Dinkes Sumut Tingkatkan Waspada Hantavirus Usai Kasus MV Hondius
Medan — Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi penyebaran hantavirus menyusul terbitnya surat kewaspadaan dari Kementerian Kesehatan RI terkait laporan kasus Hantavirus Pulmonary Syndrome (HPS) pada kapal pesiar MV Hondius. Surat itu diterbitkan pada 10 Mei 2026.
Surat Kemenkes dan respons Dinas Kesehatan
Sekretaris Dinas Kesehatan Sumut, Hamid Rijal, mengatakan instansinya telah menerima surat dari Kemenkes dan akan menindaklanjutinya. Tindak lanjut meliputi penguatan pengawasan dan koordinasi dengan dinas kesehatan kabupaten/kota.
"Dinas Kesehatan Sumut terus meningkatkan kewaspadaan dan pemantauan terhadap penyakit menular, termasuk virus hanta. Kami juga berkoordinasi dengan seluruh dinas kesehatan kabupaten/kota serta fasilitas pelayanan kesehatan agar melakukan deteksi dini,"
Pernyataan tersebut disampaikan pada Jumat, 15 Mei 2026, sebagai langkah antisipasi terhadap kemungkinan masuknya kasus impor ke wilayah Sumut.
Cara penularan dan gejala yang harus diwaspadai
Virus hanta adalah penyakit zoonosis yang disebarkan oleh tikus dan hewan pengerat lain. Penularan dapat terjadi melalui kontak dengan urine, feses, air liur, atau debu yang terkontaminasi.
Petugas kesehatan diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap gejala yang menyerupai infeksi saluran pernapasan akut, demam tinggi, serta gangguan fungsi ginjal yang dapat terkait HPS.
Imbauan kepada masyarakat dan fasilitas kesehatan
Hingga kini belum ada laporan kasus HPS di Sumatera Utara, namun Dinas Kesehatan mengimbau masyarakat tetap waspada dan menerapkan tindakan pencegahan. Hamid Rijal menegaskan pentingnya sanitasi lingkungan.
"Kami mengimbau masyarakat menjaga sanitasi lingkungan, terutama di rumah dan tempat penyimpanan makanan agar tidak menjadi sarang tikus,"
Rekomendasi pencegahan yang disampaikan antara lain:
- Menjaga kebersihan rumah dan lingkungan sekitar.
- Menyimpan makanan dalam wadah tertutup.
- Menutup celah dan lubang yang memungkinkan tikus masuk.
- Menggunakan alat pelindung saat membersihkan area yang diduga terkontaminasi.
Konteks laporan kasus MV Hondius
Kementerian Kesehatan melaporkan adanya beberapa kasus konfirmasi dan kematian akibat HPS pada penumpang kapal pesiar MV Hondius. Karena itu Kemenkes meminta semua daerah meningkatkan surveilans, edukasi publik, dan kesiapsiagaan fasilitas kesehatan untuk mengantisipasi kasus impor.
Dinas Kesehatan Sumut menegaskan akan terus memantau situasi dan berkoordinasi dengan daerah lain untuk mencegah penularan lebih luas.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Warga Aceh Tenggara Desak Proyek P3-TGAI Utamakan Azas Manfaat
Warga Desa Berandang minta proyek P3-TGAI di Aceh Tenggara mengutamakan azas manfaat dan keterlibatan anggot...
KPA JASA Nagan Raya Tolak Wan Malaya jadi Plt Ketua DPW Partai Aceh
KPA JASA Nagan Raya dan sejumlah panglima menolak penunjukan Wan Malaya sebagai Plt Ketua DPW Partai Aceh ka...
Menantu Pejabat Pengadilan Tinggi Medan Ditemukan Meninggal di Rumah
Seorang menantu pejabat kepaniteraan Pengadilan Tinggi Medan ditemukan meninggal di rumahnya di Komplek Bumi...
Rico Waas Tunjuk Erfin Fachrurazi sebagai Plh Sekda Medan
Wali Kota Medan tunjuk Erfin Fachrurazi sebagai Plh Sekda per 3 Agustus 2026 untuk mengisi kekosongan setela...
Langkat Tutup Grasstrack Motocross Championship 2026
Plt. Bupati Langkat Tiorita resmi menutup Langkat Grasstrack Motocross Championship 2026 di Salapian, 2 Agus...
DAAI Night 2026: DAAI TV Medan Rayakan 19 Tahun dan Beri DIA
DAAI TV Medan merayakan 19 tahun pada 1 Agustus 2026 dengan DAAI Night, pemberian DAAI Inspiration Award, pe...