DPR Soroti Masalah Berulang dalam RUU Kawasan Industri
Anggota Komisi VII DPR Yoyok Riyo Sudibyo menyoroti masalah berulang dalam pengelolaan kawasan industri nasional saat kunjungan kerja di Kawasan Industri Lippo Cikarang, Bekasi, Rabu, 23 September 2026. Ia menyebutkan tiga persoalan pokok yang menghambat investasi dan operasional kawasan selama puluhan tahun, yaitu tumpang tindih pertanahan, perizinan dasar, serta fasilitas infrastruktur dan pasokan energi.
Tiga persoalan utama
Menurut Yoyok, ketiga isu ini berulang dan menguras energi pengelola kawasan industri. Masalah pertama adalah tumpang tindih kewenangan pertanahan yang memicu proses administratif berlapis. Masalah kedua terkait perizinan dasar yang belum terintegrasi antara pusat dan daerah. Masalah ketiga mencakup fasilitas infrastruktur dan pasokan energi yang belum memadai untuk menopang ekspansi industri.
- Tumpang tindih pertanahan
- Perizinan dasar yang berlapis
- Keterbatasan infrastruktur dan pasokan energi
Usulan penyatuan kewenangan
Yoyok menilai kondisi tersebut menunjukkan perlunya perubahan tata kelola lewat RUU Kawasan Industri. Ia mendorong agar kewenangan yang kini tersebar dapat disatukan agar proses perizinan dan pengelolaan tidak lagi berbelit.
Tiga persoalan dasar itu saja, terjadi puluhan tahun berulang-ulang, dan menurut saya ini ada yang salah. Walaupun jalan, tapi kan capek mereka, para pengelola-pengelola kawasan industri ini
Ia menegaskan harapan agar pemerintah pusat mengambil alih dan menyatukan kewenangan dalam satu lembaga yang mengatur kawasan industri secara terpadu.
Saya kepingin pemerintah ngambil power. Pemerintah ngambil ini semuanya, ngambil semuanya dalam satu wadah dan satu lembaga
Isu keamanan dan implikasi pengaturan
Selain persoalan administratif dan infrastruktur, Yoyok juga menyoroti aspek keamanan kawasan industri. Ia menyatakan keamanan merupakan bagian dari kompleksitas yang harus diselesaikan agar kawasan industri menarik investasi dan beroperasi lancar.
Penyatuan kewenangan diharapkan mempercepat penanganan masalah lintas sektoral, mengurangi praktik birokrasi ganda, dan meningkatkan efisiensi investasi. Namun, perubahan ini membutuhkan regulasi yang jelas dan mekanisme koordinasi yang kuat antara pusat dan daerah.
Harapan ke depan
Yoyok berharap pembahasan RUU Kawasan Industri di DPR dapat menghasilkan solusi konkret. Ia meminta agar RUU menjadi sarana untuk menyelesaikan persoalan lama dan mendorong pengelolaan kawasan yang lebih terintegrasi serta aman bagi investor dan pekerja.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Perludem: Penghapusan Presidential Threshold Perkuat Hak Pilih
Perludem menyambut penghapusan presidential threshold yang membuka lebih banyak pilihan calon dan memperkuat...
Bisindo vs SIBI: Perbedaan Bahasa Isyarat di Indonesia
Bisindo dan SIBI berbeda dalam asal, fungsi, dan struktur; pengakuan bahasa isyarat penting untuk hak komuni...
Guru Non-ASN Bisa Ikut Tes PNS atau PPPK, Pemerintah Siapkan Aturan
Pemerintah membuka akses bagi guru non-ASN mengikuti tes PNS atau PPPK; gaji PNS/PPPK ditanggung pusat dan n...
BKKBN: KB dan Pendidikan Kunci Cegah Stunting dan Bangun SDM
BKKBN menekankan KB harus berjalan bersama pendidikan untuk cegah stunting dan meningkatkan kualitas SDM, ka...
35 Napi Banten Dipindah ke Nusakambangan untuk Perketat Keamanan
Ditjenpas memindahkan 35 napi dari Banten ke Lapas Nusakambangan pada 23 Sept 2026 untuk penataan hunian dan...
Prabowo Tegaskan Pendidikan Gratis Dimulai dari TK
Presiden Prabowo tegaskan pendidikan gratis untuk jenjang dasar dan menengah, dimulai dari TK; PIP TK Rp450...