Lokal

Perjudian Dadu 'Samkwan' Marak di Bekas Sky Garden Binjai

Bagikan:
Bekas lokasi Sky Garden di Binjai tempat perjudian dadu samkwan dilaporkan

Binjai — Perjudian jenis dadu samkwan semakin ramai di lahan bekas Sky Garden, Jalan Sei Petani, Kelurahan Tanah Seribu, Kecamatan Binjai Selatan. Warga melaporkan aktivitas itu terus berlangsung pada Minggu, 13 September. Mereka menduga lokasi beroperasi tanpa tindakan penegak hukum dan diduga mendapat "restu" tertentu. Informasi itu berasal dari warga dan sumber setempat yang meminta identitas disamarkan.

Lokasi dan pola operasi

Lokasi di bekas Sky Garden disebut menjadi titik utama permainan dadu setiap akhir pekan. Aktivitas berlangsung siang dan malam dengan jumlah pemain yang terus bertambah. Menurut warga, bandar mengatur permainan dan memasok modal dari dalam kompleks itu. Sumber menyebut bandar berinisial HC dan AL, dan keduanya dikenal sebagai warga keturunan etnis Tionghoa.

Klaim adanya "restu"

Warga mempertanyakan mengapa lokasi tidak pernah digerebek, meski sudah lama beroperasi. Mereka menilai keberlangsungan permainan menunjukkan ada pihak yang menutup mata. Seorang warga yang menolak disebut namanya, berinisial SR, mengatakan ia curiga ada perlindungan dari aparat setempat.

"Kalau memang mau digerebek, kenapa dibiarkan lagi, apa memang direstui petugas?"

Sumber lain menambahkan klaim lebih spesifik, menyebut HC diduga memberikan setoran mingguan kepada petugas. Pernyataan tersebut disampaikan sebagai kabar dari lingkungan lokal dan belum terverifikasi secara independen.

Tanggapan kepolisian

Pihak kepolisian setempat merespons laporan warga. Kapolres Binjai, AKBP Bimo Moernanda, menyatakan pihaknya akan menindaklanjuti laporan dan melakukan pengecekan di lokasi. Pernyataan itu muncul setelah informasi tentang perjudian tersebar di lingkungan masyarakat.

"Terima kasih informasinya, akan kami cek dan tindaklanjuti,"

Dampak dan langkah selanjutnya

Kemunculan perjudian di ruang publik memicu kekhawatiran soal keamanan dan ketertiban. Warga berharap ada tindakan cepat agar praktik ilegal tidak meresahkan masyarakat sekitar. Untuk langkah berikutnya, masyarakat diminta mendokumentasikan bukti dan melapor resmi kepada kepolisian agar penegakan hukum berjalan transparan.

Sampai pemeriksaan aparat selesai, klaim mengenai setoran dan perlindungan masih berstatus tuduhan dari sumber lokal. Penelusuran lanjutan dari aparat berwenang diharapkan memberi kepastian terhadap dugaan tersebut.

Sarah Kurniawati
Penulis
Sarah Kurniawati

Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.

Berita Terkait