Nasional

BPS: Harga Daging Ayam Ras Melonjak di Atas HAP Pekan Ketiga Sept

Bagikan:
Grafik kenaikan harga daging ayam ras di atas HAP pekan ketiga September 2026

Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan harga daging ayam ras rata-rata nasional pada pekan ketiga September 2026 mencapai Rp41.933 per kilogram, atau di atas Harga Acuan Penjualan (HAP) yang ditetapkan sebesar Rp40.000 per kilogram. Kenaikan ini terjadi secara nasional dan terdata meningkat 3,04 persen dibanding pekan sebelumnya.

Kenaikan dan sebaran kenaikan harga

Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS, Ateng Hartono, menyebut kenaikan terjadi secara meluas di tingkat daerah. Ia mencatat bahwa pada pekan ini harga kembali naik setelah sebelumnya sudah berada di atas HAP.

"Kemudian Bapak-Ibu semuanya, ini daging ayam ras, minggu yang lalu ini sudah di atas HAP. Minggu sekarang mengalami kenaikan kembali 3,04 persen atau posisi harganya Rp41.900, sedangkan HAP-nya Rp40.000,"

Ateng menjelaskan perubahan harga tidak terjadi hanya di beberapa titik. Sebanyak 221 kabupaten/kota atau sekitar 61,39 persen wilayah tercatat mengalami kenaikan harga daging ayam ras.

"Ada 61,39 persen kabupaten/kota yang mengalami peningkatan atau jumlahnya 221 kabupaten/kota. Kenaikan daging ayam ras yang di atas HAP dan kenaikannya, Bapak-Ibu semuanya, bisa dilihat di tabel yang kami sajikan,"

Daerah dengan kenaikan tajam

BPS menyoroti beberapa kabupaten yang mencatat kenaikan tinggi sekaligus berada di atas HAP. Salah satu daerah yang menonjol adalah Kabupaten Padang Lawas Utara, yang menunjukkan lonjakan perubahan IPH dan persentase di atas HAP cukup besar.

"Terutama yang di atas HAP dan juga perubahan IPH-nya meningkat, yaitu Kabupaten Padang Lawas Utara dengan perubahan IPH-nya 21,74 dan di atas HAP-nya 18,33 persen. Di Kutai Timur, kemudian di Tapanuli Utara Bapak-Ibu semuanya, dan juga di Kabupaten Maybrat, di Kabupaten Sarmi, keduanya mengalami peningkatan baik perubahan IPH ataupun persentase di atas HAP-nya cukup tinggi,"

Imbauan pemerintah daerah

Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Tomsi Tohir, meminta pemerintah daerah meningkatkan kewaspadaan terhadap kenaikan harga daging ayam ras. Ia mendorong pemda untuk melakukan pemantauan rutin agar dapat menentukan waktu intervensi yang tepat.

Menurut Tomsi, pemantauan harga yang intensif penting agar langkah pengendalian bisa dijalankan lebih cepat saat tren kenaikan terdeteksi. Tujuannya adalah meredam tekanan harga sebelum berdampak lebih luas terhadap inflasi daerah.

Dampak dan langkah ke depan

Kenaikan harga daging ayam ras yang tersebar di lebih dari separuh kabupaten/kota berpotensi meningkatkan tekanan inflasi pangan daerah. Pemerintah pusat dan daerah diperkirakan perlu mengkoordinasikan langkah pengendalian, termasuk monitoring stok, distribusi, dan intervensi pasar bila diperlukan.

Data BPS berikutnya diharapkan memberikan gambaran perkembangan harga lebih rinci untuk menilai efektivitas kebijakan pengendalian harga di wilayah terdampak.

Andika Nugraha
Penulis
Andika Nugraha

Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.

Berita Terkait