LAPK: PLN Wajib Beri Kompensasi atas Blackout Sumatera 22 Mei
MEDAN — Lembaga Advokasi dan Perlindungan Konsumen (LAPK) menuntut PLN memberi kompensasi setelah pemadaman listrik massal yang terjadi di sejumlah wilayah Sumatera pada 22 Mei 2026, yang berlangsung hingga lebih dari 27 jam di beberapa daerah. LAPK menyebut gangguan itu menimbulkan kerugian luas dan menuntut evaluasi menyeluruh atas sistem distribusi serta mitigasi risiko PLN.
Tuntutan kompensasi dan alasan
LAPK menegaskan PLN wajib bertanggung jawab atas terganggunya layanan listrik sebagai kebutuhan dasar publik. Ketua LAPK, Padian Adi S. Siregar, menyatakan kompensasi diperlukan untuk menutup kerugian yang dialami pelanggan selama blackout berlangsung.
"Risiko bisnis dalam pelayanan publik tidak boleh seluruhnya dibebankan kepada masyarakat sebagai pelanggan. PLN wajib mempertimbangkan pemberian kompensasi atas kerugian yang dialami pelanggan selama blackout berlangsung,"
Kerugian yang dialami masyarakat
LAPK merinci dampak pemadaman yang luas. Selain padamnya aliran listrik, masyarakat menghadapi potensi kerusakan perangkat elektronik dan biaya tambahan untuk mempertahankan aktivitas sehari-hari.
- Rumah tangga yang kehilangan bahan makanan dan harus membeli es batu;
- Pelaku usaha kecil yang terganggu operasinya;
- Sektor perdagangan, pelayanan kesehatan, dan pendidikan yang terdampak;
- Biaya untuk bahan bakar genset, lampu darurat, dan lilin.
"Masyarakat terpaksa membeli bahan bakar genset, lilin, lampu darurat, es batu, hingga berbagai kebutuhan lain untuk mempertahankan aktivitas rumah tangga maupun usaha mereka,"
Sistem distribusi dan evaluasi yang diminta
LAPK mengkritik efektivitas sistem distribusi dan teknologi mitigasi risiko PLN. Menurut lembaga itu, gangguan pada jaringan distribusi dapat berkembang menjadi pemadaman berskala besar meski terdapat pembangkit di Aceh dan Sumatera Utara.
LAPK mendesak PLN melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap teknologi pengamanan jaringan, kemampuan isolasi gangguan, serta tata kelola manajemen perusahaan. Padian Adi juga meminta evaluasi terhadap pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam pengambilan kebijakan dan pengawasan sistem kelistrikan.
"PLN harus melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem distribusi, teknologi mitigasi risiko, serta tata kelola manajemen perusahaan. Termasuk mengevaluasi pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam pengambilan kebijakan dan pengawasan sistem kelistrikan,"
Implikasi dan langkah ke depan
Permintaan kompensasi dari LAPK menempatkan tekanan publik pada PLN untuk memberikan respons cepat dan transparan. Jika diakomodasi, kompensasi dapat meringankan beban finansial warga dan pelaku usaha yang terdampak.
Lebih jauh, LAPK menilai peristiwa ini harus mendorong peningkatan investasi pada teknologi mitigasi dan prosedur operasional agar gangguan lokal tidak berubah menjadi blackout skala besar. Evaluasi dan perbaikan sistem menjadi kunci mencegah dampak serupa di masa depan.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
DHD 45 Dorong Usulan Gelar Pahlawan Nasional untuk Tokoh Sumut
Ketua DHD 45 Sumut dorong pengusulan tokoh Sumut sebagai pahlawan nasional dan ajak Kodam I/BB kolaborasi me...
Polri dan Ulama Perkuat Sinergi, KA SPN Polda Sumut Kunjungi Madrasah Besilam
KA SPN Polda Sumut dan Kapolres Langkat kunjungi Madrasah Tuan Guru Besilam (23/7) untuk perkuat sinergi, do...
Polres Ungkap Motif Pembunuhan Anak 10 Tahun di Aceh Tenggara
Polres Aceh Tenggara menyatakan motif pembunuhan anak 10 tahun di Lawe Sepilang berkaitan dengan upaya menut...
Pedagang Bendera Merah Putih Padati Sisingamangaraja Jelang HUT ke-81
Pedagang bendera Merah Putih memenuhi Jalan Sisingamangaraja depan Makam Pahlawan menjelang HUT ke-81 RI, de...
BKKBN Sumut Perkuat Sinergi dengan IPKB untuk Sosialisasi Bangga Kencana
BKKBN Sumut dan IPKB Sumut memperkuat sinergi untuk memperluas edukasi Program Bangga Kencana dan lima inisi...
Anak Ceria Rayakan HAN dan Harganas di Aceh Besar
Peringatan HAN ke-42 dan Harganas ke-33 di Aceh Besar digelar 23/7 dengan lomba, pagelaran seni, dan dukunga...