Prabowo Panggil Menhub Dudy, Minta Laporan Termasuk Aturan Batas Tarif Atas
Presiden Prabowo Subianto memanggil Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi ke Istana Merdeka, Jakarta, Kamis, 11 Juni 2026. Pertemuan berlangsung siang hari setelah Dudy tiba di Istana sekitar pukul 12.30 WIB untuk menyampaikan laporan program Kementerian Perhubungan, termasuk persiapan aturan Batas Tarif Atas (BTA) bagi maskapai.
Pertemuan di Istana Kepresidenan
Menteri Dudy tiba di Istana Kepresidenan pada siang hari dan langsung menuju ruang pertemuan dengan Presiden. Ia mengatakan panggilan itu bertujuan untuk melaporkan beberapa program yang tengah dijalankan di kementeriannya.
"Ini saja. Beliau (Presiden) menanyakan beberapa progres beberapa terkait Kemenhub,"
Siapkan Laporan soal Batas Tarif Atas
Menhub tidak merinci seluruh isi laporan. Namun ia menegaskan sudah menyiapkan bahan terkait aturan baru BTA jika Presiden meminta perkembangan itu.
"Itu nanti juga kalau beliau tanya disiapkan. Semuanya disiapkan,"
Ketika ditanya apakah aturan BTA akan berimbas pada kenaikan harga tiket pesawat, Dudy memilih tidak menjawab langsung dan kembali menegaskan kesiapan memberikan laporan jika diminta.
"Kita siapkan kalau beliau tanya,"
Kehadiran Pimpinan KAI dalam Pertemuan
Selain Menhub, Presiden juga memanggil Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia (Persero) Bobby Rasyidin. Hingga informasi terakhir dikumpulkan, pertemuan kedua pejabat tersebut dengan Presiden masih berlangsung di Istana.
Dampak Potensial dan Agenda Selanjutnya
Persiapan bahan laporan soal BTA menunjukkan pemerintah menimbang kembali pengaturan tarif penerbangan. Jika Presiden meminta pembahasan lebih lanjut, langkah selanjutnya kemungkinan melibatkan kajian dampak ekonomi, konsultasi dengan maskapai, dan penyesuaian regulasi oleh Kementerian Perhubungan.
Pergeseran kebijakan tarif akan diawasi oleh pelaku industri dan konsumen karena berpotensi memengaruhi harga tiket dan aksesibilitas transportasi udara. Pemerintah diperkirakan akan mengumumkan langkah lanjutan setelah evaluasi internal selesai.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Mendag: Penilaian 'Excess Capacity' Harus Berdasarkan Bukti
Mendag Budi Santoso minta penilaian 'excess capacity' dibuat berbasis bukti sektoral, dibahas dalam G20 TMM...
Pakar: Gugatan Syarat Pendidikan Wapres Seharusnya Ditolak MK
Pakar hukum menilai gugatan soal syarat pendidikan Wapres Gibran seharusnya tak dapat diterima MK karena sub...
Olivia Zalianty Harap Lagu Pancasila Perkuat Nilai Kebangsaan
Olivia Zalianty merilis lagu "Pancasila" untuk membantu masyarakat meresapi nilai negara melalui musik yang...
Kekeringan Meteorologis vs Hidrologis: Apa Bedanya?
BMKG jelaskan perbedaan kekeringan meteorologis dan hidrologis; 25 wilayah Jatim minta bantuan air hingga aw...
Kemenperin Siapkan SDM Kelola Pusat Logistik Industri Bambu
Kemenperin menyiapkan SDM lewat AKB 2026 untuk mengelola Pusat Logistik Industri Bambu, memperkuat rantai pa...
HUT ke-81 TNI: Pengendara Diminta Hindari Kawasan Cilangkap
Pengendara diimbau menghindari kawasan Mabes TNI Cilangkap pada Senin 5 Okt 2026 mulai pukul 06.00 WIB karen...