Nasional

Kemenkes Usut Dugaan Intimidasi Terkait Kematian dr. Icha

Bagikan:
Tim investigasi Kemenkes menindaklanjuti dugaan intimidasi terhadap dr. Icha

Kementerian Kesehatan menurunkan tim investigasi untuk mengusut dugaan intimidasi yang diduga dialami Dokter Eliza Princila Utami Pakaenoni alias dr. Icha (27) saat bertugas di Instalasi Gawat Darurat RS Leona pada 13 Juni 2026.

Penyelidikan dilakukan sebagai respons awal atas informasi yang beredar di media sosial sejak pertengahan Juni 2026. Pemeriksaan bertujuan mengumpulkan semua fakta sebelum menarik kesimpulan, sekaligus menjamin perlindungan bagi tenaga medis.

Tim investigasi dan mekanisme pemeriksaan

Direktur Jenderal Sumber Daya Manusia Kesehatan, dr. Yuli Farianti, menyatakan Kemenkes membentuk tim investigasi yang bekerja sama dengan Inspektorat. Pemeriksaan diarahkan untuk menilai aspek pembinaan profesi tenaga kesehatan secara objektif dan menyeluruh.

Menurut Yuli, proses investigasi akan mengikuti prosedur internal agar hasilnya dapat dipertanggungjawabkan secara profesional.

"Kemenkes memastikan akan mengusut dugaan intimidasi. Dan menjamin perlindungan bagi tenaga medis,"

Ucapannya disampaikan saat menyampaikan sambutan pada 29 Juni 2026, dan diperkuat dalam keterangan resmi pada 30 Juni 2026.

Kronologi dugaan intimidasi

Informasi awal terkait dugaan intimidasi muncul di media sosial dan berkaitan dengan peristiwa yang dialami dr. Icha saat bertugas di IGD RS Leona pada 13 Juni 2026. Kemenkes menegaskan belum mengambil kesimpulan hingga seluruh pemeriksaan selesai.

Yuli menekankan langkah hati-hati itu penting agar pemeriksaan mencakup semua bukti dan keterangan saksi.

"Kami harus melakukan investigasi duluan, posisi kasusnya seperti apa. Jadi makanya kami dari hari ini bersama Ibu Ketua Inspektorat Investigasi karena beliau membawahi tenaga medis dan tenaga kesehatan terkait keprofesian,"

Tuntutan keluarga dan pelaporan resmi

Keluarga dr. Icha, melalui paman dan juru bicara mereka, menyatakan akan melaporkan tiga anggota DPRD Timor Tengah Utara atas dugaan intimidasi yang diduga berkaitan dengan peristiwa sebelum dr. Icha mengakhiri hidupnya.

Ketiga anggota DPRD disebut berasal dari partai PKB, PDI Perjuangan, dan Partai Golkar, dengan nama yang disebut keluarga: Norbertus Bani, Veronika Lake, dan Therensius Lazakar.

"Kami laporkan intimidasi dari ketiga orang DPRD itu. Salah satunya ke BK (Badan Kehormatan) dan Polda NTT,"

Dukungan Kemenkes dan langkah berikutnya

Kemenkes mengimbau seluruh tenaga medis untuk tidak ragu melapor bila mengalami tekanan atau intimidasi saat menjalankan tugas pelayanan kesehatan. Pemerintah berjanji memberikan perlindungan bagi pelapor sesuai ketentuan yang berlaku.

"Bagi dokter-dokter jangan pernah takut bersuara. Karena kalian akan dilindungi,"

Hasil investigasi gabungan Kemenkes dan Inspektorat akan diumumkan setelah seluruh proses pemeriksaan selesai dan bukti dikumpulkan lengkap. Langkah ini dinilai penting untuk memastikan akuntabilitas serta perlindungan profesi tenaga kesehatan di wilayah terkait.

Andika Nugraha
Penulis
Andika Nugraha

Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.

Berita Terkait