melalui musik yang...
Kekeringan Meteorologis vs Hidrologis: Apa Bedanya?
BMKG jelaskan perbedaan kekeringan meteorologis dan hidrologis; 25 wilayah Jatim minta bantuan air hingga aw...
Kemenperin Siapkan SDM Kelola Pusat Logistik Industri Bambu
Kemenperin menyiapkan SDM lewat AKB 2026 untuk mengelola Pusat Logistik Industri Bambu, memperkuat rantai pa...
HUT ke-81 TNI: Pengendara Diminta Hindari Kawasan Cilangkap
Pengendara diimbau menghindari kawasan Mabes TNI Cilangkap pada Senin 5 Okt 2026 mulai pukul 06.00 WIB karen...