DPR Minta Evaluasi Keselamatan Pelayaran Usai Kecelakaan KM Virgo
Komisi V DPR meminta Direktur Jenderal Perhubungan Laut yang baru melakukan evaluasi menyeluruh atas sistem keselamatan pelayaran
Permintaan evaluasi menyeluruh
Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus, meminta seluruh Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan atau KSOP memastikan setiap kapal yang berlayar memenuhi standar keselamatan. Jika kapal dinilai tidak aman, Lasarus menegaskan agar tidak diberikan izin berlayar.
Saya telah meminta seluruh Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan memastikan setiap kapal yang berlayar memenuhi standar keselamatan. Kalau tidak aman, jangan pernah izinkan berlayar.
Temuan manifes dan kemungkinan korban tambahan
Lasarus menyatakan salah satu masalah yang ditemukan dalam kecelakaan KM Virgo Transport 8 adalah adanya penumpang yang tidak tercatat di manifes. Ia menyebut ada 22 penumpang yang tidak masuk dalam daftar resmi manifest.
Tidak bisa dipungkiri sudah ditemukan 22 dari penumpang yang ada di KM Virgo Transport 8. Penumpang itu tidak masuk dalam manifes.
Menurutnya, kondisi ini membuka kemungkinan jumlah korban yang masih dalam pencarian lebih banyak dari data awal. Namun Lasarus mengimbau semua pihak untuk tidak membuat asumsi sebelum proses pencarian selesai dan data resmi dirampungkan.
Kalau tidak terdaftar di manifes, berarti penumpang itu bukan sejumlah yang dipublikasikan selama ini. Ada kemungkinan korbannya masih terjebak itu lebih banyak.
Operasi pencarian dan permintaan tindak lanjut
Lasarus meminta Basarnas melanjutkan operasi pencarian dengan memeriksa seluruh bagian kapal untuk memastikan jumlah korban. Ia menekankan pencarian harus dilakukan secara komprehensif karena keluarga masih berharap jasad dapat ditemukan.
Karna kapalnya sudah ketahuan di mana kapalnya, dan pasti korban kalau pun masih ada terjebak di sana.
Dia juga meminta Dirjen Perhubungan Laut yang baru segera melakukan perbaikan prosedur dan evaluasi sistem keselamatan agar kejadian serupa dapat dicegah di masa depan.
Implikasi dan langkah selanjutnya
Permintaan evaluasi ini menempatkan tekanan pada otoritas pelabuhan dan regulasi keselamatan kapal penumpang. Langkah ke depan yang diminta Komisi V mencakup pengetatan verifikasi manifes, inspeksi kapal sebelum berlayar, dan perbaikan prosedur evakuasi darurat.
Proses pencarian masih berlangsung dan hasil resmi dari pihak berwenang akan menentukan langkah investigasi selanjutnya serta rekomendasi kebijakan dari DPR.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Perludem: Penghapusan Presidential Threshold Perkuat Hak Pilih
Perludem menyambut penghapusan presidential threshold yang membuka lebih banyak pilihan calon dan memperkuat...
Bisindo vs SIBI: Perbedaan Bahasa Isyarat di Indonesia
Bisindo dan SIBI berbeda dalam asal, fungsi, dan struktur; pengakuan bahasa isyarat penting untuk hak komuni...
Guru Non-ASN Bisa Ikut Tes PNS atau PPPK, Pemerintah Siapkan Aturan
Pemerintah membuka akses bagi guru non-ASN mengikuti tes PNS atau PPPK; gaji PNS/PPPK ditanggung pusat dan n...
BKKBN: KB dan Pendidikan Kunci Cegah Stunting dan Bangun SDM
BKKBN menekankan KB harus berjalan bersama pendidikan untuk cegah stunting dan meningkatkan kualitas SDM, ka...
35 Napi Banten Dipindah ke Nusakambangan untuk Perketat Keamanan
Ditjenpas memindahkan 35 napi dari Banten ke Lapas Nusakambangan pada 23 Sept 2026 untuk penataan hunian dan...
Prabowo Tegaskan Pendidikan Gratis Dimulai dari TK
Presiden Prabowo tegaskan pendidikan gratis untuk jenjang dasar dan menengah, dimulai dari TK; PIP TK Rp450...