Nasional

Komisi V Soroti Ramp Check Bus yang Masih Administratif

Bagikan:

Komisi V DPR RI menilai pelaksanaan ramp check bus belum optimal setelah inspeksi mendadak di Terminal Leuwipanjang, Bandung. Temuan itu disampaikan Wakil Ketua Komisi V, Syaiful Huda, saat rapat dengan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 13 Juli 2026. Ia meminta pemeriksaan teknis kendaraan diperkuat agar keselamatan penumpang terjamin.

Temuan lapangan: pemeriksaan lebih administratif

Dalam inspeksi, Komisi V menemukan pemeriksaan ramp check masih didominasi pengecekan dokumen. Petugas lebih banyak memeriksa masa berlaku STNK, KIR, dan dokumen administrasi lainnya daripada kondisi fisik kendaraan.

Menurut Syaiful, fokus pemeriksaan yang lebih pada administrasi berisiko mengabaikan aspek keselamatan teknis kendaraan. Ia menekankan perlunya langkah konkret untuk mengecek komponen yang langsung berhubungan dengan keamanan berkendara.

Permintaan klarifikasi kepada Ditjen Perhubungan Darat

Komisi V meminta Direktorat Jenderal Perhubungan Darat menjelaskan apakah mekanisme ramp check yang berjalan sudah sesuai standar. Syaiful mempertanyakan apakah model pemeriksaan saat ini sudah memenuhi target keselamatan yang diharapkan.

"Nah sifatnya yang fisik, saya membayangkan ada semacam alatnya gitu Pak Dirjen. Alat yang ngecek untuk semua hal, baik misalnya untuk keamanan rem, bisnya, wipernya, terus ketahanan ban, dan seterusnya,"

Dengan pertanyaan tersebut, Komisi V ingin memastikan ada mekanisme dan peralatan yang memadai untuk menguji aspek teknis secara menyeluruh.

Dorongan penguatan pemeriksaan teknis

Komisi V menegaskan pemeriksaan teknis harus menjadi bagian integral ramp check. Pemeriksaan yang komprehensif diperlukan untuk mengurangi risiko kecelakaan lalu lintas dan meningkatkan keselamatan penumpang.

Beberapa komponen yang disebut perlu mendapat perhatian lebih adalah:

  • Keamanan sistem rem
  • Fungsi wiper dan pencahayaan
  • Ketahanan dan kondisi ban
  • Komponen struktur dan kelistrikan kendaraan

Penguatan pemeriksaan bisa meliputi penggunaan alat ukur khusus dan standar prosedur operasi yang baku agar hasil inspeksi lebih objektif dan konsisten antar daerah.

Implikasi dan tindak lanjut

Komisi V berharap Ditjen Perhubungan Darat memberikan penjelasan tertulis mengenai mekanisme yang berlaku dan rencana peningkatan kapasitas pemeriksaan. Langkah ini dinilai penting untuk menutup celah yang berpotensi membahayakan keselamatan publik.

Perbaikan prosedur ramp check diharapkan mendorong praktek pemeriksaan yang lebih teknis dan terstandar di seluruh terminal, sehingga keselamatan transportasi darat dapat lebih terjamin ke depan.

Andika Nugraha
Penulis
Andika Nugraha

Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.

Berita Terkait