Nasional

Komisi VII Dorong Keterhubungan Petani dan Industri Pengolahan

Bagikan:
Kunjungan Komisi VII ke pabrik pengolahan CPO dan diskusi keterhubungan petani dengan industri

Komisi VII DPR menekankan pentingnya menghubungkan petani dengan industri pengolahan melalui jaringan informasi dan akses pasar agar komoditas unggulan seperti kelapa sawit dan kopi terserap optimal, saat meninjau Pabrik Pengolahan CPO PT Berkah Emas Sumber Terang (BEST) di Semarang, Jawa Tengah, Jumat, 18 September 2026.

Kebutuhan konektivitas antara petani dan industri

Anggota Komisi VII, Siti Mukaromah, mengatakan Indonesia memiliki potensi bahan baku lokal yang besar dan perlu dimanfaatkan secara optimal. Ia menilai sinergi serta jaringan informasi penting agar petani terhubung langsung dengan industri yang membutuhkan bahan baku.

Menurut Siti, tanpa akses pasar yang jelas, hasil panen berisiko tidak terserap dan bahkan dibuang. Oleh sebab itu, konektivitas pasar menjadi kunci untuk memperkuat rantai pasok dan menekan pemborosan hasil pertanian.

“Jangan sampai masyarakat merasa tidak ada channel pasar lalu membuang hasilnya. Padahal ada pabrik yang membutuhkan tetapi tidak ada akses,” ujar Siti.

Dorongan untuk hilirisasi dan pemanfaatan lokal

Siti mendorong perusahaan untuk menggunakan bahan baku lokal sebagai bagian dari strategi hilirisasi. Ia menyebut praktik penyerapan hasil perkebunan rakyat oleh industri perlu dikembangkan dan direplikasi pada perusahaan lain di berbagai daerah.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa apa yang sudah dilakukan oleh beberapa pelaku industri seharusnya menjadi motivasi bagi pihak lain untuk ikut menyambungkan petani dan pengusaha.

“Tugas kita bersama untuk memotivasi dan menyambungkan masyarakat perkebunan dengan pengusaha yang membutuhkan bahan baku lokal,” ujarnya.

Pengelolaan limbah dan penerapan industri hijau

Siti juga menyoroti pentingnya penerapan industri hijau, efisiensi energi, dan pengelolaan limbah dalam kegiatan pengolahan. Ia menilai aspek lingkungan harus berjalan beriringan dengan pengembangan industri serta hilirisasi bahan baku.

Dalam kunjungannya, Siti mencatat adanya perbaikan pengelolaan limbah di PT BEST, namun ia menegaskan pengawasan tetap diperlukan. Limbah yang tidak dikelola baik bisa menimbulkan persoalan lingkungan, sementara pengelolaan tepat dapat menjadi energi positif.

“Pengelolaan limbah di PT BEST kami lihat sudah ada kemajuan lebih baik, tapi tentunya harus terus kita kawal dan awasi,” katanya.

Arah kebijakan dan tindak lanjut

Komisi VII berkomitmen terus mengingatkan pelaku usaha agar produksi tidak menimbulkan masalah lingkungan bagi masyarakat sekitar. Selain itu, limbah industri diharapkan dapat dimanfaatkan kembali untuk meningkatkan efisiensi dan produktivitas perusahaan.

Ke depan, upaya memperkuat jaringan informasi pasar, memperluas praktik hilirisasi, dan meningkatkan pengawasan lingkungan menjadi fokus utama untuk memastikan manfaat ekonomi dan keberlanjutan lingkungan sekaligus tercapai.

Andika Nugraha
Penulis
Andika Nugraha

Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.

Berita Terkait