Pemkab Sumenep dan Blitar Tandatangani MoU untuk Percepatan Pembangunan
SUMENEP — Pemerintah Kabupaten Sumenep dan Pemerintah Kabupaten Blitar menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) di Pendopo Agung Keraton, Kamis, 17 September 2026. Penandatanganan ini bertujuan memperkuat sinergi antardaerah untuk mendorong percepatan pembangunan dan peningkatan pelayanan publik.
Ruang lingkup kerja sama
Kerja sama difokuskan pada sektor pertanian, peternakan, dan kelautan. Kedua daerah sepakat saling bertukar pengalaman dan sumber daya guna mengembangkan potensi wilayah. Tujuannya meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui program yang terukur dan berkelanjutan.
Proses penandatanganan dan pejabat hadir
Penandatanganan MoU dilakukan oleh Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo dan Bupati Blitar Rijanto. Mereka didampingi Wakil Bupati Sumenep KH. Imam Hasyim dan Wakil Bupati Blitar Beky Herdihansyah saat acara berlangsung di Pendopo Agung Keraton.
Tegas soal tindak lanjut
Bupati Sumenep menegaskan bahwa dokumen kerjasama bukan sekadar seremonial. Ia meminta perangkat daerah untuk segera menyusun program dan kegiatan nyata sebagai tindak lanjut. Fokusnya adalah program yang dapat diukur, berkelanjutan, dan memberikan dampak langsung kepada warga.
"Yang terpenting setelah dilakukan penandatanganan ini adalah tindak lanjut melalui perangkat daerah agar memberikan dampak positif bagi masyarakat kedua daerah,"
Harapan dan target hasil
Achmad Fauzi menyatakan harapannya agar kolaborasi ini menghasilkan program konkret yang mempercepat pembangunan. Ia berharap layanan publik menjadi lebih baik serta pemanfaatan sumber daya daerah dapat dioptimalkan. Sinergi diharapkan menyelesaikan persoalan pembangunan secara efektif dan terintegrasi.
"Sinergi antarpemerintah daerah menjadi salah satu langkah strategi untuk mengoptimalkan potensi dan sumber daya yang dimiliki masing-masing daerah,"
Dampak bagi masyarakat
Dengan fokus pada pertanian, peternakan, dan kelautan, masyarakat di kedua kabupaten berpotensi memperoleh akses teknologi, pasar, dan pendampingan usaha. Program bersama juga membuka peluang kerja sama kelembagaan antar dinas teknis untuk meningkatkan efektivitas pelaksanaan.
Kesimpulan: Penandatanganan MoU antara Pemkab Sumenep dan Pemkab Blitar membuka ruang kolaborasi yang lebih luas. Keberhasilan bergantung pada komitmen tindak lanjut yang konkret dari perangkat daerah.
Jurnalis politik dengan fokus pada dinamika partai, kebijakan publik, dan agenda pemerintahan.
Berita Terkait
PDI Perjuangan Minta Pemerintah Tangani Kekeringan dan Karhutla di Situbondo
PDI Perjuangan Jatim minta pemerintah dan kader bersinergi tangani karhutla dan kekeringan di Situbondo sert...
Blitar-Sumenep Sepakat Perkuat Pasokan Telur untuk Jaga Harga
Blitar dan Sumenep menandatangani kerja sama untuk memperkuat pasokan dan distribusi telur, guna melindungi...
Novita: Uji Teknis dan Operasional Sebelum Ekspor Satu Pintu
Novita Hardini minta uji kesiapan teknis, dialog publik, dan keterlibatan pelaku usaha sebelum mekanisme eks...
Novita: Uji Kesiapan Sebelum Terapkan Ekspor Satu Pintu
Novita Hardini minta uji kesiapan teknis sebelum mekanisme ekspor satu pintu diberlakukan untuk lindungi kin...
Trenggalek Sahkan Perda Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
DPRD Trenggalek mengesahkan Perda Jaminan Sosial Ketenagakerjaan untuk memperluas kepesertaan BPJS Ketenagak...
Dewanti Minta Pengawasan Ketat untuk Rp25 Miliar Jalan Kepanjen-Pagak
Dewanti Rumpoko minta pengawasan ketat atas alokasi Rp25 miliar untuk perbaikan jalan Kepanjen-Pagak agar ha...