Pemerintah Pastikan Harga Minyakita Stabil Sekitar Rp15.850/kg
Menteri Perdagangan Budi Santoso memastikan harga Minyakita dalam kondisi normal dan pasokan aman, Kamis, 21 Mei 2026, di Jakarta. Berdasarkan data Sistem Pemantauan Pasar dan Kebutuhan Pokok (SP2KP), harga Minyakita tercatat sekitar Rp15.851 per kilogram.
Data harga terbaru
Data resmi Kementerian Perdagangan menunjukkan fluktuasi harga relatif kecil antara 20-21 Mei 2026. Berikut ringkasan harga di SP2KP:
| Komoditas | 20 Mei 2026 (Rp/kg) | 21 Mei 2026 (Rp/kg) | Perubahan |
|---|---|---|---|
| Minyakita | 15.857 | 15.851 | −0,04% (Rp6) |
| Minyak goreng sawit premium | 22.156 | 22.189 | +0,15% (Rp33) |
| Minyak goreng sawit curah | 19.609 | 19.603 | −0,03% (Rp6) |
Verifikasi data melalui SP2KP
Menteri Budi beberapa kali meminta awak media untuk mengecek harga di SP2KP. Ia menegaskan data itu merupakan hasil pemantauan langsung petugas di lapangan, sehingga menjadi acuan pemerintah.
"Coba cek di SP2KP, kita pake data aja ya, makanya cek dulu SP2KP karena itu kan cek lapangan. Nah kan Rp15.500an, malah lebih rendah dari kemarin ya,"
Upaya stabilisasi: Bulog dan operasi pasar
Untuk menahan lonjakan harga di wilayah yang masih tinggi, pemerintah mengerahkan Perum Bulog untuk menambah distribusi. Mendag juga menegaskan operasi pasar rutin bersama Badan Pangan Nasional (Bapanas) terus dijalankan.
"Memang kalau di daerah timur, Papua itu lebih tinggi, kita sudah minta Bulog distribusi ke daerah sana. Jadi Insyaallah tidak ada masalah,"
"Operasi pasaran kan sering terus dilakukan tuh. Operasi pasar bersama dengan Bapanas,"
Stok dan prospek ke depan
Menteri Budi menegaskan ketersediaan stok minyak goreng dalam kondisi aman. Pemerintah akan terus memantau harga melalui SP2KP dan melakukan intervensi distribusi bila diperlukan.
Dengan langkah distribusi Bulog dan operasi pasar bersama Bapanas, pemerintah berharap perbedaan harga antar wilayah, khususnya di wilayah timur seperti Papua, dapat segera berkurang.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
KemenHAM Pecahkan Rekor Dunia Pelajaran HAM, 2.008 Peserta
KemenHAM memecahkan rekor Guinness untuk The Largest Human Rights Lesson dengan 2.008 peserta di IPDN Jatina...
MenPPPA Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak di Bencana NTT
MenPPPA Arifah Fauzi meminta perlindungan perempuan dan anak menjadi prioritas dalam penanganan gempa NTT, t...
SMA Unggul Garuda Asah Talenta Jadi Pemain Utama Pasar Global
Kemdiktisaintek dorong SMA Unggul Garuda dan Perpres 37/2026 untuk asah talenta Indonesia agar jadi pemain u...
PWNU Sumsel: KH Marsudi Sosok Komplit untuk Pimpin PBNU
PWNU Sumsel mendukung KH Marsudi Syuhud sebagai calon pemimpin PBNU berpengalaman dan berjejaring luas, menj...
Kemenko PMK Perkuat Sinergi Penanggulangan Bencana Lewat DMS
Kemenko PMK dorong penguatan sinergi pentahelix lewat DMS untuk perkuat penanggulangan bencana; hasil DMS 20...
KemenHAM Rancang Proyeksi 10 Tahun Pemenuhan Hak Ekosob
KemenHAM menyusun proyeksi 10 tahun pemenuhan hak ekonomi, sosial, budaya sebagai dasar kebijakan berkelanju...