Lokal

Guru Besar: Indonesia Darurat Korupsi, Prabowo Diminta Bertindak

Bagikan:
Prof Muzakkir Samidan meminta tindakan tegas terhadap korupsi di Indonesia

Langsa, 20 Juli — Guru Besar Hukum Pidana Islam IAIN Langsa, Prof. Dr. Drs. Muzakkir Samidan SH MH MPd, menilai Indonesia kini berada dalam kondisi darurat korupsi. Ia meminta Presiden RI Prabowo Subianto mengambil langkah luar biasa untuk menyelamatkan negara dari ancaman keruntuhan.

Seruan agar Presiden bertindak tegas

Muzakkir menyampaikan penilaiannya pada Senin (20/7) di Langsa. Menurutnya, visi Presiden Prabowo yang menargetkan pemerintahan bebas korupsi harus didukung tindakan nyata.

"Presiden Prabowo berulang kali menegaskan bahwa Indonesia harus menjadi negara yang bebas dari korupsi, memiliki pemerintahan yang bersih dan berwibawa. Jika itu berhasil diwujudkan, maka akan menjadi warisan besar bagi bangsa,"

Instruksi konkret kepada penegak hukum

Muzakkir menilai Presiden, dengan latar belakang militer dan gaya kepemimpinan tegas, memiliki kewenangan untuk menggerakkan aparat penegak hukum. Ia mendesak agar tindakan luar biasa diberikan pada kasus yang melibatkan pemegang kekuasaan.

  • Memberi instruksi kuat kepada Polri, Kejaksaan Agung, dan KPK.
  • Melakukan penindakan tegas terhadap koruptor berkekuatan politik dan ekonomi.
  • Memimpin langsung kebijakan pemberantasan korupsi yang terukur.

Alasan: korupsi telah mengakar

Muzakkir menggambarkan praktik korupsi di Indonesia sebagai sistemik. Ia menyebut keterlibatan elite politik, birokrasi, dan pengusaha yang berkolaborasi untuk menguras kekayaan negara.

"Korupsi yang terus dibiarkan dapat mengancam keberlangsungan negara. Karena itu Presiden harus menggunakan kewenangannya secara tegas untuk menghentikan praktik tersebut,"

Tuntutan regulasi: Perampasan Aset

Selain penindakan, Muzakkir mendorong percepatan pengesahan Rancangan Undang-Undang tentang Perampasan Aset. Ia menilai regulasi itu penting untuk memulihkan kerugian negara dan memberi efek jera.

Menurutnya, perampasan aset hasil tindak pidana korupsi menjadi instrumen hukum yang esensial untuk menyelamatkan kekayaan negara.

Penutup: pembelajaran dan harapan

Muzakkir mengingatkan agar Indonesia belajar dari pengalaman negara lain yang runtuh akibat korupsi dan kelemahan tata kelola. Dampak korupsi, katanya, tidak hanya merusak ekonomi tetapi juga melemahkan kepercayaan publik dan mengancam masa depan negara.

Ia berharap Presiden Prabowo tetap konsisten memimpin agenda pemberantasan korupsi. Dengan kepemimpinan tegas dan dukungan seluruh elemen bangsa, Muzakkir optimistis Indonesia dapat keluar dari ancaman korupsi dan mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berkeadilan.

Andika Nugraha
Penulis
Andika Nugraha

Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.

Berita Terkait