Harta Bupati Deliserdang Asri Ludin Rp25,3 Miliar, Ini Rinciannya
Bupati Deliserdang Asri Ludin Tambunan dilaporkan memiliki total kekayaan bersih Rp25.344.145.672 atau Rp25,3 miliar dalam LHKPN periode 2025 yang disampaikan pada 31 Maret 2026. Laporan ini muncul bersamaan dengan sorotan publik atas pernyataannya yang meminta masyarakat membayar pajak untuk perbaikan jalan rusak.
Ringkasan harta dan sumbernya
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan ke Komisi Pemberantasan Korupsi, aset terbesar Asri Ludin berasal dari kepemilikan 29 bidang tanah dan bangunan senilai Rp17.920.000.000. Ia juga melaporkan kepemilikan 7 kendaraan dengan nilai total Rp3.605.000.000.
Rincian kendaraan
- Mobil Kijang Innova Tahun 2021 hasil sendiri Rp400.000.000
- Mobil Toyota Land Cruiser 200 VX-R 4X4 Tahun 2019 hasil sendiri Rp1.795.000.000
- Mobil Honda Brio RS 1.2 CVT CKD Tahun 2022 hasil sendiri Rp180.000.000
- Mobil Toyota Camry 3000 AT (MCV30RAJE) Tahun 2004 warisan Rp50.000.000
- Motor Vespa GTS 150 CC Tahun 2015 hasil sendiri Rp30.000.000
- Mobil Mercedes Benz E 200 (W213) AT Tahun 2021 hasil sendiri Rp700.000.000
- Mobil Suzuki/6N5VX mobil penumpang Tahun 2024 hasil sendiri Rp450.000.000
Aset likuid dan kewajiban
Selain properti dan kendaraan, Asri melaporkan surat berharga senilai Rp978.000.000 serta kas dan setara kas Rp6.668.900.528. Dokumen menyebutkan nilai seluruh aset mencapai Rp29.171.900.538 — meskipun dalam teks tercantum angka Rp19,1 miliar, yang tampak sebagai ketidaksesuaian penulisan.
Ia juga mencatat utang sebesar Rp3.827.754.856. Setelah dikurangi kewajiban tersebut, kekayaan bersih tercatat Rp25.344.145.672, naik Rp955.158.254 dibanding saat menjabat Kadis Kesehatan Deliserdang yang dilaporkan Rp24.388.987.418.
Profil singkat
Asri Ludin lahir di Medan pada 29 November 1977. Berprofesi sebagai dokter spesialis penyakit dalam, ia pernah menjabat Kepala Puskesmas Deliserdang (2006-2008), Kepala Bidang Pelayanan Medis RSUD Deli Serdang (2016-2017), serta Wakil Direktur di RSUD Deli Serdang untuk beberapa periode. Pada Mei 2024 ia ditunjuk sebagai Kepala Dinas Kesehatan Deliserdang sebelum mundur untuk mengikuti Pilkada 2024.
Respons pemerintah daerah
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Deliserdang, Sandra Dewi Situmorang, membela pernyataan Bupati yang mendorong masyarakat membayar pajak sebagai bentuk edukasi.
“Pernyataan pak Bupati itu dimana salahnya cobalah? Kan dia mengedukasi masyarakat dong. Yok bayarlah pajak kalian, biar kita perbaiki jalannya,” kata Sandra, Rabu (17/6).
Sandra juga menyorot program pelayanan publik yang disebutnya telah memudahkan masyarakat, termasuk program berobat dan pemindahan layanan Adminduk ke tingkat kecamatan.
Kontroversi dan implikasi
Permintaan agar masyarakat membayar pajak untuk perbaikan jalan memicu perdebatan publik, terutama ketika disandingkan dengan data LHKPN yang menunjukkan peningkatan kekayaan yang relatif kecil sejak menjabat Kadis Kesehatan. Perdebatan ini berpotensi mendorong perhatian lebih pada transparansi anggaran perbaikan infrastruktur dan penggunaan pajak daerah ke depan.
Berita Terkait
Nilai MTQ Sumut Naik, Tantangan Besar di Panggung Nasional
Peserta MTQ Sumut raih skor hingga 95, namun LPTQ harus memastikan lonjakan kualitas itu berbuah prestasi di...
Bobby: Penggunaan Aset Pemprov Sumut Bukan 'Cipta Kondisi'
Gubsu Bobby Nasution membantah penggunaan aset Pemprov Sumut untuk titik kumpul pendukung MBG sebagai upaya...
Bobby Nasution Dukung Transparansi Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG
Gubernur Sumut Bobby Nasution dukung keterbukaan dugaan jual beli titik dapur MBG dan minta penertiban bila...
Polres Langkat Letakkan Batu Pertama Sumur Bor untuk Air Bersih
Kapolres Langkat memimpin peletakan batu pertama sumur bor kedalaman 70 meter di Dusun Bukit Barat sebagai b...
Asahan Serahkan Bantuan Rp30 Miliar untuk Percepatan Pemulihan Bireuen
Bupati Asahan menyerahkan bantuan Rp30 miliar untuk percepatan R3P Bireuen pada 18 Juni 2026, sebagai dukung...
Polres Siantar Tangkap Residivis Pemilik 13 Butir Pil Ekstasi
Polres Siantar menangkap residivis SR (35) di Siantar Utara pada 15 Juni dan menyita 13 pil ekstasi; kasus m...