Politik

Inovasi Kuliner Tuban: UMKM Dapat Pendampingan Perizinan dan Digitalisasi

Bagikan:
Peserta sosialisasi inovasi kuliner di Tuban mengikuti pemaparan tentang digitalisasi dan perizinan UMKM

Tuban — Anggota DPRD Jawa Timur dari Fraksi PDI Perjuangan, Ony Setiawan, menggelar sosialisasi bertajuk Inovasi dan Kreativitas dalam Pengembangan Kuliner Lokal pada Sabtu (19/9/2026) di Tuban. Acara menekankan bahwa keberhasilan bisnis kuliner bukan hanya soal rasa, melainkan juga cerita, identitas, dan tata kelola usaha. Selain strategi pemasaran, program ini menjanjikan pendampingan perizinan bagi pelaku UMKM supaya akses ke program pemerintah dan perbankan lebih mudah.

Identitas kuliner sebagai daya tarik

Dalam sesi materi, narasumber Abu Cholifah, S.T., menegaskan pentingnya memperkuat kekhasan produk lokal. Menurutnya, karakteristik wilayah dan cita rasa memberi identitas yang membedakan produk Tuban dari daerah lain. Ia menekankan bahwa kuliner harus membawa cerita yang mengikat pengunjung dan wisatawan.

"Karakteristik wilayah dan cita rasa adalah hal yang menunjukkan identitas ciri khas Tuban. Kuliner bukan hanya soal enak, tapi juga soal cerita dan identitas di baliknya,"

Abu Cholifah juga menyoroti perlunya modernisasi pengelolaan usaha. Ia mendorong pemanfaatan teknologi digital agar produk lokal menjangkau pasar lebih luas.

"Manajemen pengelolaan harus modern, dan strateginya bisa memanfaatkan IT, media sosial, serta platform digital lainnya agar jangkauan pasarnya lebih luas,"

Pendampingan perizinan untuk UMKM

Perizinan menjadi perhatian utama dalam program yang dipaparkan oleh Kusmen, perwakilan kegiatan dari pihak penyelenggara. Ia menjelaskan pihaknya akan membantu pengurusan legalitas usaha agar UMKM dapat berkembang tanpa hambatan birokrasi. Pendampingan disiapkan melalui jaringan struktur partai hingga tuntas.

Pendampingan mencakup beberapa jenis izin penting yang kerap menjadi kendala bagi pelaku usaha kuliner. Dengan lengkapnya legalitas, pelaku UMKM bisa mengakses bantuan pemerintah dan layanan perbankan.

  • PIRT (Pangan Industri Rumah Tangga)
  • Nomor Induk Berusaha (NIB)
  • Online Single Submission (OSS)

"Legalitas itu penting, memudahkan para pelaku UMKM mengakses berbagai program pemerintah hingga perbankan,"

Kusmen memastikan program ini terbuka untuk semua lapisan masyarakat Tuban tanpa diskriminasi. Sasaran utamanya adalah siapa saja yang ingin mengembangkan usaha kuliner lokal.

Dampak dan prospek ke depan

Program ini dirancang tidak hanya untuk meningkatkan kualitas produk, tetapi juga menjadikan kuliner Tuban sebagai salah satu destinasi wisata kuliner di Jawa Timur. Kombinasi antara narasi produk, modernisasi manajemen, dan kepastian hukum dinilai mampu meningkatkan daya tarik daerah.

Ke depan, pelaku UMKM yang memanfaatkan pendampingan diharapkan lebih siap bersaing dan terhubung ke ekosistem ekonomi yang lebih luas. Jika berjalan konsisten, inisiatif ini bisa memperkuat ekonomi lokal dan mendongkrak kunjungan wisata.

Bima Prakoso
Penulis
Bima Prakoso

Jurnalis politik dengan fokus pada dinamika partai, kebijakan publik, dan agenda pemerintahan.

Berita Terkait