Nasional

Komisi V Dukung Penerapan Zero ODOL Mulai Awal 2027

Bagikan:
Ilustrasi truk bermuatan berlebih di jalan raya

Komisi V DPR RI memberikan dukungan penuh terhadap percepatan penerapan Zero Over Dimension Over Loading (ODOL) yang ditargetkan mulai awal 2027. Pernyataan itu disampaikan dalam rapat bersama Direktorat Jenderal Perhubungan Darat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 13 Juli 2026. Dukungan ini dilatarbelakangi kebutuhan untuk meningkatkan keselamatan transportasi dan menjaga kondisi infrastruktur jalan.

Dukungan resmi dan syarat koordinasi lintas lembaga

Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Syaiful Huda, menegaskan Komisi V mendukung implementasi Zero ODOL namun menekankan pentingnya koordinasi antarlembaga. Ia menyatakan pelaksanaan tidak bisa berjalan efektif tanpa sinkronisasi kebijakan dan mekanisme pengawasan. Komisi V meminta agar pemerintah menyiapkan langkah-langkah koordinatif sebelum kebijakan berjalan penuh.

"Tentu butuh masa transisi, kita berharap tidak perlu lama masa transisinya. Pemerintah sendiri mentargetkan awal tahun 2027, zero-odol ini sudah harus terlaksana,"

Integrasi sistem pengawasan sebagai kunci

Menurut Syaiful, keberhasilan penerapan Zero ODOL sangat bergantung pada integrasi sistem pengawasan antarlembaga. Integrasi dimaksud mencakup sistem milik Kementerian Perhubungan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, serta Kepolisian. Tanpa penggabungan data dan prosedur, upaya penegakan aturan akan menghadapi hambatan teknis dan administratif.

"Nah karena itu ini mohon PR ini termasuk isu yang perlu dituntaskan secepat-cepatnya, pengintegrasian sistem. Karena begitu tidak terintegrasi dengan baik, tentu punishment tidak bisa kita selenggarakan dengan sebaik-baiknya,"

Target waktu dan masa transisi

Pemerintah menargetkan awal 2027 sebagai titik pelaksanaan penuh Zero ODOL. Komisi V mengakui perlunya masa transisi untuk menyesuaikan regulasi, infrastruktur, dan kapasitas pengawasan. Namun, Komisi berharap periode transisi tidak berlangsung lama agar dampak positif terhadap keselamatan dan kelestarian jalan dapat segera dirasakan.

Dampak yang diharapkan dan langkah ke depan

Komisi V menilai integrasi sistem pengawasan dan sinergi pemangku kepentingan akan memperkuat penegakan hukum dan efektivitas pengawasan. Langkah ini juga dianggap krusial untuk mencegah munculnya persoalan baru saat kebijakan berlaku. Komisi V berharap semua pihak menyelesaikan prasarana koordinasi sebelum penerapan penuh sehingga Zero ODOL dapat berjalan lancar dan berkelanjutan.

Andika Nugraha
Penulis
Andika Nugraha

Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.

Berita Terkait