Lokal

Polsek Siantar Martoba Tindak Laporan Keributan di Depan Penginapan

Bagikan:
Petugas kepolisian di depan penginapan di Siantar Martoba

Siantar Martoba, 13 Juni — Polsek Siantar Martoba merespons cepat laporan keributan di depan sebuah penginapan di Jalan Medan, Kelurahan Naga Pita, Sabtu (13/6). Petugas datang ke lokasi, mengamankan seorang pria terduga pelaku, memberi peringatan, dan pelaku kemudian meninggalkan tempat kejadian perkara.

Respon dan penanganan di lokasi

Personel Polsek Siantar Martoba tiba di TKP setelah menerima informasi dari layanan Call Center 110. Di lokasi, petugas mengamankan seorang pria yang diduga melakukan tindakan ribut dan mengganggu ketenteraman.

Menurut keterangan pihak kepolisian, yang bersangkutan diberi peringatan agar tidak mengulangi perbuatan tersebut. Setelah menerima peringatan, pria itu berjanji tidak akan mengulanginya lalu pergi dari lokasi.

Kronologi laporan

Awalnya, pelapor berinisial FH menghubungi Call Center 110 Polres Siantar untuk melaporkan adanya seseorang yang berteriak-teriak di depan penginapannya. Pelapor menyampaikan bahwa kata-kata kasar yang diucapkan oleh pria tersebut membuat resah.

"Selanjutnya operator Call Center 110 Polres Siantar meneruskan laporan itu ke piket Polsek Siantar Martoba, merespon cepat laporan itu dengan mendatangi TKP keributan,"

Tindakan kepolisian dan kondisi akhir

Setibanya petugas, situasi berhasil dikendalikan tanpa adanya eskalasi. Petugas hanya memberikan peringatan kepada terduga pelaku, sehingga kejadian bisa diselesaikan di tempat tanpa penahanan.

Catatan lokasi

Peristiwa terjadi di Jalan Medan, wilayah Kelurahan Naga Pita, Kecamatan Siantar Martoba. Informasi awal disampaikan melalui panggilan darurat sehingga respons kepolisian tercatat cepat dan langsung menindaklanjuti laporan warga.

Peristiwa tersebut menunjukkan peran layanan Call Center 110 sebagai saluran pengaduan cepat bagi masyarakat untuk meminta bantuan kepolisian.

J
Penulis
John Doe

No bio yet 😊

Berita Terkait