Imigrasi Ngurah Rai Amankan 4 WNA di Canggu, Satu Overstay 402 Hari
Kantor Imigrasi Ngurah Rai mengamankan empat warga negara asing (WNA) dalam razia gabungan di kawasan Canggu, Bali, pada Kamis malam 24 September 2026. Satu perempuan tercatat overstay selama 402 hari, sementara tiga WNA lainnya diduga menyalahgunakan izin tinggal untuk bekerja sebagai disc jockey (DJ).
Kronologi penangkapan
Penindakan berlangsung dalam Operasi Penegakan dan Penertiban (Gaktib) bersama Polisi Militer dengan sandi Waspada Wira Tobak. Tim melakukan pemeriksaan di lokasi hiburan malam di Canggu.
Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Muhammad Novyandri, menyatakan empat WNA yang diamankan terdiri atas tiga pria dan satu wanita. Pengawasan ini dilakukan untuk menegakkan ketentuan izin tinggal di Bali.
Tiga WNA yang diamankan diduga melakukan penyalahgunaan izin tinggal dengan tampil sebagai disc jockey (DJ) di sebuah klub malam di kawasan Canggu
Status dan identitas WNA
Keempat WNA yang diamankan adalah:
| Inisial | Negara | Status Izin | Dugaan Pelanggaran |
|---|---|---|---|
| MSI | Mesir | Visa on Arrival (VOA) | Bekerja sebagai DJ |
| EZM | Rusia | VOA | Bekerja sebagai DJ |
| AA | Rusia | Izin Tinggal Terbatas (ITAS) investor | Bekerja sebagai DJ |
| PGA | Nigeria | -- | Overstay 402 hari |
Saat ini keempatnya menjalani pemeriksaan mendalam di Kantor Imigrasi Ngurah Rai terkait dokumen dan status izin tinggal.
Operasi gabungan dan pihak terlibat
Operasi melibatkan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali, Badan Narkotika Nasional (BNN), Detasemen Polisi Militer (Denpom), Satpol PP, dan Polres Denpasar. Kegiatan ini merupakan bagian dari pengawasan berkelanjutan terhadap kegiatan WNA di kawasan wisata.
Pengawasan keimigrasian dan tujuan
Novyandri menegaskan pengawasan bukan semata untuk menindak, melainkan untuk memastikan izin tinggal digunakan sesuai peruntukan dan menjaga ketertiban serta keamanan masyarakat dan wisatawan di Bali.
Pengawasan yang ketat bukan semata untuk menindak, tapi juga untuk menjaga agar setiap izin tinggal yang diberikan negara benar-benar digunakan sesuai peruntukannya. Ini demi terciptanya iklim yang tertib dan aman bagi masyarakat maupun wisatawan di Bali
Kantor Imigrasi Ngurah Rai menyatakan komitmen menjalankan arahan Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko agar imigrasi hadir untuk melindungi, melayani, dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat.
Konteks sebelumnya
Ini bukan operasi pertama. Sebelumnya, pada Kamis 17 September malam, tim melakukan operasi pengawasan di Canggu, Seminyak, dan Umalas. Saat itu petugas mengamankan 13 WNA, 12 perempuan dan satu laki-laki, yang diduga menyalahgunakan izin tinggal untuk bekerja sebagai pekerja seks komersial melalui sistem pemesanan via aplikasi pesan instan.
Langkah pemeriksaan dan penindakan lanjutan akan menentukan status hukum para WNA yang saat ini ditahan administrasi di Kantor Imigrasi Ngurah Rai.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Prabowo Bentuk Tim Khusus untuk Pendidikan Negeri Gratis
Presiden Prabowo membentuk tim khusus dipimpin Menko PMK untuk mengkaji anggaran pelaksanaan pendidikan nege...
Polda Metro Siapkan Rekayasa Lalu Lintas untuk Aksi 24 September
Polda Metro Jaya siapkan rekayasa lalu lintas situasional dan jalur alternatif pada 24 September 2026 untuk...
Komisi VII Dorong Penguatan Kendaraan Listrik untuk Kemandirian Transportasi
Komisi VII mendorong percepatan produksi kendaraan listrik guna kurangi ketergantungan bahan bakar fosil dan...
Prabowo Pantau Penanganan Karhutla di Kalimantan dan Sumatra
Presiden Prabowo memimpin rapat penanganan karhutla (23 Sep 2026); total lahan terbakar 1.212,52 ha, 209,78...
Guru Non-ASN Bisa Ikut Tes PNS atau PPPK pada 2027
Guru non-ASN diberi kesempatan ikut tes PNS atau PPPK pada 2027; bila tidak lulus, tetap digaji melalui Dana...
DPR Minta Evaluasi Keselamatan Pelayaran Usai Kecelakaan KM Virgo
Komisi V DPR minta Dirjen Perhubungan Laut baru evaluasi sistem keselamatan pelayaran setelah kecelakaan KM...