Kahiyang Ayu Disebut di Sidang Kasus Korupsi Medan Fashion Festival
MEDAN — Nama Kahiyang Ayu, istri Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution, disebut dalam persidangan kasus dugaan korupsi penyelenggaraan Medan Fashion Festival (MFF) 2024. Keterangan itu disampaikan oleh terdakwa, mantan Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan Kota Medan, Benny Iskandar Nasution, saat bersaksi di Pengadilan Negeri Medan, Senin malam.
Benny: Dipanggil dan Diminta Gelar Kegiatan Besar
Benny mengatakan dirinya dipanggil oleh Kahiyang untuk membahas pelaksanaan MFF. Menurut dia, permintaan itu disertai tekanan agar acara benar-benar digelar.
"Awalnya ada acara, saya dipanggil Ibu Wali Kota Medan Kahiyang Ayu," kata Benny saat bersaksi.
Ia juga menyebut artis nasional untuk acara dipilih oleh Kahiyang. Benny mengaku khawatir akan dicopot dari jabatan jika kegiatan tidak terlaksana sesuai permintaan.
"Pimpinan (Kahiyang Ayu) bilang kalau semua gak terjadi maka kami akan dicopot," terang Benny.
Reaksi Majelis Hakim
Majelis hakim menyikapi pernyataan terdakwa dengan keras. Hakim Asad Rahim Lubis menilai para pejabat terlalu takut terhadap pengaruh keluarga gubernur.
"Kalian terlalu takut sama Bobby," tegas hakim Asad.
Benny lalu menegaskan bahwa ketakutan dicopot membuatnya terpaksa memenuhi permintaan tersebut.
"(Terpaksa) pasti Pak, makanya harus dimaksimalkan. Takut dicopot kalau tidak melaksanakannya," ungkap Benny.
Kronologi, Anggaran, dan Lokasi Kegiatan
Dalam dakwaan, kegiatan MFF 2024 dibiayai oleh Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan Kota Medan dengan alokasi Rp5.195.523.568 dari APBD Kota Medan. Harga Perkiraan Sendiri (HPS) tercatat Rp4.857.315.650.
MFF dilaksanakan pada 10–13 Juli 2024 di Hotel Santika Medan. Tujuan kegiatan adalah memamerkan karya desainer lokal dan nasional serta menampilkan model lokal dan nasional.
Temuan Kontrak dan Pembayaran
Pada kontrak penyelenggaraan terdapat item kursi, padahal kursi untuk lokasi acara sudah disediakan oleh pihak hotel. Seluruh pembayaran kegiatan telah dicairkan sebesar Rp4.854.339.300.
| Uraian | Jumlah (Rp) |
|---|---|
| Total pencairan | 4.854.339.300 |
| Nilai pekerjaan yang diketahui vendor | 3.378.207.522 |
| Selisih nilai pekerjaan | 1.476.131.778 |
Selain itu, disebutkan bahwa pembayaran untuk lokasi acara dan pengisi acara melibatkan koordinasi antara Benny dan Mhd Hamdani, direktur CV Global Mandiri. Benny meminta "uang fee loading" hotel dari pihak pelaksana.
Terdakwa Lain dan Proses Hukum
Selain Benny, kasus ini menjerat beberapa orang lain, antara lain Kepala Dinas Perhubungan Erwin Saleh, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Anwar Syarif yang juga Kabid Koperasi UKM, serta pelaksana Mhd Hamdani sebagai direktur CV Global Mandiri. Persidangan berlanjut dengan pemeriksaan keterangan terdakwa dan bukti.
Kasus ini menjadi sorotan akibat keterlibatan pejabat daerah dan adanya klaim tekanan dalam pelaksanaan kegiatan yang bersumber dari anggaran daerah, sehingga menimbulkan pertanyaan soal tata kelola dan akuntabilitas penggunaan dana publik.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Wali Kota Wesly: Siswa SMPN 2 Wajib Miliki Ilmu dan Integritas
Wali Kota Wesly Silalahi mengingatkan siswa SMPN 2 untuk mengejar ilmu sambil menjaga integritas dan menjauh...
PKB Deliserdang Ucapkan Selamat Harlah ke-28 dan Siap Pelantikan
DPC PKB Deliserdang ucapkan selamat Harlah ke-28, siap terima SK dan pelantikan serentak; fokus pada ekonomi...
Labfor: Kaca Rumdis Wabup Deliserdang Pecah Akibat Mesin Potong Rumput
Labfor Polda Sumut menyimpulkan kaca rumdis Wabup Deliserdang pecah akibat hantaman benda kecil dari mesin p...
DPRD Deliserdang Soroti SiLPA Rp787 Miliar, Minta Gaji Guru PPPK Dibayar
DPRD Deliserdang soroti SiLPA APBD 2025 sebesar Rp787,96 miliar; minta dana digunakan untuk membayar gaji 2....
Jalan Nasional di Sergai Bergelombang Hampir 3 Km, Ancaman Keselamatan
Jalan nasional di Desa Firdaus, Sei Rampah, Sergai, hampir 3 km bergelombang dan membahayakan pengguna; warg...
HOTMA Gelar Aksi Damai Dukung Pemberantasan Korupsi di Kejati Sumut
HOTMA menggelar aksi damai di depan Kejati Sumut (21/7) untuk mendukung pemberantasan korupsi dan menghormat...