Nasional

DPR Minta Evaluasi Keselamatan Pelayaran Usai Kecelakaan KM Virgo

Bagikan:

Komisi V DPR meminta Direktur Jenderal Perhubungan Laut yang baru melakukan evaluasi menyeluruh atas sistem keselamatan pelayaran

Permintaan evaluasi menyeluruh

Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus, meminta seluruh Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan atau KSOP memastikan setiap kapal yang berlayar memenuhi standar keselamatan. Jika kapal dinilai tidak aman, Lasarus menegaskan agar tidak diberikan izin berlayar.

Saya telah meminta seluruh Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan memastikan setiap kapal yang berlayar memenuhi standar keselamatan. Kalau tidak aman, jangan pernah izinkan berlayar.

Temuan manifes dan kemungkinan korban tambahan

Lasarus menyatakan salah satu masalah yang ditemukan dalam kecelakaan KM Virgo Transport 8 adalah adanya penumpang yang tidak tercatat di manifes. Ia menyebut ada 22 penumpang yang tidak masuk dalam daftar resmi manifest.

Tidak bisa dipungkiri sudah ditemukan 22 dari penumpang yang ada di KM Virgo Transport 8. Penumpang itu tidak masuk dalam manifes.

Menurutnya, kondisi ini membuka kemungkinan jumlah korban yang masih dalam pencarian lebih banyak dari data awal. Namun Lasarus mengimbau semua pihak untuk tidak membuat asumsi sebelum proses pencarian selesai dan data resmi dirampungkan.

Kalau tidak terdaftar di manifes, berarti penumpang itu bukan sejumlah yang dipublikasikan selama ini. Ada kemungkinan korbannya masih terjebak itu lebih banyak.

Operasi pencarian dan permintaan tindak lanjut

Lasarus meminta Basarnas melanjutkan operasi pencarian dengan memeriksa seluruh bagian kapal untuk memastikan jumlah korban. Ia menekankan pencarian harus dilakukan secara komprehensif karena keluarga masih berharap jasad dapat ditemukan.

Karna kapalnya sudah ketahuan di mana kapalnya, dan pasti korban kalau pun masih ada terjebak di sana.

Dia juga meminta Dirjen Perhubungan Laut yang baru segera melakukan perbaikan prosedur dan evaluasi sistem keselamatan agar kejadian serupa dapat dicegah di masa depan.

Implikasi dan langkah selanjutnya

Permintaan evaluasi ini menempatkan tekanan pada otoritas pelabuhan dan regulasi keselamatan kapal penumpang. Langkah ke depan yang diminta Komisi V mencakup pengetatan verifikasi manifes, inspeksi kapal sebelum berlayar, dan perbaikan prosedur evakuasi darurat.

Proses pencarian masih berlangsung dan hasil resmi dari pihak berwenang akan menentukan langkah investigasi selanjutnya serta rekomendasi kebijakan dari DPR.

Andika Nugraha
Penulis
Andika Nugraha

Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.

Berita Terkait