IMD Turunkan Peringkat Daya Saing Indonesia ke 48 (2026)
Institute of Management Development (IMD) menempatkan Indonesia pada peringkat ke-48 dari 70 negara dalam IMD World Competitiveness Ranking 2026, seiring masalah kelembagaan dan efisiensi bisnis yang menekan daya saing nasional. Pengumuman ini dirilis pada 2026 berdasarkan survei dan data yang dikumpulkan oleh lembaga asal Swiss tersebut.
Hasil utama dan posisi regional
Penurunan ini melanjutkan tren melemah selama dua tahun terakhir. Pada 2025, Indonesia berada di peringkat 40, dan pada 2024 sempat menempati posisi 27. Tahun ini, posisi Indonesia tertinggal dari negara tetangga seperti Malaysia (peringkat 15) dan Thailand (peringkat 26). Sementara itu, Singapura menempati posisi pertama di antara negara-negara yang diperingkatkan.
Penyebab penurunan
IMD mencatat faktor kelembagaan dan efisiensi bisnis sebagai pendorong utama turunnya peringkat Indonesia. Meski indikator makroekonomi nasional masih menunjukkan hasil positif, kelemahan pada kualitas infrastruktur dan efektivitas lembaga dinilai menggerus daya saing jangka panjang.
"Hal ini menegaskan meningkatnya tantangan struktural di luar kinerja makroekonomi,"
pernyataan ini disampaikan oleh Jessica Tasijawa, analis pasar uang di Mirae Asset Sekuritas, saat menanggapi rilis IMD pada Kamis, 25 Juni 2026. Jessica menilai penurunan menunjukkan melemahnya efisiensi pemerintahan dan dunia usaha yang berimbas pada iklim investasi.
Dampak terhadap investasi dan pertumbuhan
Tim analis dari Phintraco Sekuritas juga memperingatkan konsekuensi jangka menengah hingga panjang jika isu kelembagaan dan efisiensi tidak ditangani. Mereka menilai hambatan tersebut dapat menurunkan daya tarik investasi dan kinerja perdagangan, yang pada gilirannya menahan laju pertumbuhan ekonomi.
"Hal ini akan berpengaruh terhadap iklim investasi dan perdagangan,"
Menurut tim tersebut, dampak lanjutan bisa menghambat target pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi.
Ambisi pemerintah dan tantangan berikutnya
Pemerintah sebelumnya menargetkan pertumbuhan ekonomi sebesar 6 persen tahun ini. Untuk mencapai target itu, pemerintah mengandalkan konsumsi domestik dan peningkatan investasi langsung. Namun, perbaikan kelembagaan dan peningkatan efisiensi bisnis menjadi kunci agar Indonesia dapat bersaing kembali sebagai tujuan investasi regional, terutama di tengah upaya negara tetangga seperti Vietnam memperkuat posisi manufakturnya.
Memperbaiki regulasi, mempercepat pembangunan infrastruktur, dan meningkatkan efektivitas birokrasi disebut-sebut sebagai langkah yang harus diprioritaskan untuk mengangkat kembali peringkat daya saing.
Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.
Berita Terkait
Pertamina Catat Laba Bersih USD3,35 Miliar pada 2025
Pertamina membukukan laba bersih USD3,35 miliar dan pendapatan USD70,89 miliar tahun 2025, disampaikan dalam...
KAI Sediakan 395.531 Tiket Diskon, Ingatkan Aturan Bagasi
KAI menyediakan 395.531 tiket diskon libur sekolah dan mengingatkan aturan bagasi: gratis hingga 20 kg, dime...
Stasiun Gambir Layani 2,60 Juta Penumpang Jan–Mei 2026
Stasiun Gambir melayani 2.603.087 penumpang kereta jarak jauh Jan–Mei 2026, naik 11,95% dari 2025. KAI fokus...
Pemerintah Pangkas Biaya Marketplace hingga 50% untuk UMKM
Pemerintah mengurangi biaya layanan marketplace hingga 50% untuk meningkatkan daya saing UMKM digital dan me...
Plinth Track Perkuat Keandalan Jalur LRT Jabodebek
LRT Jabodebek melakukan perawatan harian plinth track pada 24 Juni 2026 untuk menjaga keandalan dan keselama...
Rupiah Makin Tertekan, Ditutup di Rp17.952 per Dolar AS
Rupiah ditutup melemah di Rp17.952 per dolar AS, turun 0,52% akibat ketidakpastian geopolitik dan ekspektasi...