Lokal

FPKS DPRD Medan Ajukan 8 Catatan pada R-PAPBD 2026

Bagikan:
Rapat Paripurna DPRD Kota Medan membahas R-PAPBD 2026

Medan — Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) DPRD Kota Medan menyampaikan delapan catatan penting terhadap Rancangan Perubahan APBD (R-PAPBD) Kota Medan Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna, Senin (14/9).

Kondisi ringkas perubahan anggaran

Berdasarkan KUA-PPAS Perubahan APBD 2026 yang disepakati, terdapat kenaikan total pendapatan dan belanja daerah. FPKS meminta penjelasan rinci atas beberapa perubahan angka yang dinilai signifikan dan berpotensi berdampak pada capaian program.

Komponen Perubahan (Rp) Persentase Total setelah Perubahan (Rp)
Pendapatan daerah +343.284.000.000 +5,05% 7.138.000.000.000
Belanja daerah +780.420.000.000 +12,30% 7.730.000.000.000
Pembiayaan netto +487.136.000.000 592.210.000.000

Delapan catatan FPKS

Juru bicara FPKS, dr H Ade Taufik Sp.OG, memaparkan delapan poin yang menuntut klarifikasi dan rencana tindak lanjut dari Pemko Medan. Intinya, FPKS meminta agar perubahan anggaran disertai perhitungan dan strategi yang transparan.

  1. Penurunan target PAD — Target Pendapatan Asli Daerah turun Rp229,483 miliar (-5,59%). FPKS meminta dasar perhitungan dan strategi pencapaian target baru.
  2. Pengurangan target pajak opsen BBNKB — Pengurangan sekitar Rp105,909 miliar; FPKS mempertanyakan dasar dan dampaknya terhadap pendapatan daerah.
  3. Kenaikan DBH Pajak — DBH Pajak naik sekitar Rp199,363 miliar menjadi Rp292,890 miliar; FPKS meminta transparansi perhitungan.
  4. Persoalan banjir — Intensitas hujan masih menyebabkan genangan di sejumlah titik; FPKS ingin langkah konkret pengendalian banjir.
  5. Lapangan kerja dan pengangguran — FPKS menyoroti sulitnya memperoleh pekerjaan dan mendesak program pelatihan serta pemberian keterampilan bagi lulusan SMA dan perguruan tinggi.
  6. Kenaikan harga pangan dan daya beli — FPKS meminta langkah cepat untuk mengendalikan harga kebutuhan pokok, termasuk ayam potong yang disebut mengalami kenaikan signifikan.
  7. Pembangunan Medan Utara — KUA-PPAS menetapkan 35% belanja pembangunan diprioritaskan untuk Medan bagian Utara; FPKS menagih rincian program dan kegiatan terkait.
  8. Kesiapan pelaksanaan P-APBD 2026 — Kenaikan anggaran OPD harus diikuti kemampuan realisasi agar tidak kembali menimbulkan SiLPA besar seperti sebelumnya.

Dalam rapat, Ade menegaskan agar perencanaan anggaran dilakukan akurat sejak awal sehingga dana dapat dimanfaatkan optimal untuk kepentingan masyarakat.

"Apa yang menjadi dasar Pemerintah Kota Medan dalam penetapan target PAD tersebut? Dan apa langkah serta strategi Pemerintah Kota Medan dalam mencapai target pada P-APBD 2026?"

Implikasi dan harapan

FPKS mengingatkan bahwa kenaikan anggaran harus disertai kesiapan pelaksanaan. Mereka meminta anggaran yang meningkat tidak sekadar menjadi dokumen, melainkan terealisasi riil untuk pembangunan dan kesejahteraan warga.

"Kami berharap hal ini dapat dilaksanakan dengan optimal, bukan hanya berupa dokumen, tetapi pelaksanaannya juga riil dan terlaksana dengan baik untuk pembangunan dan kesejahteraan warga Kota Medan."

Rapat paripurna selanjutnya diharapkan menghadirkan klarifikasi pemerintah kota atas delapan catatan ini, termasuk rincian program yang menjadi prioritas pada R-PAPBD 2026.

Andika Nugraha
Penulis
Andika Nugraha

Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.

Berita Terkait