IMD Turunkan Peringkat Daya Saing Indonesia ke 48 (2026)
Institute of Management Development (IMD) menempatkan Indonesia pada peringkat ke-48 dari 70 negara dalam IMD World Competitiveness Ranking 2026, seiring masalah kelembagaan dan efisiensi bisnis yang menekan daya saing nasional. Pengumuman ini dirilis pada 2026 berdasarkan survei dan data yang dikumpulkan oleh lembaga asal Swiss tersebut.
Hasil utama dan posisi regional
Penurunan ini melanjutkan tren melemah selama dua tahun terakhir. Pada 2025, Indonesia berada di peringkat 40, dan pada 2024 sempat menempati posisi 27. Tahun ini, posisi Indonesia tertinggal dari negara tetangga seperti Malaysia (peringkat 15) dan Thailand (peringkat 26). Sementara itu, Singapura menempati posisi pertama di antara negara-negara yang diperingkatkan.
Penyebab penurunan
IMD mencatat faktor kelembagaan dan efisiensi bisnis sebagai pendorong utama turunnya peringkat Indonesia. Meski indikator makroekonomi nasional masih menunjukkan hasil positif, kelemahan pada kualitas infrastruktur dan efektivitas lembaga dinilai menggerus daya saing jangka panjang.
"Hal ini menegaskan meningkatnya tantangan struktural di luar kinerja makroekonomi,"
pernyataan ini disampaikan oleh Jessica Tasijawa, analis pasar uang di Mirae Asset Sekuritas, saat menanggapi rilis IMD pada Kamis, 25 Juni 2026. Jessica menilai penurunan menunjukkan melemahnya efisiensi pemerintahan dan dunia usaha yang berimbas pada iklim investasi.
Dampak terhadap investasi dan pertumbuhan
Tim analis dari Phintraco Sekuritas juga memperingatkan konsekuensi jangka menengah hingga panjang jika isu kelembagaan dan efisiensi tidak ditangani. Mereka menilai hambatan tersebut dapat menurunkan daya tarik investasi dan kinerja perdagangan, yang pada gilirannya menahan laju pertumbuhan ekonomi.
"Hal ini akan berpengaruh terhadap iklim investasi dan perdagangan,"
Menurut tim tersebut, dampak lanjutan bisa menghambat target pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi.
Ambisi pemerintah dan tantangan berikutnya
Pemerintah sebelumnya menargetkan pertumbuhan ekonomi sebesar 6 persen tahun ini. Untuk mencapai target itu, pemerintah mengandalkan konsumsi domestik dan peningkatan investasi langsung. Namun, perbaikan kelembagaan dan peningkatan efisiensi bisnis menjadi kunci agar Indonesia dapat bersaing kembali sebagai tujuan investasi regional, terutama di tengah upaya negara tetangga seperti Vietnam memperkuat posisi manufakturnya.
Memperbaiki regulasi, mempercepat pembangunan infrastruktur, dan meningkatkan efektivitas birokrasi disebut-sebut sebagai langkah yang harus diprioritaskan untuk mengangkat kembali peringkat daya saing.
Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.
Berita Terkait
KA Mutiara Timur Layani 304.522 Penumpang Jan–Sep 2026
KA Mutiara Timur layani 304.522 penumpang Jan–Sep 2026, naik 22,78%; konektivitas ke Banyuwangi dan Ketapang...
ADB Gelontorkan USD650 Juta untuk Pendalaman Pasar Keuangan Indonesia
ADB setujui dukungan USD650 juta untuk memperdalam pasar modal, modernisasi keuangan digital, dan dorong pem...
OJK Targetkan Lima Bank Syariah Beraset Besar pada 2027
OJK menargetkan lima bank syariah beraset besar pada 2027 lewat konversi dan konsolidasi, dengan BSI sebagai...
Kenaikan PTKP Dinilai Angin Segar untuk Daya Beli
Ekonom FEB UI nilai kenaikan PTKP dapat menjaga daya beli dan memperkuat keadilan pajak; pembahasan lanjut d...
Grab Luncurkan Group Ride: Berbagi Ongkos hingga 50%
Grab meluncurkan fitur Group Ride sejak April 2026 untuk atur perjalanan bersama lewat satu pemesanan, denga...
Mobilitas Kereta Api Sumatra Capai 11,34 Juta Penumpang
KAI mencatat 11.342.350 pergerakan penumpang di Sumatra (Jan–Sep 2026), naik 12,02% dibandingkan 2025.