Lokal

Polres Binjai Tangkap 4 Tersangka Curat Sepeda Motor

Bagikan:
Polisi mengamankan tersangka dan barang bukti curanmor di Binjai

Binjai — Polres Binjai menangkap empat pria terkait dugaan pencurian dengan pemberatan (curat) sepeda motor pada 20–21 September 2026 di beberapa titik Kota Binjai. Penindakan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya pengungkapan serangkaian kasus curanmor yang terjadi sejak April 2026.

Penangkapan dan barang bukti

Tim Satreskrim Polres Binjai mengamankan keempat terduga pelaku dan sejumlah barang bukti yang kini disimpan di Mapolres Binjai untuk proses penyidikan lebih lanjut.

  • RA alias Anda (20) — diamankan di Jalan Jenderal Sudirman, Binjai Kota.
  • RK alias Baron alias Alkap (17) — diamankan di Jalan T. Amir Hamzah.
  • RAU (21) — diamankan di Jalan Wahidin Baru, Binjai Kota.
  • DA alias Jimmi (20) — diamankan di Perumahan Berngam, Binjai Kota.

Salah satu barang bukti yang disita adalah sepeda motor dengan nomor polisi BK 5026 AIM.

Peran masing-masing terduga

Penyelidikan awal menghubungkan masing-masing tersangka dengan beberapa kejadian pencurian dan penganiayaan.

  • RA alias Anda diduga melakukan pembegalan terhadap MAF (23) di Jalan Megawati, Kecamatan Binjai Timur, pada 13 April 2026.
  • RK alias Baron diduga menghadang dan memukul MI (16) lalu membawa sepeda motornya di Desa Tandem Hulu I, Kecamatan Hamparan Perak, pada 13 April 2026.
  • DA alias Jimmi diduga mengambil sepeda motor milik DY (23) menggunakan kunci palsu di Jalan Aiptu Radiman, Kelurahan Tangsi, Kecamatan Binjai Kota, pada 25 April 2026.
  • DS (21) diduga mencuri sepeda motor milik RA (23) di Jalan Gunung Simeru, Kelurahan Binjai Estate, Kecamatan Binjai Selatan (27/11).

Proses hukum dan pernyataan polisi

Kasat Reskrim Polres Binjai, AKP Hotdiatur A.W. Purba, menyatakan para terduga pelaku dan barang bukti telah diamankan untuk pemeriksaan dan penyusunan berkas perkara.

“Polres Binjai akan terus menindak setiap bentuk tindak pidana dan memberikan rasa aman kepada masyarakat,” tegas Kapolres Binjai AKBP R. Bimo Moernanda.

Implikasi dan tindak lanjut

Kasus ini menunjukkan upaya intensif aparat untuk menekan angka curanmor di wilayah hukum Polres Binjai. Penyidik akan memeriksa saksi dan mengembangkan bukti untuk menentukan status hukum para tersangka. Masyarakat diminta meningkatkan kewaspadaan dan melaporkan kejadian serupa ke pihak kepolisian.

Sarah Kurniawati
Penulis
Sarah Kurniawati

Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.

Berita Terkait