Nasional

Kemenag dan Save the Children Perkuat Hak Anak di Madrasah

Bagikan:
Penandatanganan MoU Kemenag dan Save the Children di Kantor Kemenag Jakarta

Kementerian Agama menandatangani nota kesepahaman dengan Save the Children Indonesia pada Senin, 21 September 2026, di Kantor Kemenag, Jakarta, untuk memperkuat pemenuhan hak anak di madrasah dan pesantren. Kerja sama itu bertujuan menguatkan pendidikan nilai keagamaan, perlindungan anak, dan kesiapsiagaan terhadap bencana melalui program terpadu.

Ruang lingkup kerja sama

MoU ini mengarahkan sinergi program di satuan pendidikan keagamaan, termasuk madrasah dan lingkungan pesantren. Kolaborasi fokus pada penguatan kurikulum, pembinaan karakter, dan langkah-langkah perlindungan untuk menjamin hak-hak anak terpenuhi secara menyeluruh.

Fokus program dan prioritas

Program yang direncanakan menggabungkan beberapa prioritas Kemenag dan mitra. Tujuannya adalah menciptakan lingkungan belajar yang aman, inklusif, dan tangguh terhadap perubahan lingkungan.

  • Penguatan kesetaraan gender
  • Perlindungan anak
  • Dukungan kesehatan mental
  • Peningkatan literasi dan numerasi
  • Ketangguhan menghadapi bencana dan perubahan iklim

Kurikulum dan praktik baik

Kerja sama ini sejalan dengan implementasi Kurikulum Cinta yang mengedepankan penghormatan terhadap keberagaman. Berikut juga terdapat penguatan program seperti We See Equal, KREASI, dan kegiatan kemanusiaan yang selama ini dijalankan oleh mitra.

Kata mereka

"Kami sama-sama tahu bahwa Kementerian Agama dan Save the Children memiliki visi yang sama. Hal itu terkait bagaimana anak-anak Indonesia mendapatkan kesempatan untuk mendapatkan pendidikan yang baik dan aman," ujar Kamaruddin, Sekretaris Jenderal Kemenag.

"Kami terus mensinergikan program dengan prioritas Kementerian Agama, di antaranya Kurikulum Berbasis Cinta, Ekoteologi, serta Madrasah dan Pesantren Ramah Anak," ujar Dessy Kurwiany Ukar, CEO Save the Children Indonesia.

Implementasi dan langkah ke depan

Pelaksanaan kerja sama akan difokuskan pada penguatan kapasitas tenaga pendidik, penyusunan pedoman, dan integrasi program terpadu ke dalam kegiatan madrasah. Tujuannya agar praktik baik yang sudah ada dapat diadopsi lebih luas ke seluruh daerah.

Program ini juga menempatkan perhatian pada bagaimana satuan pendidikan keagamaan dapat menjadi ruang belajar yang aman dan mendukung tumbuh kembang anak secara utuh.

Dengan MoU ini, Kemenag dan Save the Children berharap mempercepat penerapan kebijakan dan praktik yang memperkuat hak anak di lingkungan pendidikan keagamaan, sekaligus menyiapkan generasi muda yang berdaya dan terlindungi.

Andika Nugraha
Penulis
Andika Nugraha

Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.

Berita Terkait