DKI Padamkan Lampu di Jalan dan Ikon Jakarta, 13 Juni 2026
Pemprov DKI Jakarta akan memadamkan lampu selama satu jam pada Sabtu, 13 Juni 2026, sebagai bagian peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia. Pemadaman berlangsung pukul 20.30–21.30 WIB dan menyasar gedung-gedung pemerintah, fasilitas swasta, serta sejumlah ruas jalan utama di lima wilayah Jakarta untuk menghemat energi dan mengurangi emisi.
Pelaksanaan dan tujuan
Kegiatan pemadaman dipimpin oleh Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta. Pelaksanaannya melibatkan gedung pemerintahan, kantor Pemprov, mal, hotel, restoran, dan apartemen di wilayah Jakarta Pusat, Utara, Timur, Barat, dan Selatan.
Tujuan utama adalah mengajak masyarakat serta pengelola gedung untuk hemat energi dan meningkatkan kesadaran lingkungan melalui aksi sederhana namun simbolis.
Sekaligus meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan. Hemat energi dan kurangi emisi padamkan lampu 60 menit dalam rangka Hari Lingkungan Hidup
Ruas jalan dan kompleks pemerintahan yang dipadamkan
Berikut ruas jalan dan kantor pemerintahan yang direncanakan gelap selama satu jam pada 13 Juni 2026:
- Jalan Jenderal Sudirman (Dukuh Atas–Gedung Sampoerna Strategic)
- Jalan MH Thamrin, kawasan Medan Merdeka (termasuk depan Istana Presiden)
- Jalan Gerbang Pemuda
- Area Balai Kota dan Kantor Wali Kota Jakarta Pusat
- Kompleks Kantor Wali Kota Jakarta Utara
- Jalan Perintis Kemerdekaan
- Kompleks Kantor Wali Kota Jakarta Timur
- Jalan Kemanggisan Raya (depan Kantor Wali Kota Jakarta Barat)
- Kompleks Kantor Wali Kota Jakarta Barat
- Jalan Prapanca Raya
- Jalan Asia Afrika
- Jalan Jenderal Sudirman (Gedung Sampoerna Strategic–Patung Pemuda)
- Gedung Wali Kota Jakarta Selatan
Ikon kota yang ikut dimatikan
Selain ruas jalan dan gedung pemerintahan, beberapa ikon kota Jakarta juga akan dipadamkan selama kegiatan berlangsung:
- Monumen Nasional (Monas)
- Bundaran Hotel Indonesia (HI)
- Gedung Balai Kota DKI Jakarta
- Patung Arjuna Wijaya
- Patung Jenderal Sudirman
Pengecualian dan catatan operasional
Beberapa fasilitas layanan kesehatan dikecualikan agar tetap beroperasi. Rumah sakit, puskesmas, dan klinik tidak akan mengikuti pemadaman untuk menjaga layanan darurat dan pasien.
Pemprov juga mengimbau pengelola gedung swasta untuk berpartisipasi aktif. Aksi ini diharapkan menjadi pengingat praktis bahwa penghematan energi dapat dimulai dari langkah sederhana.
Pelaksanaan pada 13 Juni menjadi momentum lokal untuk memperkuat pesan Hari Lingkungan Hidup Sedunia: pengurangan konsumsi energi dapat membantu menekan emisi dan memperbaiki kualitas lingkungan perkotaan.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Kemenbud Usulkan Tari Zapin ke UNESCO untuk Perkuat Pelestarian
Kementerian Kebudayaan mengusulkan Tari Zapin ke UNESCO (29 Sept 2026) untuk memperkuat pelestarian lintas g...
Korlantas Buka Layanan Blokir ETLE di Samsat Seluruh Indonesia
Korlantas membuka layanan pengurusan blokir ETLE langsung di Samsat mulai 30 September 2026 untuk memudahkan...
STNK Digital Resmi Berlaku, Pengendara Tak Perlu Bawa STNK Fisik
Korlantas luncurkan STNK Digital lewat aplikasi Digital Korlantas; dokumen elektronik ini setara hukum denga...
Basarnas Alihkan Pencarian Jurnalis ke Operasi SAR Rutin
Basarnas tetap melanjutkan pencarian lima jurnalis lewat operasi SAR rutin; pencarian berlangsung 24 jam ses...
Wamensos Dorong Pembangunan Sekolah Rakyat di Pekalongan
Wamensos mendorong percepatan pembangunan Sekolah Rakyat di Pekalongan; Pemkab sediakan lahan 8,1 ha untuk m...
Menko Pangan Tawarkan Insentif Karbon untuk Investor Hijau
Menko Pangan Zulkifli Hasan tawarkan insentif pasar karbon untuk tarik investasi hijau di sektor pangan, sam...