PT Agrinas Bantah Aniaya, Polisi Selidik Kematian Warga
AEKKANOPAN — Seorang pria bernama Luis David Hutabarat ditemukan tewas pada Selasa sore, 16 Juni 2026, di areal perkebunan yang dikuasai PT Agrinas Palma Nusantara (APN) Regional I Sumatera Utara. Keluarga menuduh adanya penganiayaan oleh petugas keamanan perusahaan, sementara manajemen perusahaan membantah dan menyatakan menunggu hasil autopsi.
Kronologi menurut keluarga
Kuasa hukum keluarga, Surya Dayan Pangaribuan, menyatakan peristiwa bermula sekitar pukul 16.00 WIB di Blok K33. Saat itu korban berboncengan dengan seorang saksi berinisial JN dan dicegat oleh dua orang berinisial BN dan BD.
Berdasarkan keterangan saksi, korban diduga ditabrak menggunakan sepeda motor secara bergantian dan kemudian dikeroyok setelah terjatuh.
"Berdasarkan keterangan saksi JN kepada kami, korban yang saat itu pulang dari ladang bersama saksi tiba-tiba dicegat,"
"Bahkan, setelah korban terjatuh, para pelaku langsung melakukan pengeroyokan di lokasi kejadian,"
Keluarga telah melapor ke Polres Labuhanbatu dengan dugaan tindak pidana pembunuhan dan mendapat nomor penerimaan laporan: STTLP/B/869/VI/2026/SPKT/POLRES LABUHANBATU tertanggal 17 Juni 2026. Surya Dayan menyebut empat orang terduga pelaku, yang merupakan petugas keamanan perusahaan, sudah diamankan, termasuk satu anggota TNI aktif dan seorang warga sipil.
Tanggapan PT Agrinas
Humas PT Agrinas, Suhendri, menyampaikan versi berbeda. Menurutnya, insiden bermula dari dugaan pencurian Tandan Buah Segar (TBS) di Blok K33, K37, dan Blok 23. Petugas keamanan melakukan pengintaian dan menangkap dua orang beserta barang bukti.
Suhendri menyatakan saat itu Luis dan rekannya melintas, berbalik arah, lalu terjatuh sekitar 100 meter dari lokasi. Keduanya meninggalkan motor dan melarikan diri ke semak-semak sejauh kira-kira 300 meter.
"Petugas tidak melakukan pengejaran lebih lanjut dan sama sekali tidak melakukan kontak fisik terhadap yang bersangkutan,"
"Kami mendapat informasi bahwa Luis meninggal dunia di area Blok K33. Padahal petugas keamanan perusahaan tidak ada melakukan penganiayaan terhadap bersangkutan,"
Suhendri menambahkan bahwa setelah penangkapan dua orang tersebut, sekelompok orang datang dan melakukan perusakan terhadap fasilitas perusahaan. Petugas memilih menyelamatkan diri dan melapor ke Mapolsek Kualuh Hulu.
Proses penyidikan polisi
Kapolres Labuhanbatu, AKBP Wahyu Endrajaya, menyatakan polisi telah memeriksa 10 saksi, termasuk empat petugas keamanan dan saksi keluarga korban. Tahap penyelidikan dilanjutkan dengan olah tempat kejadian perkara dan pra-rekonstruksi sebelum penetapan tersangka.
"Polres Labuhanbatu menjamin prosesnya akan berjalan dengan cepat, tepat, dan tuntas,"
Polisi menunggu hasil autopsi dari RSUD Rantau Prapat untuk memastikan penyebab kematian. Hingga saat ini, pihak kepolisian masih menyelidiki motif peristiwa dan mengumpulkan bukti untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.
Dampak dan langkah selanjutnya
Kematian Luis meninggalkan duka bagi keluarga karena ia adalah kepala keluarga dengan empat anak. Keluarga menuntut agar semua pelaku diadili dan mendapatkan sanksi tegas. Sementara itu, perusahaan menyerahkan seluruh proses penyidikan kepada aparat penegak hukum.
Penyelidikan akan berfokus pada hasil autopsi dan pemeriksaan saksi tambahan untuk mengungkap penyebab pasti kematian serta kemungkinan unsur pidana yang terlibat.
Berita Terkait
Kejari Deliserdang Musnahkan 3,8 Kg Sabu dari 211 Perkara
Kejari Deliserdang memusnahkan barang bukti 211 perkara, termasuk 3,8 kg sabu, pada 18 Juni 2026 untuk mence...
Dugaan Jual Beli Jabatan di Simalungun: ASN JD Diselidiki
Pemkab Simalungun menyelidiki dugaan penipuan dan jual beli jabatan yang menyeret oknum ASN berinisial JD; I...
Warga Martoba Ditangkap, 7 Paket Sabu Disita di Jalan Puskesmas
Warga Martoba NI (35) ditangkap di Jalan Puskesmas, Siantar; polisi menyita tujuh paket sabu dan Rp200.000,...
Polres Siantar Tangkap Pemilik Ganja 12,36 Gram di Warung Merbou
Polres Siantar menangkap RB (43) di warung Jalan Merbou, Kahean, 11 Juni; polisi menyita 12,36 gram ganja da...
Bapenda Medan Perluas Sosialisasi Aplikasi QRESTO ke Restoran
Bapenda Kota Medan memperluas sosialisasi aplikasi QRESTO untuk semua restoran guna mempercepat pembayaran d...
Rico Waas Lantik 69 Pejabat Manajerial Pemko Medan
Wali Kota Medan Rico Waas melantik 69 pejabat manajerial di Balai Kota pada 18 Juni sebagai bagian rotasi da...