Lokal

Polres Tegaskan Kasus Sarsiantar di Doloksanggul Bukan Sengketa Tanah

Bagikan:
Kapolres AKBP Adi Nugroho menerima perwakilan warga di Doloksanggul

Doloksanggul, Humbang Hasundutan — Kapolres Humbang Hasundutan AKBP Adi Nugroho meminta kedua kelompok yang bersengketa di Sarsiantar, Desa Matiti untuk menahan diri dan mempercayakan penyelesaian hukum kepada aparat. Pernyataan itu disampaikan usai menerima aspirasi pomparan Op. Patar Munte pada Senin (20/7).

Kronologi dan status perkara

Polres menyatakan perkara yang saat ini ditangani bukan sengketa kepemilikan tanah. Menurut pihak kepolisian, fokus penyidikan adalah dugaan tindak pidana penganiayaan. Sampai saat ini telah ditetapkan tiga orang sebagai tersangka.

"Kasus yang kami tangani adalah dugaan penganiayaan. Saat ini sudah ada tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka. Perkembangan penanganannya akan kami cek kembali kepada penyidik Satreskrim,"

Tindakan kepolisian di lapangan

Kapolres mengatakan juga telah menindaklanjuti laporan mengenai intimidasi dan keberadaan warga yang membawa senjata tajam. Untuk mencegah eskalasi, pihaknya meningkatkan patroli malam di kawasan perbatasan kedua kelompok.

Selain patroli, personel ditempatkan di pos-pos polisi terdekat untuk menjaga keamanan dan merespons apabila terjadi gangguan. Semua langkah itu diambil untuk meredam ketegangan sambil proses hukum berjalan.

Laporan kedua pihak dan jaminan penanganan profesional

Polres menerima laporan dari kedua belah pihak yang mengaku menjadi korban dalam peristiwa berbeda. Semua laporan akan diproses sesuai mekanisme hukum dan berdasarkan alat bukti yang dikumpulkan penyidik.

"Penanganan perkara sepenuhnya menjadi kewenangan penyidik dan dilakukan secara profesional berdasarkan alat bukti yang ada, bukan karena tekanan atau keinginan pihak tertentu,"

Mediasi dan upaya menjaga keamanan

Meski proses pidana berjalan, polisi membuka ruang mediasi untuk menurunkan ketegangan. Kapolres menyatakan akan memfasilitasi komunikasi agar kedua pihak dapat sepakat menyelesaikan persoalan melalui musyawarah.

Langkah ini diharapkan dapat menjaga Kamtibmas tetap kondusif di Desa Matiti dan sekitarnya sembari penyidikan berlangsung.

Sarah Kurniawati
Penulis
Sarah Kurniawati

Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.

Berita Terkait