Politik

Pemkab Sumenep dan Blitar Tandatangani MoU untuk Percepatan Pembangunan

Bagikan:
Penandatanganan MoU antara Pemkab Sumenep dan Pemkab Blitar di Pendopo Agung

SUMENEP — Pemerintah Kabupaten Sumenep dan Pemerintah Kabupaten Blitar menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) di Pendopo Agung Keraton, Kamis, 17 September 2026. Penandatanganan ini bertujuan memperkuat sinergi antardaerah untuk mendorong percepatan pembangunan dan peningkatan pelayanan publik.

Ruang lingkup kerja sama

Kerja sama difokuskan pada sektor pertanian, peternakan, dan kelautan. Kedua daerah sepakat saling bertukar pengalaman dan sumber daya guna mengembangkan potensi wilayah. Tujuannya meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui program yang terukur dan berkelanjutan.

Proses penandatanganan dan pejabat hadir

Penandatanganan MoU dilakukan oleh Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo dan Bupati Blitar Rijanto. Mereka didampingi Wakil Bupati Sumenep KH. Imam Hasyim dan Wakil Bupati Blitar Beky Herdihansyah saat acara berlangsung di Pendopo Agung Keraton.

Tegas soal tindak lanjut

Bupati Sumenep menegaskan bahwa dokumen kerjasama bukan sekadar seremonial. Ia meminta perangkat daerah untuk segera menyusun program dan kegiatan nyata sebagai tindak lanjut. Fokusnya adalah program yang dapat diukur, berkelanjutan, dan memberikan dampak langsung kepada warga.

"Yang terpenting setelah dilakukan penandatanganan ini adalah tindak lanjut melalui perangkat daerah agar memberikan dampak positif bagi masyarakat kedua daerah,"

Harapan dan target hasil

Achmad Fauzi menyatakan harapannya agar kolaborasi ini menghasilkan program konkret yang mempercepat pembangunan. Ia berharap layanan publik menjadi lebih baik serta pemanfaatan sumber daya daerah dapat dioptimalkan. Sinergi diharapkan menyelesaikan persoalan pembangunan secara efektif dan terintegrasi.

"Sinergi antarpemerintah daerah menjadi salah satu langkah strategi untuk mengoptimalkan potensi dan sumber daya yang dimiliki masing-masing daerah,"

Dampak bagi masyarakat

Dengan fokus pada pertanian, peternakan, dan kelautan, masyarakat di kedua kabupaten berpotensi memperoleh akses teknologi, pasar, dan pendampingan usaha. Program bersama juga membuka peluang kerja sama kelembagaan antar dinas teknis untuk meningkatkan efektivitas pelaksanaan.

Kesimpulan: Penandatanganan MoU antara Pemkab Sumenep dan Pemkab Blitar membuka ruang kolaborasi yang lebih luas. Keberhasilan bergantung pada komitmen tindak lanjut yang konkret dari perangkat daerah.

Bima Prakoso
Penulis
Bima Prakoso

Jurnalis politik dengan fokus pada dinamika partai, kebijakan publik, dan agenda pemerintahan.

Berita Terkait