Destry Damayanti Ditunjuk Penjabat Sementara Gubernur BI
Destry Damayanti ditunjuk sebagai Penjabat Sementara Gubernur Bank Indonesia
Pengangkatan dan dasar hukum
Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, menegaskan Destry akan segera menjalankan tugas gubernur sampai pejabat definitif ditetapkan. Penetapan itu bersandar pada aturan yang berlaku untuk menjaga kesinambungan fungsi moneter dan stabilitas keuangan.
"Destry secara otomatis akan menjalankan tugas tersebut hingga terpilihnya pejabat definitif," kata Prasetyo Hadi.
Riwayat pendidikan dan awal karier
Destry, 62 tahun, memiliki latar belakang pendidikan kuat di bidang ekonomi. Ia meraih gelar sarjana dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia dan gelar master dari Cornell University, New York, AS. Karier profesionalnya bermula sebagai peneliti di lingkungan akademik FEB UI.
Perjalanan karier di sektor keuangan
Selama lebih dua dekade Destry menapaki berbagai peran di kebijakan makroekonomi, pasar keuangan, dan perbankan. Ringkasan perjalanan karier utama:
- 1997–2000: Berkiprah di Citibank Indonesia.
- 2000–2003: Menjabat Penasihat Ekonomi Senior di Kedutaan Besar Inggris.
- 2011–2015: Kepala Ekonom di Bank Mandiri.
- September 2015: Anggota Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
- 2019–2024: Diangkat sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia; masa tugas diperpanjang pada Mei 2024.
Peran sebagai Penjabat Sementara Gubernur BI
Sebagai pejabat sementara, Destry akan menjalankan seluruh tugas dan kewenangan gubernur sesuai amanat Undang-Undang Bank Indonesia. Tugas utama mencakup pengendalian kebijakan moneter, pemantauan stabilitas sistem keuangan, serta koordinasi dengan otoritas terkait.
Penunjukan ini dimaksudkan untuk memastikan kelangsungan kebijakan dan operasional Bank Indonesia sampai proses pemilihan dan penetapan gubernur definitif selesai.
Dampak dan prospek ke depan
Pengangkatan Destry meminimalkan potensi gangguan kebijakan jangka pendek. Dengan pengalaman panjang di bidang makroekonomi dan pasar keuangan, ia dipandang mampu menjaga stabilitas hingga ada pengganti tetap. Proses pemilihan gubernur definitif selanjutnya akan menentukan arah kebijakan moneter jangka menengah.
Catatan: Destry akan menempati posisi Penjabat Sementara sampai pengangkatan gubernur definitif berdasarkan mekanisme resmi yang berlaku.
Koresponden internasional yang mengikuti perkembangan geopolitik dan isu global terkini.
Berita Terkait
Bunga Utang Capai Rp394,1 T, APBN Agustus 2026 Defisit
Pembayaran bunga utang mencapai Rp394,1 triliun hingga Agustus 2026, membuat APBN tercatat defisit Rp240,1 t...
Pembiayaan Utang Capai Rp506 T hingga Agustus 2026
Realisasi pembiayaan utang neto Rp506 triliun hingga 31 Agustus 2026, setara 60,8% dari target APBN 2026; SB...
IHSG Melemah 0,33% ke 6.441,15 pada Penutupan Jumat
IHSG turun 0,33% ke 6.441,15 pada penutupan Jumat; volume 32,6 miliar saham dan nilai transaksi Rp19,2 trili...
Penerbitan SBN 2026 Tetap Sesuai Rencana, Defisit APBN 2,85%
Kemenkeu: penerbitan SBN hingga akhir 2026 on track untuk penuhi pembiayaan dan jaga outlook defisit APBN 2,...
Sharp Indonesia Raih Dua Penghargaan PR Pilihan Jurnalis 2026
Sharp Indonesia dan Andry Adi Utomo meraih dua penghargaan Journalists’ Choice di Indonesia PR of the Year 2...
AXA dirikan AXA Sharia Life untuk perluas proteksi syariah
AXA mendirikan AXA Sharia Life Insurance dan mendapat izin OJK untuk memperkuat layanan asuransi syariah di...