Perjudian Dadu 'Samkwan' Marak di Bekas Sky Garden Binjai
Binjai — Perjudian jenis dadu samkwan semakin ramai di lahan bekas Sky Garden, Jalan Sei Petani, Kelurahan Tanah Seribu, Kecamatan Binjai Selatan. Warga melaporkan aktivitas itu terus berlangsung pada Minggu, 13 September. Mereka menduga lokasi beroperasi tanpa tindakan penegak hukum dan diduga mendapat "restu" tertentu. Informasi itu berasal dari warga dan sumber setempat yang meminta identitas disamarkan.
Lokasi dan pola operasi
Lokasi di bekas Sky Garden disebut menjadi titik utama permainan dadu setiap akhir pekan. Aktivitas berlangsung siang dan malam dengan jumlah pemain yang terus bertambah. Menurut warga, bandar mengatur permainan dan memasok modal dari dalam kompleks itu. Sumber menyebut bandar berinisial HC dan AL, dan keduanya dikenal sebagai warga keturunan etnis Tionghoa.
Klaim adanya "restu"
Warga mempertanyakan mengapa lokasi tidak pernah digerebek, meski sudah lama beroperasi. Mereka menilai keberlangsungan permainan menunjukkan ada pihak yang menutup mata. Seorang warga yang menolak disebut namanya, berinisial SR, mengatakan ia curiga ada perlindungan dari aparat setempat.
"Kalau memang mau digerebek, kenapa dibiarkan lagi, apa memang direstui petugas?"
Sumber lain menambahkan klaim lebih spesifik, menyebut HC diduga memberikan setoran mingguan kepada petugas. Pernyataan tersebut disampaikan sebagai kabar dari lingkungan lokal dan belum terverifikasi secara independen.
Tanggapan kepolisian
Pihak kepolisian setempat merespons laporan warga. Kapolres Binjai, AKBP Bimo Moernanda, menyatakan pihaknya akan menindaklanjuti laporan dan melakukan pengecekan di lokasi. Pernyataan itu muncul setelah informasi tentang perjudian tersebar di lingkungan masyarakat.
"Terima kasih informasinya, akan kami cek dan tindaklanjuti,"
Dampak dan langkah selanjutnya
Kemunculan perjudian di ruang publik memicu kekhawatiran soal keamanan dan ketertiban. Warga berharap ada tindakan cepat agar praktik ilegal tidak meresahkan masyarakat sekitar. Untuk langkah berikutnya, masyarakat diminta mendokumentasikan bukti dan melapor resmi kepada kepolisian agar penegakan hukum berjalan transparan.
Sampai pemeriksaan aparat selesai, klaim mengenai setoran dan perlindungan masih berstatus tuduhan dari sumber lokal. Penelusuran lanjutan dari aparat berwenang diharapkan memberi kepastian terhadap dugaan tersebut.
Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.
Berita Terkait
RMRB Banda Aceh Lantik Pengurus 2026–2027 dan Rayakan Milad ke-42
RMRB Banda Aceh melantik pengurus 2026–2027 dan merayakan Milad ke-42 di Aula Anjong Mon Mata, Sabtu 12 Sept...
Carlos FC Siap Hadapi PS Rambo Bayu di Carlos CUP Lhoknga
Carlos FC Lhoknga targetkan kemenangan atas PS Rambo Bayu di Stadion Mini Carlos, Minggu (13/9), untuk menga...
Polsek Dolok Silau Amankan 13 Remaja dan 3 Kelewang
Polsek Dolok Silau menggagalkan tawuran dinihari di Simpang Tanjung Purba; 13 remaja diamankan dan tiga kele...
Musa Rajekshah Tinjau Pelebaran Jalan Nasional di Sei Rampah
Musa Rajekshah meninjau pelebaran jalan nasional 1,5 km di Sei Rampah; progres 64% dan target selesai Novemb...
PPP Deliserdang Bidik 120 Ribu Suara, Ajak Kader Masuk Politik
Ketua DPC PPP Deliserdang ajak kader terjun ke politik; partai bidik 120 ribu suara dan 6–7 kursi di DPRD je...
Kebakaran Sumur Minyak di Aceh Timur, 4 Damkar Dikerahkan
Sumur minyak ilegal di Lhok Leumak, Aceh Timur, terbakar Minggu siang; empat unit damkar dikerahkan, penyeba...