Polres Tegaskan Kasus Sarsiantar di Doloksanggul Bukan Sengketa Tanah
Doloksanggul, Humbang Hasundutan — Kapolres Humbang Hasundutan AKBP Adi Nugroho meminta kedua kelompok yang bersengketa di Sarsiantar, Desa Matiti untuk menahan diri dan mempercayakan penyelesaian hukum kepada aparat. Pernyataan itu disampaikan usai menerima aspirasi pomparan Op. Patar Munte pada Senin (20/7).
Kronologi dan status perkara
Polres menyatakan perkara yang saat ini ditangani bukan sengketa kepemilikan tanah. Menurut pihak kepolisian, fokus penyidikan adalah dugaan tindak pidana penganiayaan. Sampai saat ini telah ditetapkan tiga orang sebagai tersangka.
"Kasus yang kami tangani adalah dugaan penganiayaan. Saat ini sudah ada tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka. Perkembangan penanganannya akan kami cek kembali kepada penyidik Satreskrim,"
Tindakan kepolisian di lapangan
Kapolres mengatakan juga telah menindaklanjuti laporan mengenai intimidasi dan keberadaan warga yang membawa senjata tajam. Untuk mencegah eskalasi, pihaknya meningkatkan patroli malam di kawasan perbatasan kedua kelompok.
Selain patroli, personel ditempatkan di pos-pos polisi terdekat untuk menjaga keamanan dan merespons apabila terjadi gangguan. Semua langkah itu diambil untuk meredam ketegangan sambil proses hukum berjalan.
Laporan kedua pihak dan jaminan penanganan profesional
Polres menerima laporan dari kedua belah pihak yang mengaku menjadi korban dalam peristiwa berbeda. Semua laporan akan diproses sesuai mekanisme hukum dan berdasarkan alat bukti yang dikumpulkan penyidik.
"Penanganan perkara sepenuhnya menjadi kewenangan penyidik dan dilakukan secara profesional berdasarkan alat bukti yang ada, bukan karena tekanan atau keinginan pihak tertentu,"
Mediasi dan upaya menjaga keamanan
Meski proses pidana berjalan, polisi membuka ruang mediasi untuk menurunkan ketegangan. Kapolres menyatakan akan memfasilitasi komunikasi agar kedua pihak dapat sepakat menyelesaikan persoalan melalui musyawarah.
Langkah ini diharapkan dapat menjaga Kamtibmas tetap kondusif di Desa Matiti dan sekitarnya sembari penyidikan berlangsung.
Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.
Berita Terkait
Pemkab Samosir Tanggung Biaya Perawatan Korban Kecelakaan Bus
Pemkab Samosir menanggung biaya perawatan korban kecelakaan bus di Desa Boho dan memfasilitasi rujukan serta...
Polsek Siantar Selatan Bantu Lansia Penderita Stroke lewat Jumat Berkah
Polsek Siantar Selatan mengunjungi lansia penderita stroke di Siantar Selatan, Jumat (18/9), dan menyerahkan...
Wali Kota Ikuti Farewell dan Pedang Pora Kapolres Pematangsiantar
Wali Kota Wesly Silalahi hadir pada farewell parade dan tradisi pedang pora saat serah terima Kapolres Pemat...
Keracunan MBG di Sumut, BGN Tutup SPPG dan Diminta Hentikan Program
Kasus keracunan MBG di Sumut memaksa BGN hentikan operasional SPPG bermasalah dan diminta evaluasi menyeluru...
Polsek Siantar Martoba Dampingi Penjualan 2.500 kg Jagung ke Bulog
Polsek Siantar Martoba mendampingi penjualan 2.500 kg jagung petani ke Bulog Pematangsiantar pada 18 Septemb...
Aceh Raih Posisi Empat Besar di MTQ Nasional 2026
Kontingen Aceh finis di posisi empat besar MTQ Nasional XXXI 2026 di Semarang; Komisi VII DPR Aceh mengapres...