Nasional

Polri Turunkan 322 Peserta Evaluasi Pencegahan Karhutla di 6 Polda

Bagikan:
Personel Polri saat apel dan pembekalan sebelum penugasan evaluasi karhutla

Polri menugaskan 322 peserta didik ke enam Polda selama 10 hari untuk mengevaluasi strategi pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Penugasan dimulai setelah pembekalan dan apel di Gedung Bhadawa STIK-PTIK, Jakarta, Senin, 7 September 2026. Kegiatan ini bagian dari kurikulum Kuliah Kerja Dalam Negeri dan praktik kerja lapangan.

Tujuan dan ruang lingkup penugasan

Satgas Edukasi Karhutla Gelombang Kedua tidak hanya memberi edukasi kepada masyarakat. Mereka juga diminta mengidentifikasi dan mengevaluasi persoalan di lapangan. Hasil evaluasi akan dipakai untuk memperbaiki pola pencegahan dan penanganan karhutla.

Karena mereka sudah menduduki pada eselon manajerial tingkat puncak, Sespimti, menengah untuk Sespimmen, dan SPPK. Kita harapkan tidak hanya sekadar melakukan edukasi

Komjen Pol R.Z. Panca Putra menjelaskan peserta harus mengkaji hambatan-hambatan yang mengganggu upaya pencegahan. Evaluasi mencakup aspek manajemen operasi dan pendekatan operasi di setiap wilayah penugasan.

Mereka nanti akan melakukan evaluasi bagaimana upaya dalam strategi manajemen operasi terkait dengan upaya pencegahan kebakaran hutan. Ini dilakukan melalui pendekatan operasi

Komposisi peserta dan penempatan

Jumlah peserta terbagi menurut jenjang pendidikan dan fungsi. Seluruh peserta akan ditempatkan sesuai karakteristik wilayah dan kebutuhan penanganan karhutla yang ditemukan di lapangan.

Kategori Jumlah
Peserta Sespimti 64
Peserta Sespimmen 207
Peserta SPPK 29
Pendamping 22
Total 322

Operasi Amanusa II dan penguatan kesiapsiagaan

Kapus Astamaops Kapolri Komjen Pol Roycke Harry Langie menyatakan penugasan ini menjadi pembelajaran langsung. Selain edukasi, kegiatan ini adalah bentuk pengabdian kepada masyarakat menghadapi ancaman karhutla.

Dalam komposisi penanganan karhutla, Kepolisian Negara Republik Indonesia memberlakukan dengan Operasi Amanusa II. Operasi Amanusa II ini dikhususkan kepada penanganan bencana alam

Roycke menambahkan bahwa eskalasi karhutla menjadi dasar penggelaran Operasi Amanusa II secara terpusat. Seluruh satuan fungsi kepolisian akan dilibatkan sesuai kebutuhan operasi di lapangan.

Ketika melihat eskalasi yang ada maka sesuai perintah Bapak Kapolri, kita akan melakukan penggelaran Operasi Amanusa II. Penggelaran dilakukan secara terpusat dengan melibatkan seluruh satuan fungsi yang ada di Kepolisian

Tindak lanjut dan harapan

Setelah penugasan selesai, peserta wajib menyusun masukan berdasarkan temuan lapangan. Masukan tersebut diarahkan pada perbaikan konsep operasi, manajemen operasi, dan peningkatan kesiapsiagaan.

Panca berharap rekomendasi yang muncul dari pendekatan keilmuan dan konsep operasi dapat bermanfaat bagi Polri serta pemerintah daerah dan pusat. Dengan demikian, penanganan karhutla dapat lebih terkoordinasi dan adaptif terhadap karakteristik wilayah.

Andika Nugraha
Penulis
Andika Nugraha

Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.

Berita Terkait