Kemenag dan Save the Children Perkuat Hak Anak di Madrasah
Kementerian Agama menandatangani nota kesepahaman dengan Save the Children Indonesia pada Senin, 21 September 2026, di Kantor Kemenag, Jakarta, untuk memperkuat pemenuhan hak anak di madrasah dan pesantren. Kerja sama itu bertujuan menguatkan pendidikan nilai keagamaan, perlindungan anak, dan kesiapsiagaan terhadap bencana melalui program terpadu.
Ruang lingkup kerja sama
MoU ini mengarahkan sinergi program di satuan pendidikan keagamaan, termasuk madrasah dan lingkungan pesantren. Kolaborasi fokus pada penguatan kurikulum, pembinaan karakter, dan langkah-langkah perlindungan untuk menjamin hak-hak anak terpenuhi secara menyeluruh.
Fokus program dan prioritas
Program yang direncanakan menggabungkan beberapa prioritas Kemenag dan mitra. Tujuannya adalah menciptakan lingkungan belajar yang aman, inklusif, dan tangguh terhadap perubahan lingkungan.
- Penguatan kesetaraan gender
- Perlindungan anak
- Dukungan kesehatan mental
- Peningkatan literasi dan numerasi
- Ketangguhan menghadapi bencana dan perubahan iklim
Kurikulum dan praktik baik
Kerja sama ini sejalan dengan implementasi Kurikulum Cinta yang mengedepankan penghormatan terhadap keberagaman. Berikut juga terdapat penguatan program seperti We See Equal, KREASI, dan kegiatan kemanusiaan yang selama ini dijalankan oleh mitra.
Kata mereka
"Kami sama-sama tahu bahwa Kementerian Agama dan Save the Children memiliki visi yang sama. Hal itu terkait bagaimana anak-anak Indonesia mendapatkan kesempatan untuk mendapatkan pendidikan yang baik dan aman," ujar Kamaruddin, Sekretaris Jenderal Kemenag.
"Kami terus mensinergikan program dengan prioritas Kementerian Agama, di antaranya Kurikulum Berbasis Cinta, Ekoteologi, serta Madrasah dan Pesantren Ramah Anak," ujar Dessy Kurwiany Ukar, CEO Save the Children Indonesia.
Implementasi dan langkah ke depan
Pelaksanaan kerja sama akan difokuskan pada penguatan kapasitas tenaga pendidik, penyusunan pedoman, dan integrasi program terpadu ke dalam kegiatan madrasah. Tujuannya agar praktik baik yang sudah ada dapat diadopsi lebih luas ke seluruh daerah.
Program ini juga menempatkan perhatian pada bagaimana satuan pendidikan keagamaan dapat menjadi ruang belajar yang aman dan mendukung tumbuh kembang anak secara utuh.
Dengan MoU ini, Kemenag dan Save the Children berharap mempercepat penerapan kebijakan dan praktik yang memperkuat hak anak di lingkungan pendidikan keagamaan, sekaligus menyiapkan generasi muda yang berdaya dan terlindungi.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Mentan Siapkan 2 Juta Hektare untuk Pengembangan Bioetanol
Mentan Amran siapkan 1–2 juta ha untuk pengembangan bioetanol tebu, singkong, dan jagung demi kemandirian en...
Harga Cabai Rawit Pekan Ketiga September Tembus Rp77.596/kg
BPS: harga cabai rawit pekan ketiga September 2026 Rp77.596/kg, melampaui HAP Rp57.000/kg; beberapa daerah c...
BPS: Harga Daging Ayam Ras Melonjak di Atas HAP Pekan Ketiga Sept
BPS mencatat harga daging ayam ras pekan ketiga Sept 2026 rata-rata Rp41.933/kg, di atas HAP Rp40.000/kg dan...
Koperasi Didorong jadi Motor Hilirisasi Perkebunan Rakyat
Menteri Koperasi mendorong koperasi jadi pengelola utama perkebunan rakyat dan memiliki pabrik CPO untuk per...
KIP Kuliah 2027 Bertambah, 130.620 Mahasiswa Dapat Kuota Baru
Kemendiktisainstek dapat tambahan anggaran Rp1,267 triliun; 130.620 kuota baru KIP Kuliah ditargetkan tercap...
BPS: Harga Cabai Merah Melonjak di Atas HAP Pekan Ketiga Sept 2026
BPS: Harga cabai merah Rp56.231/kg pekan ketiga Sept 2026, melebihi HAP atas Rp55.000/kg dan meluas ke 248 k...