Dinkes Sumut Tingkatkan Waspada Hantavirus Usai Kasus MV Hondius
Medan — Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi penyebaran hantavirus menyusul terbitnya surat kewaspadaan dari Kementerian Kesehatan RI terkait laporan kasus Hantavirus Pulmonary Syndrome (HPS) pada kapal pesiar MV Hondius. Surat itu diterbitkan pada 10 Mei 2026.
Surat Kemenkes dan respons Dinas Kesehatan
Sekretaris Dinas Kesehatan Sumut, Hamid Rijal, mengatakan instansinya telah menerima surat dari Kemenkes dan akan menindaklanjutinya. Tindak lanjut meliputi penguatan pengawasan dan koordinasi dengan dinas kesehatan kabupaten/kota.
"Dinas Kesehatan Sumut terus meningkatkan kewaspadaan dan pemantauan terhadap penyakit menular, termasuk virus hanta. Kami juga berkoordinasi dengan seluruh dinas kesehatan kabupaten/kota serta fasilitas pelayanan kesehatan agar melakukan deteksi dini,"
Pernyataan tersebut disampaikan pada Jumat, 15 Mei 2026, sebagai langkah antisipasi terhadap kemungkinan masuknya kasus impor ke wilayah Sumut.
Cara penularan dan gejala yang harus diwaspadai
Virus hanta adalah penyakit zoonosis yang disebarkan oleh tikus dan hewan pengerat lain. Penularan dapat terjadi melalui kontak dengan urine, feses, air liur, atau debu yang terkontaminasi.
Petugas kesehatan diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap gejala yang menyerupai infeksi saluran pernapasan akut, demam tinggi, serta gangguan fungsi ginjal yang dapat terkait HPS.
Imbauan kepada masyarakat dan fasilitas kesehatan
Hingga kini belum ada laporan kasus HPS di Sumatera Utara, namun Dinas Kesehatan mengimbau masyarakat tetap waspada dan menerapkan tindakan pencegahan. Hamid Rijal menegaskan pentingnya sanitasi lingkungan.
"Kami mengimbau masyarakat menjaga sanitasi lingkungan, terutama di rumah dan tempat penyimpanan makanan agar tidak menjadi sarang tikus,"
Rekomendasi pencegahan yang disampaikan antara lain:
- Menjaga kebersihan rumah dan lingkungan sekitar.
- Menyimpan makanan dalam wadah tertutup.
- Menutup celah dan lubang yang memungkinkan tikus masuk.
- Menggunakan alat pelindung saat membersihkan area yang diduga terkontaminasi.
Konteks laporan kasus MV Hondius
Kementerian Kesehatan melaporkan adanya beberapa kasus konfirmasi dan kematian akibat HPS pada penumpang kapal pesiar MV Hondius. Karena itu Kemenkes meminta semua daerah meningkatkan surveilans, edukasi publik, dan kesiapsiagaan fasilitas kesehatan untuk mengantisipasi kasus impor.
Dinas Kesehatan Sumut menegaskan akan terus memantau situasi dan berkoordinasi dengan daerah lain untuk mencegah penularan lebih luas.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Polda Sumut Ungkap Motif Pembunuhan Wakil Rektor IT&B di Berastagi
Polda Sumut menangkap dua pelaku pembunuhan Wakil Rektor II IT&B di Berastagi. Motifnya untuk menguasai hart...
Tiorita Tinjau Perbaikan Jalan Longsor di Salapian, Langkat
Plt Bupati Langkat Tiorita Br Surbakti meninjau perbaikan jalan longsor di Salapian (29/9); Pemkab turunkan...
Wali Kota Lhokseumawe Siapkan Pendampingan Hukum untuk Keluarga Rasya
Wali Kota Lhokseumawe janjikan pendampingan hukum untuk keluarga Muhammad Rasya Fadilla dan akan menyiapkan...
DPR Minta Warga Tenang dan Percayakan Penyelidikan Kasus Mahasiswa Pelayaran
Anggota DPR Komisi V, Ghufran, menyampaikan duka atas meninggalnya mahasiswa Politeknik Malahayati dan memin...
Pemkab Aceh Besar dan BNN Sinergi Pulihkan Kawasan Rawan Narkoba
Pemkab Aceh Besar dan BNN memperkuat sinergi untuk memulihkan kawasan rawan narkoba lewat pencegahan, pember...
Labuhanbatu Gelar Bupati Cup PBSI 2026, 250 Peserta Ikut
Turnamen Bupati Cup PBSI Labuhanbatu 2026 resmi dibuka di Rantauprapat, diikuti sekitar 250 peserta dari 10...