Kebakaran Sumur Minyak di Aceh Timur, 4 Damkar Dikerahkan
Aceh Timur — Sebuah sumur minyak tradisional di Lhok Leumak, Kecamatan Darul Ihsan, Kabupaten Aceh Timur, kembali terbakar pada Minggu (13/9) sekitar pukul 12.00. Api dan asap membumbung tinggi melewati pucuk pohon sawit, membakar semak-semak, dan meluas ke area pertanian di sekitarnya. Penyebab kebakaran belum diketahui, namun empat unit armada pemadam kebakaran telah dikerahkan.
Kronologi dan penanganan
Saksi mata melaporkan kobaran api yang besar dan cepat menjalar di lahan kosong dan kebun sawit. Warga sempat panik dan berusaha menyelamatkan diri ketika api membumbung hingga puluhan meter.
Dalam waktu singkat, pihak berwenang setempat menerjunkan empat unit damkar ke lokasi. Camat Darul Ihsan melaporkan kejadian tersebut ke pimpinan, dan tembusan laporan disampaikan kepada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).
Riwayat lokasi
Lokasi kejadian merupakan titik pengeboran minyak ilegal yang telah menimbulkan masalah sebelumnya. Menurut catatan setempat, ini merupakan kebakaran ketiga di area yang sama sejak aktivitas pengeboran itu dimulai.
Mengenai korban jiwa dan kerusakan pemukiman, Camat Darul Ihsan, Rafli, menyatakan bahwa kebakaran terjadi di lahan kosong sehingga tidak mengenai rumah warga.
"Tidak ada korban jiwa dan tidak ada rumah warga yang terbakar, karena lokasinya persis di lahan kosong atau kebun sawit."
Keterangan petugas pemadam
Kasi Operasi Pemadam Kebakaran BPBD Kabupaten Aceh Timur, Faisal, menjelaskan bahwa kobaran api cukup besar dan sempat membakar tanaman keras di sekitar lokasi, termasuk pohon sawit. Ia menambahkan bahwa titik api tidak hanya muncul pada satu lokasi saja.
"Api berkobar hebat dan dilaporkan membumbung tinggi hingga menghanguskan tanaman keras di sekitar lokasi, seperti tanaman sawit. Titik kebakaran juga terdapat di beberapa lokasi, bukan satu titik."
Situasi saat ini dan catatan
Hingga laporan ini disusun, penyebab pasti kebakaran belum diumumkan oleh pihak berwenang. Dampak lengkap kejadian, termasuk kerugian materiil, juga belum dirilis.
Kasus berulang di lokasi pengeboran ilegal ini menyorot potensi risiko kebakaran dan bahaya lingkungan. Pihak terkait telah menerima laporan dan menurunkan sumber daya pemadaman untuk meredakan api serta mencegah meluasnya kebakaran.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Rico Waas Turun Lapangan saat Banjir di Medan Belawan
Wali Kota Rico Waas tetap memimpin gotong royong di Medan Belawan saat banjir; Polresta Deliserdang tangkap...
RSIA Stella Maris Gelar Seminar Vaksinasi Ibu Hamil dan ASI Eksklusif
RSIA Stella Maris menggelar seminar di Medan (13/9) untuk dorong vaksinasi ibu hamil dan ASI eksklusif serta...
SMSI Madina Dilantik, Ketua Sumut Minta Bentuk Pokja 'Jaga Desa'
SMSI Madina dilantik 13 Sept 2026; Ketua SMSI Sumut minta pembentukan Pokja News Room Jaga Desa untuk mengaw...
Polresta Deliserdang Tangkap Dua Pengedar Narkoba di Seituan
Polresta Deliserdang menangkap dua pengedar narkoba di Desa Seituan, Pantai Labu, menyita sabu, pil ekstasi,...
Polsek Pantau Distribusi Bantuan Beras di Siantar Sitalasari
Polsek Siantar Martoba memantau penyaluran bantuan beras Juli–September 2026 di Kelurahan Bah Sorma; 406 KK...
Polsek Siantar Timur Amankan Terduga Pelaku Penikaman HN (25)
Polsek Siantar Timur mengamankan HN (25) setelah laporan penikaman; korban A (67) dirawat di RS Vita Insani...