Dinkes Sumut Tingkatkan Waspada Hantavirus Usai Kasus MV Hondius
Medan — Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi penyebaran hantavirus menyusul terbitnya surat kewaspadaan dari Kementerian Kesehatan RI terkait laporan kasus Hantavirus Pulmonary Syndrome (HPS) pada kapal pesiar MV Hondius. Surat itu diterbitkan pada 10 Mei 2026.
Surat Kemenkes dan respons Dinas Kesehatan
Sekretaris Dinas Kesehatan Sumut, Hamid Rijal, mengatakan instansinya telah menerima surat dari Kemenkes dan akan menindaklanjutinya. Tindak lanjut meliputi penguatan pengawasan dan koordinasi dengan dinas kesehatan kabupaten/kota.
"Dinas Kesehatan Sumut terus meningkatkan kewaspadaan dan pemantauan terhadap penyakit menular, termasuk virus hanta. Kami juga berkoordinasi dengan seluruh dinas kesehatan kabupaten/kota serta fasilitas pelayanan kesehatan agar melakukan deteksi dini,"
Pernyataan tersebut disampaikan pada Jumat, 15 Mei 2026, sebagai langkah antisipasi terhadap kemungkinan masuknya kasus impor ke wilayah Sumut.
Cara penularan dan gejala yang harus diwaspadai
Virus hanta adalah penyakit zoonosis yang disebarkan oleh tikus dan hewan pengerat lain. Penularan dapat terjadi melalui kontak dengan urine, feses, air liur, atau debu yang terkontaminasi.
Petugas kesehatan diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap gejala yang menyerupai infeksi saluran pernapasan akut, demam tinggi, serta gangguan fungsi ginjal yang dapat terkait HPS.
Imbauan kepada masyarakat dan fasilitas kesehatan
Hingga kini belum ada laporan kasus HPS di Sumatera Utara, namun Dinas Kesehatan mengimbau masyarakat tetap waspada dan menerapkan tindakan pencegahan. Hamid Rijal menegaskan pentingnya sanitasi lingkungan.
"Kami mengimbau masyarakat menjaga sanitasi lingkungan, terutama di rumah dan tempat penyimpanan makanan agar tidak menjadi sarang tikus,"
Rekomendasi pencegahan yang disampaikan antara lain:
- Menjaga kebersihan rumah dan lingkungan sekitar.
- Menyimpan makanan dalam wadah tertutup.
- Menutup celah dan lubang yang memungkinkan tikus masuk.
- Menggunakan alat pelindung saat membersihkan area yang diduga terkontaminasi.
Konteks laporan kasus MV Hondius
Kementerian Kesehatan melaporkan adanya beberapa kasus konfirmasi dan kematian akibat HPS pada penumpang kapal pesiar MV Hondius. Karena itu Kemenkes meminta semua daerah meningkatkan surveilans, edukasi publik, dan kesiapsiagaan fasilitas kesehatan untuk mengantisipasi kasus impor.
Dinas Kesehatan Sumut menegaskan akan terus memantau situasi dan berkoordinasi dengan daerah lain untuk mencegah penularan lebih luas.
Berita Terkait
Polres Sabang Gelar Bakti Kesehatan di Sukajaya Sambut HUT Bhayangkara
Polres Sabang menggelar bakti kesehatan di Mako Polsek Sukajaya pada 9 Juni; 78 warga dan 5 balita mendapat...
Manuskrip Aceh Diduga di Malaysia, Tim Hukum Siapkan Langkah Internasional
Tim hukum kolektor manuskrip Aceh menyiapkan laporan internasional setelah naskah penting terkait Ar-Raniry...
Kapolres Langkat Bedah Rumah Lansia Jelang Hari Bhayangkara
Kapolres Langkat pimpin bedah rumah lansia di Hinai Kiri pada 8 Juni, serahkan 3.000 bata, 35 sak semen, dan...
Polsek Siantar Martoba Cepat Tindak Keributan di Cafe Cinta
Polsek Siantar Martoba merespons laporan via Call Center 110 dan membawa kedua pihak keributan di Cafe Cinta...
Simalungun Benahi 9 Ruas Jalan Provinsi, Pekerjaan Dimulai 2026
Peningkatan 9 ruas jalan provinsi di Simalungun mulai 2026 untuk percepat konektivitas, ekonomi, dan pariwis...
Polres Pematangsiantar Ungkap 31 Kasus 3C, 42 Tersangka Ditangkap
Polres Pematangsiantar mengungkap 31 kasus 3C dan menangkap 42 tersangka pada periode Jan–Jun 2026; puluhan...