Bahtiar Sembiring Resmi Menjabat Kalapas Klas IIB Tebingtinggi
TEBINGTINGGI — Bahtiar Sembiring, SH resmi menjabat sebagai Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Klas IIB Kota Tebingtinggi, menggantikan Erwin F. Simangunsong yang sebelumnya bertindak sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kalapas. Serah terima jabatan berlangsung Rabu (19/8) berdasarkan informasi yang diterima dari Kepala KPLP Klas IIB, Hendrianto Sitorus, melalui pesan WhatsApp.
Serah Terima Jabatan
Ka KPLP Klas IIB, Hendrianto Sitorus, menyatakan bahwa proses serah terima bersifat fisik antara pejabat lama dan pejabat baru. Proses ini menandai alih tugas formal di lingkungan Lapas Klas IIB Kota Tebingtinggi.
"Hari ini ada serah terima fisik antara Plt Kalapas, Bapak Erwin F. Simangunsong dan Kalapas yang baru, yakni Bapak Bahtiar Sembiring, SH,"
Riwayat Singkat Pejabat Baru
Sebelum menempati posisi Kalapas di Tebingtinggi, Bahtiar Sembiring menjabat sebagai Kepala Rumah Tahanan (Karutan) Klas II Kabanjahe. Ia memegang posisi tersebut selama kurang lebih satu tahun sebelum dipindah tugaskan ke Lapas Klas IIB Kota Tebingtinggi.
Tanggung Jawab dan Fokus Kerja
Dengan pelantikan ini, tugas utama Kalapas baru meliputi pengelolaan napi, peningkatan keamanan, dan pelaksanaan program pembinaan narapidana sesuai ketentuan pemasyarakatan. Peralihan pucuk pimpinan juga diharapkan memperlancar koordinasi internal dan layanan kepada warga binaan.
Impak Lokal dan Ke depan
Perubahan kepemimpinan di Lapas Klas IIB Kota Tebingtinggi berpotensi membawa penyesuaian prioritas program kerja. Pemantauan dan evaluasi berikutnya akan menunjukkan arah kebijakan yang diambil Kalapas Bahtiar Sembiring. Pihak lapas diharapkan menginformasikan langkah-langkah konkret untuk meningkatkan pengelolaan dan pembinaan warga binaan dalam waktu dekat.
Informasi resmi mengenai mutasi dan penugasan pejabat pemasyarakatan biasanya akan tercatat dalam administrasi instansi terkait dan diumumkan oleh pihak berwenang sesuai ketentuan.
Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.
Berita Terkait
DPRK Aceh Selatan Tahan Dukungan Usulan WPR Sampai Diverifikasi
DPRK Aceh Selatan menunda dukungan usulan WPR hingga Pemkab lakukan sosialisasi, persetujuan keuchik, dan ve...
Polwan Pematangsiantar Perketat Disiplin Jelang HUT ke-78
Polwan Polres Pematangsiantar gelar Gaktiblin pada 18 Agustus untuk tingkatkan disiplin dan profesionalisme...
Jenazah Anak 8 Tahun Ditemukan di Bawah Jembatan Sigagak
Jenazah Hidayah Sitanggang, anak 8 tahun yang hanyut di Bah Sosopan, ditemukan Rabu (19/8) di bawah jembatan...
UMSU Serahkan Smart Vineyard IoT dan Irigasi Surya di Deliserdang
UMSU serahkan Smart Vineyard berbasis IoT dan irigasi tetes tenaga surya kepada petani anggur di Deliserdang...
Polrestabes Medan Tangkap 3 Pelaku Jual Narkoba di Kafe
Polrestabes Medan menangkap tiga pelaku penjualan narkoba di kafe Jalan Darusalam, menyita dua bungkus vape...
FORMASSU-SMAM Mendesak Pemko Medan Segera Bantu Korban Puting Beliung
FORMASSU dan SMAM mendesak Pemko Medan segera melakukan pendataan dan menyalurkan bantuan darurat serta prog...