Polres Binjai Tangkap 4 Tersangka Curat Sepeda Motor
Binjai — Polres Binjai menangkap empat pria terkait dugaan pencurian dengan pemberatan (curat) sepeda motor pada 20–21 September 2026 di beberapa titik Kota Binjai. Penindakan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya pengungkapan serangkaian kasus curanmor yang terjadi sejak April 2026.
Penangkapan dan barang bukti
Tim Satreskrim Polres Binjai mengamankan keempat terduga pelaku dan sejumlah barang bukti yang kini disimpan di Mapolres Binjai untuk proses penyidikan lebih lanjut.
- RA alias Anda (20) — diamankan di Jalan Jenderal Sudirman, Binjai Kota.
- RK alias Baron alias Alkap (17) — diamankan di Jalan T. Amir Hamzah.
- RAU (21) — diamankan di Jalan Wahidin Baru, Binjai Kota.
- DA alias Jimmi (20) — diamankan di Perumahan Berngam, Binjai Kota.
Salah satu barang bukti yang disita adalah sepeda motor dengan nomor polisi BK 5026 AIM.
Peran masing-masing terduga
Penyelidikan awal menghubungkan masing-masing tersangka dengan beberapa kejadian pencurian dan penganiayaan.
- RA alias Anda diduga melakukan pembegalan terhadap MAF (23) di Jalan Megawati, Kecamatan Binjai Timur, pada 13 April 2026.
- RK alias Baron diduga menghadang dan memukul MI (16) lalu membawa sepeda motornya di Desa Tandem Hulu I, Kecamatan Hamparan Perak, pada 13 April 2026.
- DA alias Jimmi diduga mengambil sepeda motor milik DY (23) menggunakan kunci palsu di Jalan Aiptu Radiman, Kelurahan Tangsi, Kecamatan Binjai Kota, pada 25 April 2026.
- DS (21) diduga mencuri sepeda motor milik RA (23) di Jalan Gunung Simeru, Kelurahan Binjai Estate, Kecamatan Binjai Selatan (27/11).
Proses hukum dan pernyataan polisi
Kasat Reskrim Polres Binjai, AKP Hotdiatur A.W. Purba, menyatakan para terduga pelaku dan barang bukti telah diamankan untuk pemeriksaan dan penyusunan berkas perkara.
“Polres Binjai akan terus menindak setiap bentuk tindak pidana dan memberikan rasa aman kepada masyarakat,” tegas Kapolres Binjai AKBP R. Bimo Moernanda.
Implikasi dan tindak lanjut
Kasus ini menunjukkan upaya intensif aparat untuk menekan angka curanmor di wilayah hukum Polres Binjai. Penyidik akan memeriksa saksi dan mengembangkan bukti untuk menentukan status hukum para tersangka. Masyarakat diminta meningkatkan kewaspadaan dan melaporkan kejadian serupa ke pihak kepolisian.
Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.
Berita Terkait
Tuduhan Anggaran SPPD Rp18,7 M dan Jamuan Rp1,5 M di Simeulue
PAR menyorot SPPD Rp18,7 miliar dan anggaran jamuan Rp1,5 miliar di Simeulue; laporan ke KPK dijadwalkan 24...
Wali Kota Tanjungbalai Minta Percepatan Realisasi Anggaran 2026
Wali Kota Tanjungbalai minta percepatan realisasi anggaran 2026 dan optimalisasi PAD agar target program pem...
Kafilah Aceh Pulang dari MTQ Nasional 2026, Raih Peringkat Keempat
Kafilah Aceh pulang dari MTQ Nasional 2026 dengan peringkat keempat dan 10 gelar juara utama, disambut pejab...
Kapolres Nagan Raya Ngopi Bareng Media untuk Perkuat Sinergi
Kapolres Nagan Raya AKBP Muhammad Taufiq ngopi bareng awak media di Mapolres, Senin (21/9), untuk perkuat si...
Revitalisasi SMPN 1 Lae Parira Dairi Rp413 Juta, Ruang Kelas Rampung Oktober
SMPN 1 Lae Parira di Dairi dapat revitalisasi Rp413.045.468; dua ruang kelas ditargetkan selesai dan dipakai...
Polrestabes Medan Tangkap Operator Judi Online dan Pelaku Curanmor
Polrestabes Medan menangkap operator judi online pengedar 100 bungkus vape getar; satu pelaku curanmor ditan...