Menkeu Waspadai Kenaikan Harga Minyak Dunia, Risiko Defisit
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memperingatkan pemerintah mewaspadai kenaikan harga minyak dunia yang kembali melambung pada Kamis, 10 September 2026 di Jakarta. Kenaikan ini berisiko memperlebar defisit anggaran, khususnya pada pos subsidi energi, sehingga pemerintah akan memantau perkembangan dan menyesuaikan anggaran agar defisit tetap terkendali.
Perkembangan harga minyak
Harga minyak mentah global menembus level USD100 per barel pada hari yang sama. Harga Brent tercatat di USD102,45 per barel (naik sekitar 1,22 persen), sedangkan WTI berada di USD97,74 per barel (naik sekitar 1,76 persen). Kenaikan ini dipicu eskalasi perang di Timur Tengah yang dikhawatirkan mengganggu pasokan minyak dunia.
Dampak pada APBN dan subsidi
Purbaya mengatakan pemerintah masih punya ruang fiskal jika harga belum naik terlalu tinggi. Ia menyatakan rata-rata harga minyak yang dibayar Indonesia saat ini masih berada di bawah USD90 per barel, sehingga ada ruang dalam anggaran untuk menyerap kenaikan sementara.
"Sekarang rata-rata harga minyak dunia yang kita bayar masih di bawah 90 USD per barel. Jadi masih ada ruang di anggaran, mudah-mudahan harga minyak tidak naik lebih tinggi lagi,"
Meski begitu, Purbaya menegaskan anggaran akan diatur agar berkesinambungan. Pemerintah menargetkan supaya defisit tetap dapat ditekan di bawah tiga persen dari Produk Domestik Bruto (PDB). Ia memaparkan posisi defisit sebelumnya, yaitu sekitar 0,91 persen pada Juli dan naik tipis menjadi 0,95 persen pada Agustus.
Jika kenaikan harga minyak sepenuhnya diabsorb oleh APBN, Purbaya menyebut daya beli masyarakat tidak akan terganggu. BBM bersubsidi dipastikan tidak naik, namun dampak kenaikan kemungkinan terasa pada harga BBM non-subsidi.
Langkah pemantauan dan prospek
Pemerintah berencana memantau dinamika harga minyak minimal dalam sebulan ke depan untuk menentukan langkah kebijakan yang tepat. Penyesuaian anggaran akan difokuskan pada menjaga kesinambungan fiskal tanpa mengganggu perlindungan sosial dan subsidi bagi kelompok berpenghasilan rendah.
"Kalau pun harga minyak ada di level yang sekarang, kita kan pernah mengalami,"
Jika tekanan harga berlanjut, pemerintah harus mempertimbangkan opsi anggaran untuk menjaga defisit tetap terkendali sekaligus mempertahankan daya beli masyarakat.
Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.
Berita Terkait
Ekspor Industri Pengolahan Jan–Agu 2026 Tembus USD159,55 Miliar
Ekspor industri pengolahan Januari–Agustus 2026 mencapai USD159,55 miliar (Rp2.855,48 triliun), tumbuh 7,87%...
OJK Minta Perbankan Perkuat IT, Kebijakan Dividen Disesuaikan
OJK minta bank perkuat keamanan IT; dividend payout akan disesuaikan agar bank punya ruang investasi teknolo...
OJK Luncurkan Roadmap Perbankan 2026-2030, Lima Prioritas Utama
OJK meluncurkan RP3I 2026–2030 di Bali untuk memperkuat perbankan dengan lima prioritas, empat enabler, dan...
APBN 2027: Target Pertumbuhan 6% Jadi Tantangan Utama
Target 6% pada APBN 2027 jadi tantangan; investasi harus tumbuh 10-12% untuk mendorong ekonomi, kata Kepala...
Ekspor Manufaktur Agustus 2026 Tumbuh 12,48%, Topang Surplus
Manufaktur naik 12,48% pada Agustus 2026, dorong ekspor USD26,61 miliar dan neraca perdagangan surplus USD3,...
Briket Kayu Indonesia Dilirik Buyer Spanyol untuk Restoran Profesional
Calon buyer Spanyol menunjukkan minat pada briket serbuk kayu heksagonal Indonesia untuk restoran profesiona...