Lokal

Kuasa Hukum Apresiasi Kapolres Tangani Konflik Tanah Sarsiantar

Bagikan:
Masyarakat dan perwakilan hukum di Polres Humbang Hasundutan terkait konflik tanah Sarsiantar

DOLOKSANGGUL — Kuasa hukum Pomparan Op. Patar Munte, Poltak Silitonga, mengapresiasi komitmen Kapolres Humbang Hasundutan AKBP Adi Nugroho dalam menangani perkara dugaan tindak pidana terkait konflik tanah di kawasan Sarsiantar, Desa Matiti. Apresiasi itu disampaikan setelah Poltak dan sejumlah warga mendatangi Polres Humbahas, Senin (20/7), untuk meminta percepatan penanganan laporan yang dianggap meresahkan masyarakat.

Kunjungan warga dan tuntutan percepatan proses

Warga yang datang menyampaikan aspirasi meminta penyelesaian cepat atas serangkaian laporan dugaan penganiayaan, perusakan, penjarahan, pembakaran, dan intimidasi. Mereka menilai kejadian tersebut mengganggu keamanan dan aktivitas sehari-hari warga di kawasan terdampak.

Dalam pertemuan di Polres Humbahas, Poltak menyatakan aspirasi masyarakat telah diterima dan didengarkan. Fokus warga adalah agar laporan yang telah memenuhi unsur pidana segera diproses agar tidak berulang.

Janji Kapolres: tindak lanjut dan perlindungan

Menurut Poltak, Kapolres berkomitmen menindaklanjuti seluruh laporan pidana yang memenuhi unsur hukum. Selain proses penyidikan, Kapolres juga menyatakan akan memberikan perlindungan kepada warga yang terdampak.

  • Pengawalan bagi warga yang merasa terancam
  • Patroli rutin di wilayah rawan
  • Penempatan personel kepolisian di titik yang dinilai rentan

Proses hukum harus berdasarkan alat bukti

Poltak menegaskan bahwa ada laporan dari kedua belah pihak dalam konflik tersebut. Oleh karena itu, ia meminta seluruh proses hukum diserahkan kepada penyidik dan berlandaskan alat bukti yang sah. Ia menekankan tidak ada pengecualian berdasarkan status atau jabatan.

"Kami mengapresiasi komitmen Kapolres dalam menegakkan hukum tanpa intervensi dari pihak mana pun. Harapan kami, para tersangka yang telah memenuhi syarat hukum segera diproses agar tidak kembali melakukan dugaan tindak pidana yang sama," ujar Poltak.

Harapan pemulihan keamanan

Pengacara tersebut berharap Polres Humbahas tetap konsisten menegakkan hukum secara profesional. Dengan penegakan yang konsisten, diharapkan situasi keamanan di kawasan Sarsiantar kembali kondusif dan masyarakat dapat menjalankan aktivitas tanpa rasa takut.

Pemulihan keamanan dipandang penting agar upaya penyelesaian sengketa tanah berjalan melalui jalur hukum dan hak-hak warga dapat terlindungi. Warga tetap mengawasi perkembangan penanganan perkara sambil menunggu hasil penyidikan.

Sarah Kurniawati
Penulis
Sarah Kurniawati

Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.

Berita Terkait