Komisi V Dukung Penerapan Zero ODOL Mulai Awal 2027
Komisi V DPR RI memberikan dukungan penuh terhadap percepatan penerapan Zero Over Dimension Over Loading (ODOL) yang ditargetkan mulai awal 2027. Pernyataan itu disampaikan dalam rapat bersama Direktorat Jenderal Perhubungan Darat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 13 Juli 2026. Dukungan ini dilatarbelakangi kebutuhan untuk meningkatkan keselamatan transportasi dan menjaga kondisi infrastruktur jalan.
Dukungan resmi dan syarat koordinasi lintas lembaga
Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Syaiful Huda, menegaskan Komisi V mendukung implementasi Zero ODOL namun menekankan pentingnya koordinasi antarlembaga. Ia menyatakan pelaksanaan tidak bisa berjalan efektif tanpa sinkronisasi kebijakan dan mekanisme pengawasan. Komisi V meminta agar pemerintah menyiapkan langkah-langkah koordinatif sebelum kebijakan berjalan penuh.
"Tentu butuh masa transisi, kita berharap tidak perlu lama masa transisinya. Pemerintah sendiri mentargetkan awal tahun 2027, zero-odol ini sudah harus terlaksana,"
Integrasi sistem pengawasan sebagai kunci
Menurut Syaiful, keberhasilan penerapan Zero ODOL sangat bergantung pada integrasi sistem pengawasan antarlembaga. Integrasi dimaksud mencakup sistem milik Kementerian Perhubungan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, serta Kepolisian. Tanpa penggabungan data dan prosedur, upaya penegakan aturan akan menghadapi hambatan teknis dan administratif.
"Nah karena itu ini mohon PR ini termasuk isu yang perlu dituntaskan secepat-cepatnya, pengintegrasian sistem. Karena begitu tidak terintegrasi dengan baik, tentu punishment tidak bisa kita selenggarakan dengan sebaik-baiknya,"
Target waktu dan masa transisi
Pemerintah menargetkan awal 2027 sebagai titik pelaksanaan penuh Zero ODOL. Komisi V mengakui perlunya masa transisi untuk menyesuaikan regulasi, infrastruktur, dan kapasitas pengawasan. Namun, Komisi berharap periode transisi tidak berlangsung lama agar dampak positif terhadap keselamatan dan kelestarian jalan dapat segera dirasakan.
Dampak yang diharapkan dan langkah ke depan
Komisi V menilai integrasi sistem pengawasan dan sinergi pemangku kepentingan akan memperkuat penegakan hukum dan efektivitas pengawasan. Langkah ini juga dianggap krusial untuk mencegah munculnya persoalan baru saat kebijakan berlaku. Komisi V berharap semua pihak menyelesaikan prasarana koordinasi sebelum penerapan penuh sehingga Zero ODOL dapat berjalan lancar dan berkelanjutan.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Komisi V Soroti Ramp Check Bus yang Masih Bersifat Administratif
Komisi V DPR temukan ramp check bus di Terminal Leuwipanjang masih fokus administrasi; minta pemeriksaan tek...
Mensesneg: Pengunduran Jampidsus Febrie Tak Perlu Keppres
Mensesneg Prasetyo Hadi menyatakan pengunduran diri Jampidsus Febrie Ardiansyah tidak memerlukan Keppres; pe...
Astra Buka SATU Indonesia Awards 2026 di NTB, Dorong Inovasi Anak Muda
Astra tutup Bincang Inspiratif 17th SATU Indonesia Awards di Mataram dan mengajak generasi muda NTB mendafta...
Gua Liang Metanduno Ditetapkan Cagar Budaya Nasional
Kemenbud menetapkan Gua Liang Metanduno dan Liangkabori di Muna sebagai Cagar Budaya Nasional setelah riset...
Kemendikdasmen: MPLS PAUD Utamakan Belajar Sambil Bermain
Wamendikdasmen minta MPLS PAUD fokus pada belajar sambil bermain, dengan pengawasan agar kegiatan aman dan t...
DPR Bantah Tolak RUU Perampasan Aset, Komisi III Gaspol
Komisi III DPR membantah kabar penolakan RUU Perampasan Aset dan menyatakan pembahasan dipercepat, melibatka...