Nasional

Haji 2027: Komisi VIII Minta Kemenhaj Benahi Kelemahan 2026

Bagikan:
Ilustrasi persiapan keberangkatan jemaah haji dan koordinasi pemerintahan

Komisi VIII DPR RI mendesak Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) memperkuat persiapan penyelenggaraan ibadah haji 1448 H/2027 M setelah mengevaluasi kelemahan pada haji 1447 H/2026 M. Pernyataan itu disampaikan oleh anggota Komisi VIII, Hetifah Sjaifudian, saat memimpin kunjungan kerja ke Kantor Kemenhaj Kota Depok, Jawa Barat, Jumat, 11 September 2026. Tujuannya agar pelayanan, pembinaan, dan perlindungan jemaah tidak lagi mengalami masalah serupa.

Evaluasi kelemahan penyelenggaraan 2026

Hetifah menekankan evaluasi menyeluruh perlu dilakukan untuk menghasilkan perbaikan nyata pada kualitas layanan. Ia meminta agar kelemahan-kelemahan pada haji 1447 H/2026 M tidak terulang kembali. Perbaikan wajib mencakup aspek pembinaan, pelayanan, dan perlindungan kepada jemaah.

"Berbagai kelemahan yang terjadi pada penyelenggaraan ibadah haji tahun 1447 H/2026 M. Baik dalam pembinaan, pelayanan, dan perlindungan kepada jemaah haji harus tidak terjadi lagi,"

Koordinasi wilayah dan kesiapan petugas

Untuk memperbaiki layanan, Hetifah mendorong peningkatan koordinasi antara Kemenhaj wilayah Jawa Barat dan pemerintah daerah. Ia menegaskan kerja sama dengan pemerintah provinsi serta pemerintah kabupaten/kota diperlukan. Selain koordinasi, persiapan petugas haji juga harus diperkuat agar mampu melayani dan melindungi jemaah dengan baik.

"Persiapan-persiapan penyelenggaraan ibadah haji harus mencakup seluruh pembinaan, pelayanan, dan perlindungan terhadap jemaah haji. Selain itu, petugas yang akan melayani jemaah juga harus dipersiapkan dengan baik,"

Data jemaah Jawa Barat

Berdasarkan data Kemenhaj RI, sebanyak 29.643 jemaah asal Jawa Barat akan berangkat menunaikan ibadah haji pada 1448 H/2027 M. Dengan jumlah tersebut, Hetifah meminta agar Kemenhaj di tingkat provinsi dan kabupaten/kota meningkatkan sinergi. Langkah ini bertujuan memastikan penyelenggaraan berjalan tertib dan layanan memenuhi standar.

Mitigasi kondisi darurat

Hetifah juga menyoroti pentingnya kesiapan menghadapi kondisi darurat yang dapat berdampak pada jemaah. Ia merekomendasikan Kemenhaj menyiapkan langkah mitigatif yang jelas dan terkoordinasi. Mitigasi harus melibatkan jalur komunikasi darurat, protokol medis, dan perlindungan hukum bagi jemaah bila diperlukan.

"Komisi VIII juga merekomendasikan kepada Kementerian Haji dan Umrah RI untuk mempersiapkan langkah mitigatif. Untuk menghadapi kondisi darurat yang berdampak terhadap jemaah haji,"

Komitmen dukungan Komisi VIII

Komisi VIII berkomitmen mendukung kebijakan yang berpihak pada jemaah dan mendorong perbaikan layanan. Hetifah berharap seluruh persiapan dari Kemenhaj dan pemerintah daerah menghasilkan penyelenggaraan yang aman dan nyaman. Harapan akhir adalah agar jemaah dapat menunaikan ibadah haji pada 1448 H/2027 M dengan selamat dan tenang.

"Harapannya, agar jemaah haji nyaman, aman, dan selamat. Dalam menunaikan ibadah haji pada tahun 1448 H/2027 M,"
Andika Nugraha
Penulis
Andika Nugraha

Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.

Berita Terkait