Kemensos Siapkan Rp56 Miliar untuk 41.555 Warga Tapteng
Kementerian Sosial (Kemensos) menyiapkan bantuan jatah hidup (jadup) senilai lebih dari Rp56 miliar untuk 41.555 jiwa terdampak bencana di Tapanuli Tengah, Sumatera Utara. Keputusan itu dibahas pada audiensi di Jakarta, Kamis, 17 September 2026, antara Menteri Sosial Saifullah Yusuf, Wakil Menteri Agus Jabo Priyono, dan Bupati Tapanuli Tengah Masinton Pasaribu. Pertemuan juga mengatur alokasi bantuan isi hunian untuk 5.626 kepala keluarga senilai Rp16 miliar serta langkah verifikasi dan penyaluran.
Rincian bantuan
Rincian yang disepakati meliputi bantuan konsumsi dan dukungan pemulihan rumah sementara. Penyaluran jadup mencakup 41.555 jiwa dengan anggaran total lebih dari Rp56 miliar. Sementara itu, bantuan isi hunian dipersiapkan untuk 5.626 kepala keluarga dengan total anggaran Rp16 miliar.
| Jenis Bantuan | Sasaran | Anggaran |
|---|---|---|
| Jadup | 41.555 jiwa | Lebih dari Rp56.000.000.000 |
| Bantuan isi hunian | 5.626 kepala keluarga | Rp16.000.000.000 |
Pertemuan dan arahan
Dalam audiensi, Mensos dan Wamensos menekankan pentingnya koordinasi antarpemerintah. Bupati Tapanuli Tengah hadir untuk memastikan data lapangan dan kebutuhan mendesak terakomodasi. Pembahasan termasuk cakupan penerima dan mekanisme penyaluran tahap ketiga untuk jadup.
"Kita terus berkoordinasi, berkolaborasi untuk menanggulangi dampak bencana beberapa waktu yang lalu. Mudah-mudahan masyarakat bisa bangkit kembali dan melewati masa-masa sulit ini dengan kesabaran bersama,"
Ucapan tersebut disampaikan oleh Menteri Sosial sebagai dorongan agar pemulihan berjalan sinergis antara pusat dan daerah.
Proses penyaluran dan verifikasi
Kemensos menjelaskan penyaluran akan melalui tiga tahap: pendataan, verifikasi, dan validasi. Data hasil verifikasi menjadi dasar distribusi agar bantuan tepat sasaran. Prioritas diberikan kepada warga yang belum pernah menerima bantuan sebelumnya.
"Jadi, ini tentang jadup untuk Tapanuli Tengah di tahap ketiga. Kita membahas bagaimana cakupan penerimanya bisa lebih luas,"
Perlu dicatat, pendekatan ini menekankan pencocokan data penerima bantuan isi hunian dengan daftar penerima jadup. Tujuannya untuk menghindari tumpang tindih dan mencapai keluarga yang paling membutuhkan.
Dampak dan langkah ke depan
Koordinasi antara kementerian dan pemerintah daerah diharapkan mempercepat pemulihan dan memperluas jangkauan bantuan. Selanjutnya, Kemensos dan pemerintah daerah akan melakukan sinkronisasi data dan memantau penyaluran agar bantuan segera diterima warga terdampak. Pendekatan verifikasi di lapangan akan menentukan kelanjutan cakupan bantuan.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
RUU Perubahan Iklim Masuk Tahap Keterbukaan Publik
RUU Pengendalian Perubahan Iklim memasuki tahap keterbukaan publik untuk menyerap aspirasi masyarakat dan me...
Mensos Gus Ipul Tekankan 3 Prioritas untuk Benahi Kemensos
Mensos Saifullah Yusuf minta Kemensos benahi sarana prasarana, tata kelola, dan integritas demi pelayanan le...
Mentan Amran Ingatkan Mahasiswa UMRI Jauhi Korupsi dan Bangun Integritas
Mentan Amran mengingatkan 3.738 mahasiswa baru UMRI untuk menjauhi korupsi, membangun integritas, dan memand...
Koalisi Tolak Pangkas 297 DIM dalam RUU Agraria
Koalisi sipil menolak usulan pemerintah memangkas 297 DIM RUU Agraria yang dinilai melemahkan upaya reforma...
Kriyanusa 2026 Digelar di JCC, Sumsel Ditetapkan Sebagai Ikon
Kriyanusa 2026 digelar 28-30 September di JCC Senayan; Sumsel ditetapkan sebagai ikon pameran untuk menonjol...
Timnas Hoki Putri Jadikan Laga Kontra Jepang Sebagai Evaluasi
Pelatih Dhaarma jadikan kekalahan 0-7 dari Jepang (19 Sept 2026) sebagai evaluasi; fokus peningkatan fisik d...