Lokal

Bahtiar Sembiring Resmi Menjabat Kalapas Klas IIB Tebingtinggi

Bagikan:
Bahtiar Sembiring saat serah terima jabatan Kalapas Klas IIB Tebingtinggi

TEBINGTINGGI — Bahtiar Sembiring, SH resmi menjabat sebagai Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Klas IIB Kota Tebingtinggi, menggantikan Erwin F. Simangunsong yang sebelumnya bertindak sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kalapas. Serah terima jabatan berlangsung Rabu (19/8) berdasarkan informasi yang diterima dari Kepala KPLP Klas IIB, Hendrianto Sitorus, melalui pesan WhatsApp.

Serah Terima Jabatan

Ka KPLP Klas IIB, Hendrianto Sitorus, menyatakan bahwa proses serah terima bersifat fisik antara pejabat lama dan pejabat baru. Proses ini menandai alih tugas formal di lingkungan Lapas Klas IIB Kota Tebingtinggi.

"Hari ini ada serah terima fisik antara Plt Kalapas, Bapak Erwin F. Simangunsong dan Kalapas yang baru, yakni Bapak Bahtiar Sembiring, SH,"

Riwayat Singkat Pejabat Baru

Sebelum menempati posisi Kalapas di Tebingtinggi, Bahtiar Sembiring menjabat sebagai Kepala Rumah Tahanan (Karutan) Klas II Kabanjahe. Ia memegang posisi tersebut selama kurang lebih satu tahun sebelum dipindah tugaskan ke Lapas Klas IIB Kota Tebingtinggi.

Tanggung Jawab dan Fokus Kerja

Dengan pelantikan ini, tugas utama Kalapas baru meliputi pengelolaan napi, peningkatan keamanan, dan pelaksanaan program pembinaan narapidana sesuai ketentuan pemasyarakatan. Peralihan pucuk pimpinan juga diharapkan memperlancar koordinasi internal dan layanan kepada warga binaan.

Impak Lokal dan Ke depan

Perubahan kepemimpinan di Lapas Klas IIB Kota Tebingtinggi berpotensi membawa penyesuaian prioritas program kerja. Pemantauan dan evaluasi berikutnya akan menunjukkan arah kebijakan yang diambil Kalapas Bahtiar Sembiring. Pihak lapas diharapkan menginformasikan langkah-langkah konkret untuk meningkatkan pengelolaan dan pembinaan warga binaan dalam waktu dekat.

Informasi resmi mengenai mutasi dan penugasan pejabat pemasyarakatan biasanya akan tercatat dalam administrasi instansi terkait dan diumumkan oleh pihak berwenang sesuai ketentuan.

Sarah Kurniawati
Penulis
Sarah Kurniawati

Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.

Berita Terkait