Komisi V Soroti Ramp Check Bus yang Masih Administratif
Komisi V DPR RI menilai pelaksanaan ramp check bus belum optimal setelah inspeksi mendadak di Terminal Leuwipanjang, Bandung. Temuan itu disampaikan Wakil Ketua Komisi V, Syaiful Huda, saat rapat dengan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 13 Juli 2026. Ia meminta pemeriksaan teknis kendaraan diperkuat agar keselamatan penumpang terjamin.
Temuan lapangan: pemeriksaan lebih administratif
Dalam inspeksi, Komisi V menemukan pemeriksaan ramp check masih didominasi pengecekan dokumen. Petugas lebih banyak memeriksa masa berlaku STNK, KIR, dan dokumen administrasi lainnya daripada kondisi fisik kendaraan.
Menurut Syaiful, fokus pemeriksaan yang lebih pada administrasi berisiko mengabaikan aspek keselamatan teknis kendaraan. Ia menekankan perlunya langkah konkret untuk mengecek komponen yang langsung berhubungan dengan keamanan berkendara.
Permintaan klarifikasi kepada Ditjen Perhubungan Darat
Komisi V meminta Direktorat Jenderal Perhubungan Darat menjelaskan apakah mekanisme ramp check yang berjalan sudah sesuai standar. Syaiful mempertanyakan apakah model pemeriksaan saat ini sudah memenuhi target keselamatan yang diharapkan.
"Nah sifatnya yang fisik, saya membayangkan ada semacam alatnya gitu Pak Dirjen. Alat yang ngecek untuk semua hal, baik misalnya untuk keamanan rem, bisnya, wipernya, terus ketahanan ban, dan seterusnya,"
Dengan pertanyaan tersebut, Komisi V ingin memastikan ada mekanisme dan peralatan yang memadai untuk menguji aspek teknis secara menyeluruh.
Dorongan penguatan pemeriksaan teknis
Komisi V menegaskan pemeriksaan teknis harus menjadi bagian integral ramp check. Pemeriksaan yang komprehensif diperlukan untuk mengurangi risiko kecelakaan lalu lintas dan meningkatkan keselamatan penumpang.
Beberapa komponen yang disebut perlu mendapat perhatian lebih adalah:
- Keamanan sistem rem
- Fungsi wiper dan pencahayaan
- Ketahanan dan kondisi ban
- Komponen struktur dan kelistrikan kendaraan
Penguatan pemeriksaan bisa meliputi penggunaan alat ukur khusus dan standar prosedur operasi yang baku agar hasil inspeksi lebih objektif dan konsisten antar daerah.
Implikasi dan tindak lanjut
Komisi V berharap Ditjen Perhubungan Darat memberikan penjelasan tertulis mengenai mekanisme yang berlaku dan rencana peningkatan kapasitas pemeriksaan. Langkah ini dinilai penting untuk menutup celah yang berpotensi membahayakan keselamatan publik.
Perbaikan prosedur ramp check diharapkan mendorong praktek pemeriksaan yang lebih teknis dan terstandar di seluruh terminal, sehingga keselamatan transportasi darat dapat lebih terjamin ke depan.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Komisi V Soroti Ramp Check Bus yang Masih Bersifat Administratif
Komisi V DPR temukan ramp check bus di Terminal Leuwipanjang masih fokus administrasi; minta pemeriksaan tek...
Mensesneg: Pengunduran Jampidsus Febrie Tak Perlu Keppres
Mensesneg Prasetyo Hadi menyatakan pengunduran diri Jampidsus Febrie Ardiansyah tidak memerlukan Keppres; pe...
Astra Buka SATU Indonesia Awards 2026 di NTB, Dorong Inovasi Anak Muda
Astra tutup Bincang Inspiratif 17th SATU Indonesia Awards di Mataram dan mengajak generasi muda NTB mendafta...
Gua Liang Metanduno Ditetapkan Cagar Budaya Nasional
Kemenbud menetapkan Gua Liang Metanduno dan Liangkabori di Muna sebagai Cagar Budaya Nasional setelah riset...
Kemendikdasmen: MPLS PAUD Utamakan Belajar Sambil Bermain
Wamendikdasmen minta MPLS PAUD fokus pada belajar sambil bermain, dengan pengawasan agar kegiatan aman dan t...
DPR Bantah Tolak RUU Perampasan Aset, Komisi III Gaspol
Komisi III DPR membantah kabar penolakan RUU Perampasan Aset dan menyatakan pembahasan dipercepat, melibatka...