Komisi V Dukung Penerapan Zero ODOL Mulai Awal 2027
Komisi V DPR RI memberikan dukungan penuh terhadap percepatan penerapan Zero Over Dimension Over Loading (ODOL) yang ditargetkan mulai awal 2027. Pernyataan itu disampaikan dalam rapat bersama Direktorat Jenderal Perhubungan Darat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 13 Juli 2026. Dukungan ini dilatarbelakangi kebutuhan untuk meningkatkan keselamatan transportasi dan menjaga kondisi infrastruktur jalan.
Dukungan resmi dan syarat koordinasi lintas lembaga
Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Syaiful Huda, menegaskan Komisi V mendukung implementasi Zero ODOL namun menekankan pentingnya koordinasi antarlembaga. Ia menyatakan pelaksanaan tidak bisa berjalan efektif tanpa sinkronisasi kebijakan dan mekanisme pengawasan. Komisi V meminta agar pemerintah menyiapkan langkah-langkah koordinatif sebelum kebijakan berjalan penuh.
"Tentu butuh masa transisi, kita berharap tidak perlu lama masa transisinya. Pemerintah sendiri mentargetkan awal tahun 2027, zero-odol ini sudah harus terlaksana,"
Integrasi sistem pengawasan sebagai kunci
Menurut Syaiful, keberhasilan penerapan Zero ODOL sangat bergantung pada integrasi sistem pengawasan antarlembaga. Integrasi dimaksud mencakup sistem milik Kementerian Perhubungan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, serta Kepolisian. Tanpa penggabungan data dan prosedur, upaya penegakan aturan akan menghadapi hambatan teknis dan administratif.
"Nah karena itu ini mohon PR ini termasuk isu yang perlu dituntaskan secepat-cepatnya, pengintegrasian sistem. Karena begitu tidak terintegrasi dengan baik, tentu punishment tidak bisa kita selenggarakan dengan sebaik-baiknya,"
Target waktu dan masa transisi
Pemerintah menargetkan awal 2027 sebagai titik pelaksanaan penuh Zero ODOL. Komisi V mengakui perlunya masa transisi untuk menyesuaikan regulasi, infrastruktur, dan kapasitas pengawasan. Namun, Komisi berharap periode transisi tidak berlangsung lama agar dampak positif terhadap keselamatan dan kelestarian jalan dapat segera dirasakan.
Dampak yang diharapkan dan langkah ke depan
Komisi V menilai integrasi sistem pengawasan dan sinergi pemangku kepentingan akan memperkuat penegakan hukum dan efektivitas pengawasan. Langkah ini juga dianggap krusial untuk mencegah munculnya persoalan baru saat kebijakan berlaku. Komisi V berharap semua pihak menyelesaikan prasarana koordinasi sebelum penerapan penuh sehingga Zero ODOL dapat berjalan lancar dan berkelanjutan.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Pemerintah Siapkan Pusat Rehabilitasi untuk Warga Binaan Narkotika
Pemerintah siapkan pusat rehabilitasi dan reedukasi bagi warga binaan pengguna narkotika untuk atasi overkap...
BMKG Waspadai Hujan Lebat, Petir, Angin Kencang 5-8 Okt
BMKG keluarkan peringatan dini hujan lebat, petir, dan angin kencang pada 5-8 Oktober 2026; waspadai empat w...
Prabowo Pimpin Parade HUT ke-81 TNI di Mabes Cilangkap
Presiden Prabowo memimpin Parade HUT ke-81 TNI di Mabes Cilangkap, 5 Oktober 2026; melibatkan 3.378 personel...
HUT TNI ke-81: DPR Dorong Modernisasi Hadapi Perang Modern
DPR mendesak modernisasi alutsista dan peningkatan pelatihan TNI menjelang HUT ke-81, seiring anggaran 2027...
Dua Induk Badak Sumatera Bunting di Way Kambas, Harapan Konservasi
Dua induk badak sumatera, Ratu dan Delilah, dinyatakan bunting di Suaka Rhino Sumatra Way Kambas; pemantauan...
Prabowo Minta Bakom Gunakan Bahasa Sederhana dan Dengarkan Rakyat
Presiden Prabowo minta Bakom gunakan bahasa sederhana, jelaskan alasan kebijakan, dan dengarkan masukan masy...