IMD Turunkan Peringkat Daya Saing Indonesia ke 48 (2026)
Institute of Management Development (IMD) menempatkan Indonesia pada peringkat ke-48 dari 70 negara dalam IMD World Competitiveness Ranking 2026, seiring masalah kelembagaan dan efisiensi bisnis yang menekan daya saing nasional. Pengumuman ini dirilis pada 2026 berdasarkan survei dan data yang dikumpulkan oleh lembaga asal Swiss tersebut.
Hasil utama dan posisi regional
Penurunan ini melanjutkan tren melemah selama dua tahun terakhir. Pada 2025, Indonesia berada di peringkat 40, dan pada 2024 sempat menempati posisi 27. Tahun ini, posisi Indonesia tertinggal dari negara tetangga seperti Malaysia (peringkat 15) dan Thailand (peringkat 26). Sementara itu, Singapura menempati posisi pertama di antara negara-negara yang diperingkatkan.
Penyebab penurunan
IMD mencatat faktor kelembagaan dan efisiensi bisnis sebagai pendorong utama turunnya peringkat Indonesia. Meski indikator makroekonomi nasional masih menunjukkan hasil positif, kelemahan pada kualitas infrastruktur dan efektivitas lembaga dinilai menggerus daya saing jangka panjang.
"Hal ini menegaskan meningkatnya tantangan struktural di luar kinerja makroekonomi,"
pernyataan ini disampaikan oleh Jessica Tasijawa, analis pasar uang di Mirae Asset Sekuritas, saat menanggapi rilis IMD pada Kamis, 25 Juni 2026. Jessica menilai penurunan menunjukkan melemahnya efisiensi pemerintahan dan dunia usaha yang berimbas pada iklim investasi.
Dampak terhadap investasi dan pertumbuhan
Tim analis dari Phintraco Sekuritas juga memperingatkan konsekuensi jangka menengah hingga panjang jika isu kelembagaan dan efisiensi tidak ditangani. Mereka menilai hambatan tersebut dapat menurunkan daya tarik investasi dan kinerja perdagangan, yang pada gilirannya menahan laju pertumbuhan ekonomi.
"Hal ini akan berpengaruh terhadap iklim investasi dan perdagangan,"
Menurut tim tersebut, dampak lanjutan bisa menghambat target pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi.
Ambisi pemerintah dan tantangan berikutnya
Pemerintah sebelumnya menargetkan pertumbuhan ekonomi sebesar 6 persen tahun ini. Untuk mencapai target itu, pemerintah mengandalkan konsumsi domestik dan peningkatan investasi langsung. Namun, perbaikan kelembagaan dan peningkatan efisiensi bisnis menjadi kunci agar Indonesia dapat bersaing kembali sebagai tujuan investasi regional, terutama di tengah upaya negara tetangga seperti Vietnam memperkuat posisi manufakturnya.
Memperbaiki regulasi, mempercepat pembangunan infrastruktur, dan meningkatkan efektivitas birokrasi disebut-sebut sebagai langkah yang harus diprioritaskan untuk mengangkat kembali peringkat daya saing.
Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.
Berita Terkait
Inovasi dan Digitalisasi Kunci UMKM Naik Kelas
Noorahmiati: inovasi, manajemen, dan digitalisasi jadi kunci agar UMKM rumahan dapat naik kelas dan berkelan...
Perayaan HUT RI di Sidodadi Dongkrak Pendapatan UMKM
Perayaan HUT RI Ke-81 di Dusun Sidodadi, Lampung Tengah, meningkatkan pendapatan UMKM hingga tiga kali lipat...
UMKM Malinau Gelar Olahraga Bersama Semarakkan HUT ke-81 RI
Pelaku UMKM di PLB Malinau menggelar senam dan permainan pada 19 Agustus 2026 untuk memeriahkan HUT ke-81 RI...
Gallery Mustika Deli Resmi Dibuka, Ruang Inkubasi UMKM Medan
Gallery Mustika Deli di MPP Medan resmi dibuka (19 Agustus 2026) sebagai ruang promosi dan inkubasi untuk me...
Tips Jualan Stick Mozzarella Homemade di Media Sosial
Tips praktis jualan stick mozzarella homemade di media sosial: foto menggoda, video tarikan keju, caption ef...
Indosolar 2026 Dorong Percepatan Energi Surya di Indonesia
Indosolar 2026 mengumpulkan pemerintah, industri, dan investor untuk percepat pengembangan energi surya dan...