Lokal

PT Agrinas Bantah Aniaya, Polisi Selidik Kematian Warga

Bagikan:
Lokasi perkebunan PT Agrinas di Labuhanbatu Utara

AEKKANOPAN — Seorang pria bernama Luis David Hutabarat ditemukan tewas pada Selasa sore, 16 Juni 2026, di areal perkebunan yang dikuasai PT Agrinas Palma Nusantara (APN) Regional I Sumatera Utara. Keluarga menuduh adanya penganiayaan oleh petugas keamanan perusahaan, sementara manajemen perusahaan membantah dan menyatakan menunggu hasil autopsi.

Kronologi menurut keluarga

Kuasa hukum keluarga, Surya Dayan Pangaribuan, menyatakan peristiwa bermula sekitar pukul 16.00 WIB di Blok K33. Saat itu korban berboncengan dengan seorang saksi berinisial JN dan dicegat oleh dua orang berinisial BN dan BD.

Berdasarkan keterangan saksi, korban diduga ditabrak menggunakan sepeda motor secara bergantian dan kemudian dikeroyok setelah terjatuh.

"Berdasarkan keterangan saksi JN kepada kami, korban yang saat itu pulang dari ladang bersama saksi tiba-tiba dicegat,"

"Bahkan, setelah korban terjatuh, para pelaku langsung melakukan pengeroyokan di lokasi kejadian,"

Keluarga telah melapor ke Polres Labuhanbatu dengan dugaan tindak pidana pembunuhan dan mendapat nomor penerimaan laporan: STTLP/B/869/VI/2026/SPKT/POLRES LABUHANBATU tertanggal 17 Juni 2026. Surya Dayan menyebut empat orang terduga pelaku, yang merupakan petugas keamanan perusahaan, sudah diamankan, termasuk satu anggota TNI aktif dan seorang warga sipil.

Tanggapan PT Agrinas

Humas PT Agrinas, Suhendri, menyampaikan versi berbeda. Menurutnya, insiden bermula dari dugaan pencurian Tandan Buah Segar (TBS) di Blok K33, K37, dan Blok 23. Petugas keamanan melakukan pengintaian dan menangkap dua orang beserta barang bukti.

Suhendri menyatakan saat itu Luis dan rekannya melintas, berbalik arah, lalu terjatuh sekitar 100 meter dari lokasi. Keduanya meninggalkan motor dan melarikan diri ke semak-semak sejauh kira-kira 300 meter.

"Petugas tidak melakukan pengejaran lebih lanjut dan sama sekali tidak melakukan kontak fisik terhadap yang bersangkutan,"

"Kami mendapat informasi bahwa Luis meninggal dunia di area Blok K33. Padahal petugas keamanan perusahaan tidak ada melakukan penganiayaan terhadap bersangkutan,"

Suhendri menambahkan bahwa setelah penangkapan dua orang tersebut, sekelompok orang datang dan melakukan perusakan terhadap fasilitas perusahaan. Petugas memilih menyelamatkan diri dan melapor ke Mapolsek Kualuh Hulu.

Proses penyidikan polisi

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Wahyu Endrajaya, menyatakan polisi telah memeriksa 10 saksi, termasuk empat petugas keamanan dan saksi keluarga korban. Tahap penyelidikan dilanjutkan dengan olah tempat kejadian perkara dan pra-rekonstruksi sebelum penetapan tersangka.

"Polres Labuhanbatu menjamin prosesnya akan berjalan dengan cepat, tepat, dan tuntas,"

Polisi menunggu hasil autopsi dari RSUD Rantau Prapat untuk memastikan penyebab kematian. Hingga saat ini, pihak kepolisian masih menyelidiki motif peristiwa dan mengumpulkan bukti untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.

Dampak dan langkah selanjutnya

Kematian Luis meninggalkan duka bagi keluarga karena ia adalah kepala keluarga dengan empat anak. Keluarga menuntut agar semua pelaku diadili dan mendapatkan sanksi tegas. Sementara itu, perusahaan menyerahkan seluruh proses penyidikan kepada aparat penegak hukum.

Penyelidikan akan berfokus pada hasil autopsi dan pemeriksaan saksi tambahan untuk mengungkap penyebab pasti kematian serta kemungkinan unsur pidana yang terlibat.

J
Penulis
John Doe

No bio yet 😊

Berita Terkait