Yahya Zaini Bantah Terlibat Korupsi BGN dan Penjualan Titik Dapur
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Yahya Zaini, membantah keras keterlibatannya dalam dugaan korupsi di Badan Gizi Nasional (BGN) dan praktik penjualan titik dapur dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG). Pernyataan itu disampaikan kepada wartawan pada Kamis, 11 Juni 2026, menyusul pengakuan nama-nama yang disebut dalam pemeriksaan mantan Wakil Kepala BGN.
Tegasan bantahan dari Yahya Zaini
Yahya menegaskan dirinya tidak pernah terlibat dalam proses pengadaan di BGN maupun urusan penjualan titik dapur MBG. Ia menilai tuduhan yang mengaitkannya sebagai fitnah dan tidak berdasar.
"Itu tuduhan yang tidak benar alias fitnah. Karena saya tidak terlibat korupsi di BGN,"
Politisi Golkar itu juga mempertanyakan bukti yang mengaitkan dirinya dengan tindak pidana korupsi.
"Saya tidak terlibat dalam pengadaan di BGN dan saya tidak terlibat dalam penjualan titik dapur. Lalu di mana unsur korupsinya?"
Klaim kuasa hukum mantan pejabat BGN
Pernyataan Yahya muncul setelah kuasa hukum mantan Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya, menyatakan bahwa kliennya mencantumkan sejumlah nama yang diduga terlibat dalam perkara MBG dalam berita acara pemeriksaan (BAP).
Kuasa hukum Sony, Krisna Murti, menyebut lebih dari 20 nama telah dimasukkan ke BAP dan bilang angka itu berpotensi bertambah seiring penyidikan.
"Sudah kita sampaikan ke penyidik, 20 lebih nama sudah ada di BAP. Waktu pemeriksaan saya mendampingi Pak Sony dan sudah kita tuangkan dalam BAP,"
Krisna juga menyatakan pihaknya sudah mengajukan permohonan penetapan Sony sebagai justice collaborator (JC) kepada penyidik Kejaksaan Agung untuk membantu pengembangan kasus.
"(JC) sudah kita sampaikan kemarin suratnya, sudah ditandatangani, dan sudah saya serahkan. Kita berharap dari Kejaksaan mengabulkan JC-nya karena untuk mengungkap peristiwa yang lebih besar dan memudahkan pengembangan penyidikan,"
Angka dan cakupan nama yang disebut
Krisna memberi perkiraan kuantitatif terkait nama-nama yang disebut dalam BAP:
- Lebih dari 20 nama disampaikan saat pemeriksaan awal.
- Krisna menyebut terdapat 26 nama yang diduga terkait, dengan kemungkinan bertambah.
- Nama-nama itu berasal dari eksekutif, legislatif, dan yudikatif, menurut pengakuan kuasa hukum.
Status penyidikan dan respons instansi
Hingga saat ini Kejaksaan Agung belum mengeluarkan keterangan resmi mengenai identitas pihak-pihak yang tercantum dalam BAP maupun status hukum mereka. Belum ada konfirmasi apakah permohonan JC dikabulkan atau langkah penyidikan selanjutnya akan diarahkan ke pihak lain.
Penyidikan kasus dugaan penyimpangan tata kelola program MBG tetap berlanjut, sementara pihak yang disebut meminta kepastian bukti dan proses hukum yang transparan.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Mendag: Penilaian 'Excess Capacity' Harus Berdasarkan Bukti
Mendag Budi Santoso minta penilaian 'excess capacity' dibuat berbasis bukti sektoral, dibahas dalam G20 TMM...
Pakar: Gugatan Syarat Pendidikan Wapres Seharusnya Ditolak MK
Pakar hukum menilai gugatan soal syarat pendidikan Wapres Gibran seharusnya tak dapat diterima MK karena sub...
Olivia Zalianty Harap Lagu Pancasila Perkuat Nilai Kebangsaan
Olivia Zalianty merilis lagu "Pancasila" untuk membantu masyarakat meresapi nilai negara melalui musik yang...
Kekeringan Meteorologis vs Hidrologis: Apa Bedanya?
BMKG jelaskan perbedaan kekeringan meteorologis dan hidrologis; 25 wilayah Jatim minta bantuan air hingga aw...
Kemenperin Siapkan SDM Kelola Pusat Logistik Industri Bambu
Kemenperin menyiapkan SDM lewat AKB 2026 untuk mengelola Pusat Logistik Industri Bambu, memperkuat rantai pa...
HUT ke-81 TNI: Pengendara Diminta Hindari Kawasan Cilangkap
Pengendara diimbau menghindari kawasan Mabes TNI Cilangkap pada Senin 5 Okt 2026 mulai pukul 06.00 WIB karen...