LAN Medan Apresiasi Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba
Medan, Ketua Lembaga Anti Narkotika (LAN) Kota Medan, Ariffani SH MH, pada Selasa (21/7) memberikan apresiasi kepada Kepolisian Daerah Sumatera Utara atas keberhasilan mengungkap 3.865 kasus tindak pidana narkotika sepanjang Januari–Juni 2026, dengan total barang bukti mencapai sekitar 5,3 ton. Pernyataan itu disampaikan menyusul konferensi pers yang dipimpin Kapolda Sumut Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto.
Rincian pengungkapan
Polda Sumut melaporkan pengungkapan kasus selama semester I Tahun 2026. Dari jumlah kasus tersebut, polisi mengamankan ribuan tersangka dan menahan barang bukti dalam jumlah besar.
| Periode | Jumlah Kasus | Jumlah Tersangka | Barang Bukti (perkiraan) |
|---|---|---|---|
| Januari–Juni 2026 | 3.865 | 4.628 | ~5,3 ton |
Respons LAN Medan
Ariffani menyatakan capaian itu menunjukkan komitmen Polri untuk menyelamatkan masyarakat, khususnya generasi muda, dari ancaman narkoba. Ia menyanjung kerja keras aparat secara terbuka.
"Kami memberikan apresiasi dan penghormatan kepada Kapolda Sumatera Utara beserta seluruh jajaran Polri yang telah bekerja tanpa mengenal lelah dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Ini adalah bentuk nyata kehadiran negara dalam melindungi masyarakat."
Seruan fokus pada pemutusan jalur suplai
Meski mengapresiasi penindakan, Ariffani menekankan bahwa operasi penangkapan harus disertai strategi pencegahan yang komprehensif. Ia menegaskan pentingnya memutus rantai suplai dan menghentikan aksi para gembong narkoba di berbagai tingkatan.
"Penangkapan pengedar memang penting, tetapi yang lebih strategis adalah menghancurkan mata rantai pasokan. Selama jalur suplai dan para gembong narkoba masih leluasa beroperasi, peredaran narkotika akan terus bermunculan. Oleh karena itu, seluruh jalur masuk, distribusi, hingga jaringan pendanaan harus ditutup secara total."
Ajakan sinergi dan peran masyarakat
LAN Kota Medan mendorong keterlibatan masyarakat dalam upaya pencegahan. Bentuk dukungan yang diminta meliputi peningkatan kesadaran, edukasi, dan pelaporan aktivitas mencurigakan.
- Sinergi aparat penegak hukum dengan pemerintah daerah dan lembaga terkait.
- Peran aktif tokoh agama, tokoh pemuda, dan dunia pendidikan.
- Pelaksanaan penyuluhan serta gerakan sosial anti narkoba di lingkungan lokal.
Implikasi ke depan
Ariffani berharap pengungkapan besar-besaran ini menjadi momentum untuk memperkuat upaya pemberantasan narkotika secara menyeluruh di Sumatera Utara. Ia menegaskan perang melawan narkoba harus menjadi tanggung jawab bersama, bukan hanya aparat penegak hukum.
Data resmi pengungkapan disampaikan oleh Kapolda Sumut saat konferensi pers hasil pengungkapan kasus narkoba Semester I Tahun 2026.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Polres Simalungun Tangkap Pengedar Sabu di Serbalawan
Polres Simalungun tangkap D (45) di Serbalawan 17 Juli, sita 11 paket sabu seberat 1,81 gram dan barang bukt...
Wagub Aceh Terima Silaturahmi Tim PPHD, Apresiasi Pelayanan Haji
Wagub Aceh Fadhlullah menerima silaturahmi Tim PPHD Aceh di Meuligoe, memberi apresiasi dan janji dukungan u...
Dolok Batunanggar Siap Jadi Tuan Rumah HUT Ke-81 Kabupaten Simalungun
Sekda Simalungun tinjau persiapan HUT Ke-81 di Dolok Batunanggar pada 21/7 untuk memastikan lokasi, sarana,...
Polres Langkat Bongkar Gubuk Tempat Narkoba di Desa Bubun
Tim gabungan Polres Langkat dan Polsek Tanjung Pura membongkar dan memusnahkan gubuk serta barang bukti nark...
Pemkot Tanjungbalai Gelar Monitoring PBB-P2 dan PKB di Datuk Bandar
Pemkot Tanjungbalai menggelar monitoring PBB-P2 dan PKB di Datuk Bandar untuk mengevaluasi progres pembayara...
Lima Wajib Pajak Tanjungbalai Raih Hadiah Gebyar Pajak Sumut 2026
Lima wajib pajak Tanjungbalai menerima hadiah Undian Gebyar Pajak Sumut Triwulan I 2026, diserahkan UPTD Sam...