DPRD Soroti Dugaan Kelalaian PGN setelah Ledakan Gas di Medan
MEDAN — DPRD Sumatera Utara menyoroti dugaan kelalaian perawatan jaringan gas PT Perusahaan Gas Negara (PGN) setelah ledakan hebat di Kompleks Grand Polonia, Jalan Mustang, Kecamatan Medan Polonia, pada Senin (20/7). Ledakan itu diduga kuat dipicu oleh kebocoran gas dari jaringan bawah tanah yang lama tidak terawat.
DPRD Pertanyakan Pengawasan dan Perawatan
Anggota Komisi B DPRD Sumut, Rudi Alfahri Rangkuti, mempertanyakan kinerja PGN dalam mengawasi dan merawat infrastruktur distribusi gas di kawasan permukiman tersebut. Ia menilai ada indikasi kelalaian pada pemeriksaan dan perbaikan jalur pipa.
“Ada apa sebenarnya? Jangan sampai terjadi keteledoran dari pihak pengelola gas yang tidak melakukan pemeriksaan, pengawasan, bahkan perbaikan terhadap jalur-jalur gas yang mereka miliki,”
Rudi mendesak agar PGN tidak mengabaikan informasi yang menyebut jaringan gas di Grand Polonia tidak mendapat pemeliharaan selama bertahun-tahun. Jika keterangan itu benar, menurutnya, PGN wajib memberi penjelasan terbuka kepada publik.
Potensi Tanggung Jawab PGN
Politikus PAN itu menegaskan PGN tidak boleh lepas tangan jika penyelidikan kepolisian nantinya membuktikan penyebab ledakan berasal dari kebocoran jaringan. Ia menyatakan perusahaan harus bertanggung jawab dan mengambil langkah perbaikan segera.
“Ini masih terus diselidiki oleh pihak kepolisian. Tetapi kalau nantinya memang terbukti penyebabnya berasal dari jaringan atau kebocoran gas, maka PGN tidak boleh lepas tangan. Mereka harus bertanggung jawab dan menjadikan ini sebagai perhatian yang sangat serius,”
Langkah DPRD dan Proses Penyelidikan
Komisi B DPRD Sumut menyatakan akan menunggu hasil penyelidikan kepolisian sebelum menentukan langkah lanjutan. Namun Rudi tidak menutup kemungkinan memanggil PGN melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) jika ditemukan bukti kelalaian.
Ia juga meminta semua pihak berhati-hati membuat kesimpulan dini karena ada perbedaan keterangan antara hasil penyelidikan awal kepolisian dan penjelasan PGN. Meski begitu, DPRD menuntut agar proses evaluasi dan perbaikan tidak berhenti hanya karena investigasi masih berlangsung.
Implikasi untuk Keamanan Publik
Rudi mengingatkan bahwa insiden ini harus menjadi momentum untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap jaringan distribusi gas yang telah beroperasi lama tanpa rehabilitasi berarti. Ia menegaskan perlu perbaikan dan pengawasan berkelanjutan agar masyarakat tidak terus dihantui rasa takut akan potensi kebocoran.
Komisi B akan memantau perkembangan penyelidikan dan menyiapkan opsi pemanggilan PGN jika data lapangan mengindikasikan adanya kelalaian pemeliharaan. Publik diharapkan mendapat kejelasan dan jaminan keselamatan dari pihak berwenang dan pengelola infrastruktur gas.
Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.
Berita Terkait
Read Aloud di Hari Anak Nasional 2026, Blang Padang Banda Aceh
Read Aloud dan TBM RUMAN gelar pembacaan buku bersama 26 Juli di Blang Padang untuk 100 anak, menanamkan lit...
Kejari Samosir Lanjutkan Penyidikan Kasus Korupsi Rp516 Juta terhadap Pimpinan Bank
Kejari Samosir masih menyidik kasus korupsi Rp516 juta yang menjerat Jonni Ronal Simanjuntak; penyidik perik...
LBH Medan Gugat Penghentian Penyidikan Kasus Penggelapan Polda Sumut
LBH Medan mengajukan praperadilan menolak penghentian penyidikan kasus penggelapan yang ditangani Polda Sumu...
BMKG: Gempa Magnitudo 5,6 Guncang Gayo Lues, Terasa hingga Medan
BMKG mencatat gempa magnitudo 5,6 pada 22 Juli pukul 11.18 WIB, episentrum di darat 41 km timur laut Gayo Lu...
Bobby Nasution Tinggalkan Paripurna DPRD Sumut, Sidang Ditunda
Gubernur Sumut Bobby Nasution tiba-tiba meninggalkan sidang paripurna DPRD Sumut pada 22 Juli usai interupsi...
Pemko Diminta Audit Kebun Plasma PT Laot Bangko di Subulussalam
Pemkot Subulussalam diminta audit menyeluruh pengelolaan kebun plasma PT Laot Bangko terkait indikasi produk...