Politik

DPRD Jatim Temui Sopir Angkot Malang Terkait Trans Jatim Koridor II

Bagikan:
Pertemuan DPRD Jatim dan sopir angkot Malang membahas Trans Jatim Koridor II

SURABAYA — DPRD Jawa Timur memastikan akan menemui puluhan sopir angkutan kota (angkot) di Malang Raya yang menolak operasional Trans Jatim Koridor II. Pertemuan bertujuan menyerap aspirasi, mencari solusi, dan menjaga perkembangan transportasi publik tanpa mengabaikan mata pencaharian pengemudi.

Rencana pertemuan DPRD dengan sopir angkot

Anggota Komisi D DPRD Jatim, Dewanti Rumpoko, mengatakan dirinya bersama wakil dari daerah pemilihan Malang Raya akan bertemu para sopir dalam waktu dekat. Agenda pertemuan adalah mendengarkan keluhan, harapan, dan usulan penyelesaian dari para pengemudi.

“Dalam waktu dekat, di antaranya saya, Bu Khofidah, dan Pak Siadi akan bertemu mereka di Malang untuk mendengar aspirasi mereka, maunya seperti apa. Duduk bersama untuk mencari solusi agar segera diselesaikan dengan baik,” kata Dewanti, Minggu (2/8/2026).

Aksi penolakan dan siapa yang terlibat

Sekitar 150 sopir yang tergabung dalam Front Aliansi Sopir Angkot Malang (ASAM) menggelar aksi di Kantor Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur. Mereka membawa 13 unit angkot dan menyampaikan sejumlah tuntutan terkait mekanisme operasional Trans Jatim.

Tuntutan ASAM

Dalam aksinya, ASAM menilai skema operasional Trans Jatim belum menjamin keberlangsungan pendapatan angkutan konvensional. Kelompok ini meminta evaluasi dan penyesuaian agar tidak terjadi kehilangan mata pencaharian.

  • Evaluasi Koridor I sebelum Koridor II dioperasikan
  • Pelibatan pengemudi, Dinas Perhubungan, DPRD, akademisi, Organda, dan masyarakat dalam evaluasi
  • Penyesuaian data kepengurusan paguyuban angkot untuk memperkuat koordinasi
  • Dorongan realisasi usulan DPD Organda Jatim soal alokasi minimal 2% PAD untuk program peremajaan angkutan umum

Kekhawatiran pengemudi dan respons DPRD

Dewanti mencatat bahwa mayoritas masyarakat menyambut positif kehadiran Trans Jatim Koridor II sebagai moda transportasi massal. Namun, sejumlah sopir mengkhawatirkan kemungkinan penurunan pendapatan akibat perubahan rute dan pelanggan.

“Untuk yang menolak persentasenya sedikit. Namun demikian, kami tetap menerima aspirasi mereka, maunya seperti apa,” ujarnya.

Langkah DPRD: mediasi dan pengawasan

Dewanti menegaskan DPRD akan menjalankan fungsi mediasi dan pengawasan. Tujuannya agar kebijakan transportasi publik memberi manfaat luas tanpa mengesampingkan keberlangsungan usaha para pengemudi angkot.

Melalui pertemuan nanti, DPRD berencana merumuskan rekomendasi yang menggabungkan aspek pelayanan publik, keberlanjutan ekonomi sopir, serta koordinasi antarinstansi. Hasil dialog diharapkan menjadi dasar evaluasi sebelum Koridor II beroperasi penuh.

Bima Prakoso
Penulis
Bima Prakoso

Jurnalis politik dengan fokus pada dinamika partai, kebijakan publik, dan agenda pemerintahan.

Berita Terkait