FPKS DPRD Medan Ajukan 8 Catatan pada R-PAPBD 2026
Medan — Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) DPRD Kota Medan menyampaikan delapan catatan penting terhadap Rancangan Perubahan APBD (R-PAPBD) Kota Medan Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna, Senin (14/9).
Kondisi ringkas perubahan anggaran
Berdasarkan KUA-PPAS Perubahan APBD 2026 yang disepakati, terdapat kenaikan total pendapatan dan belanja daerah. FPKS meminta penjelasan rinci atas beberapa perubahan angka yang dinilai signifikan dan berpotensi berdampak pada capaian program.
| Komponen | Perubahan (Rp) | Persentase | Total setelah Perubahan (Rp) |
|---|---|---|---|
| Pendapatan daerah | +343.284.000.000 | +5,05% | 7.138.000.000.000 |
| Belanja daerah | +780.420.000.000 | +12,30% | 7.730.000.000.000 |
| Pembiayaan netto | +487.136.000.000 | — | 592.210.000.000 |
Delapan catatan FPKS
Juru bicara FPKS, dr H Ade Taufik Sp.OG, memaparkan delapan poin yang menuntut klarifikasi dan rencana tindak lanjut dari Pemko Medan. Intinya, FPKS meminta agar perubahan anggaran disertai perhitungan dan strategi yang transparan.
- Penurunan target PAD — Target Pendapatan Asli Daerah turun Rp229,483 miliar (-5,59%). FPKS meminta dasar perhitungan dan strategi pencapaian target baru.
- Pengurangan target pajak opsen BBNKB — Pengurangan sekitar Rp105,909 miliar; FPKS mempertanyakan dasar dan dampaknya terhadap pendapatan daerah.
- Kenaikan DBH Pajak — DBH Pajak naik sekitar Rp199,363 miliar menjadi Rp292,890 miliar; FPKS meminta transparansi perhitungan.
- Persoalan banjir — Intensitas hujan masih menyebabkan genangan di sejumlah titik; FPKS ingin langkah konkret pengendalian banjir.
- Lapangan kerja dan pengangguran — FPKS menyoroti sulitnya memperoleh pekerjaan dan mendesak program pelatihan serta pemberian keterampilan bagi lulusan SMA dan perguruan tinggi.
- Kenaikan harga pangan dan daya beli — FPKS meminta langkah cepat untuk mengendalikan harga kebutuhan pokok, termasuk ayam potong yang disebut mengalami kenaikan signifikan.
- Pembangunan Medan Utara — KUA-PPAS menetapkan 35% belanja pembangunan diprioritaskan untuk Medan bagian Utara; FPKS menagih rincian program dan kegiatan terkait.
- Kesiapan pelaksanaan P-APBD 2026 — Kenaikan anggaran OPD harus diikuti kemampuan realisasi agar tidak kembali menimbulkan SiLPA besar seperti sebelumnya.
Dalam rapat, Ade menegaskan agar perencanaan anggaran dilakukan akurat sejak awal sehingga dana dapat dimanfaatkan optimal untuk kepentingan masyarakat.
"Apa yang menjadi dasar Pemerintah Kota Medan dalam penetapan target PAD tersebut? Dan apa langkah serta strategi Pemerintah Kota Medan dalam mencapai target pada P-APBD 2026?"
Implikasi dan harapan
FPKS mengingatkan bahwa kenaikan anggaran harus disertai kesiapan pelaksanaan. Mereka meminta anggaran yang meningkat tidak sekadar menjadi dokumen, melainkan terealisasi riil untuk pembangunan dan kesejahteraan warga.
"Kami berharap hal ini dapat dilaksanakan dengan optimal, bukan hanya berupa dokumen, tetapi pelaksanaannya juga riil dan terlaksana dengan baik untuk pembangunan dan kesejahteraan warga Kota Medan."
Rapat paripurna selanjutnya diharapkan menghadirkan klarifikasi pemerintah kota atas delapan catatan ini, termasuk rincian program yang menjadi prioritas pada R-PAPBD 2026.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Wali Kota Langsa Lantik Sejumlah Pejabat Eselon II
Wali Kota Langsa melantik pejabat eselon II pada 13 September sebagai bagian penataan organisasi untuk peram...
Razia Busana di Lhokseumawe: 40 Warga Terjaring dan Dibina
Sebanyak 40 warga terjaring razia busana di Taman Riyadhah Lhokseumawe (14/9) dan mendapat pembinaan serta k...
Haornas Padangsidimpuan 2026: Dorong Masyarakat Aktif dan Bugar
Haornas ke-43 di Padangsidimpuan mendorong olahraga sebagai budaya sehari-hari untuk mewujudkan masyarakat y...
DPP Terbitkan SK, Andar Amin Resmi Pimpin Golkar Sumut
DPP menerbitkan SK DPD Golkar Sumut, mengesahkan Andar Amin Harahap sebagai ketua periode 2025–2030 setelah...
PERADI Medan Kritik Penetapan Tersangka Dhody Thahir soal Surat Kuasa
Ketua PERADI Medan minta Polda Sumut pastikan ada unsur pemalsuan, bukan sekadar beda pandangan hukum, dalam...
IRT Residivis Ditangkap Jual Ganja di Medan Perjuangan
NW (41), ibu rumah tangga residivis, ditangkap Senin (14/9) di Medan Perjuangan saat transaksi dua paket gan...