Yahya Zaini Bantah Terlibat Korupsi BGN dan Penjualan Titik Dapur
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Yahya Zaini, membantah keras keterlibatannya dalam dugaan korupsi di Badan Gizi Nasional (BGN) dan praktik penjualan titik dapur dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG). Pernyataan itu disampaikan kepada wartawan pada Kamis, 11 Juni 2026, menyusul pengakuan nama-nama yang disebut dalam pemeriksaan mantan Wakil Kepala BGN.
Tegasan bantahan dari Yahya Zaini
Yahya menegaskan dirinya tidak pernah terlibat dalam proses pengadaan di BGN maupun urusan penjualan titik dapur MBG. Ia menilai tuduhan yang mengaitkannya sebagai fitnah dan tidak berdasar.
"Itu tuduhan yang tidak benar alias fitnah. Karena saya tidak terlibat korupsi di BGN,"
Politisi Golkar itu juga mempertanyakan bukti yang mengaitkan dirinya dengan tindak pidana korupsi.
"Saya tidak terlibat dalam pengadaan di BGN dan saya tidak terlibat dalam penjualan titik dapur. Lalu di mana unsur korupsinya?"
Klaim kuasa hukum mantan pejabat BGN
Pernyataan Yahya muncul setelah kuasa hukum mantan Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya, menyatakan bahwa kliennya mencantumkan sejumlah nama yang diduga terlibat dalam perkara MBG dalam berita acara pemeriksaan (BAP).
Kuasa hukum Sony, Krisna Murti, menyebut lebih dari 20 nama telah dimasukkan ke BAP dan bilang angka itu berpotensi bertambah seiring penyidikan.
"Sudah kita sampaikan ke penyidik, 20 lebih nama sudah ada di BAP. Waktu pemeriksaan saya mendampingi Pak Sony dan sudah kita tuangkan dalam BAP,"
Krisna juga menyatakan pihaknya sudah mengajukan permohonan penetapan Sony sebagai justice collaborator (JC) kepada penyidik Kejaksaan Agung untuk membantu pengembangan kasus.
"(JC) sudah kita sampaikan kemarin suratnya, sudah ditandatangani, dan sudah saya serahkan. Kita berharap dari Kejaksaan mengabulkan JC-nya karena untuk mengungkap peristiwa yang lebih besar dan memudahkan pengembangan penyidikan,"
Angka dan cakupan nama yang disebut
Krisna memberi perkiraan kuantitatif terkait nama-nama yang disebut dalam BAP:
- Lebih dari 20 nama disampaikan saat pemeriksaan awal.
- Krisna menyebut terdapat 26 nama yang diduga terkait, dengan kemungkinan bertambah.
- Nama-nama itu berasal dari eksekutif, legislatif, dan yudikatif, menurut pengakuan kuasa hukum.
Status penyidikan dan respons instansi
Hingga saat ini Kejaksaan Agung belum mengeluarkan keterangan resmi mengenai identitas pihak-pihak yang tercantum dalam BAP maupun status hukum mereka. Belum ada konfirmasi apakah permohonan JC dikabulkan atau langkah penyidikan selanjutnya akan diarahkan ke pihak lain.
Penyidikan kasus dugaan penyimpangan tata kelola program MBG tetap berlanjut, sementara pihak yang disebut meminta kepastian bukti dan proses hukum yang transparan.
Berita Terkait
SBY Sambut Penguatan Rupiah dan IHSG: 'Semoga Ini Awal Baik'
SBY menyambut penguatan rupiah dan IHSG pada 10 Juni 2026, menyebutnya sinyal pemulihan dan mendorong kebija...
PLN Jelaskan Penyebab Pemadaman Listrik di Rawalumbu Bekasi
PLN sebut pemadaman di Rawalumbu Bekasi 10 Juni 2026 sebagai pemeliharaan jaringan terjadwal; warga keluhkan...
Panduan Pendaftaran RSSG Depok 2026: Mekanisme dan Strategi Lolos
Pendaftaran RSSG Depok 2026 dibuka 15 Juni; pendaftar dapat pilih tiga sekolah (dua negeri, satu RSSG) dan s...
Komisi VI Tekan Pemerintah Percepat Hilirisasi Obat Lokal
Komisi VI mendorong percepatan hilirisasi obat berbahan baku lokal untuk kurangi ketergantungan impor 80% da...
142 Sekolah Swasta Gratis Masuk Program Gampang Sekolah Tangerang
Pemkot Tangerang memasukkan 142 sekolah swasta SD/MI hingga SMP/MTs ke Program Gampang Sekolah untuk SPMB 20...
DKI Padamkan Lampu di Jalan dan Ikon Jakarta, 13 Juni 2026
Pemprov DKI memadamkan lampu pada Sabtu, 13 Juni 2026 pukul 20.30–21.30 WIB di ruas jalan, gedung pemerintah...