AFA: Claudio Tapia Tidak Ditahan Agen Federal AS
Asosiasi Sepak Bola Argentina (AFA) membantah kabar yang menyebut Presiden AFA Claudio Tapia dan Bendahara Pablo Toviggino ditahan oleh agen federal Amerika Serikat atau diminta menyerahkan perangkat elektronik mereka. Pernyataan itu disampaikan pada Kamis, 23 Juli 2026, setelah beredarnya laporan terkait pemeriksaan di Bandara Internasional John F. Kennedy, New York.
AFA bantah penahanan dan penyitaan
AFA menegaskan klaim tentang penahanan maupun penyitaan perangkat kedua pejabatnya tidak benar. Federasi mengatakan tidak ada pemanggilan atau kewajiban prosedural yang ditujukan kepada Tapia dan Toviggino dalam dokumen hukum yang ramai diberitakan.
Dokumen yang dirujuk oleh berbagai media bukanlah surat panggilan yang ditujukan kepada Presiden AFA, Claudio Tapia. Maupun Bendahara lembaga tersebut, Pablo Toviggino.
Kronologi singkat insiden
Menurut laporan yang beredar, insiden terjadi pada Senin pagi, 20 Juli 2026, saat Tapia dan Toviggino akan meninggalkan Amerika Serikat usai final Piala Dunia. Ada klaim bahwa aparat menghentikan keduanya di bandara dan melakukan pemeriksaan perangkat elektronik.
Namun AFA menjelaskan dokumen hukum yang ramai diperbincangkan sebenarnya ditujukan kepada pihak ketiga. Proses hukum yang disebut-sebut hanya meminta dokumen tertentu dari pihak lain kepada grand jury di AS, bukan memerintahkan tindakan terhadap pejabat AFA.
Klaim Claudio Tapia atau Pablo Toviggino telah dipanggil untuk bersaksi oleh sistem peradilan Amerika Serikat adalah sepenuhnya tidak benar.
Fokus penyelidikan dan konteks
AFA mengakui adanya penyelidikan berkelanjutan oleh otoritas AS, tetapi menyatakan fokusnya pada kontrak-komersial yang melibatkan pihak ketiga dengan nilai lebih dari 300 juta dolar AS. Penyelidikan ini merupakan bagian dari pengawasan yang lebih luas terhadap aktivitas keuangan sepak bola Argentina.
Kasus tersebut sebelumnya juga dikaitkan dengan penggeledahan pada Desember lalu yang masuk dalam penyelidikan dugaan tindak pidana pencucian uang. Meski demikian, AFA menekankan Tapia dan Toviggino tidak dikenai tindakan hukum yang mewajibkan hadir di pengadilan ataupun menyerahkan barang pribadi.
Dokumen yang dimaksud tidak memberlakukan tindakan pribadi apa pun terhadap Presiden AFA atau Bendaharanya, tidak memerintahkan mereka untuk hadir. Tidak memberlakukan kewajiban prosedural apa pun terhadap mereka, dan tidak mencatat penyitaan atau perampasan harta benda milik mereka.
Langkah AFA dan operasional
AFA menyatakan siap menempuh langkah hukum terhadap pihak yang menyebarkan informasi tidak benar. Sementara itu, federasi memastikan operasional akan tetap berjalan normal sambil mengikuti proses hukum yang hanya ditujukan kepada pihak ketiga.
Dengan klarifikasi ini, AFA berharap publik dan media memperhatikan bahwa tuduhan penahanan terhadap pimpinan federasi tidak berdasar dan bahwa fokus penyelidikan ada pada kontrak pihak ketiga, bukan pada tindakan hukum terhadap pejabat AFA.
Pecinta olahraga yang aktif melaporkan sepak bola, bulu tangkis, dan berbagai kompetisi internasional.
Berita Terkait
Kiandra Ramadhipa Raih Podium di Putaran Akhir Moto3 Junior Misano
Kiandra Ramadhipa finis kedua di Race 2 Moto3 Junior Misano dan menutup musim 2026 di posisi kelima dengan 1...
Persib Rekrut Igor Tolic sebagai Asisten Pelatih
Persib resmi mengganti asisten pelatih Goran Paulic dengan Igor Tolic, rekomendasi Bojan Hodak, diumumkan 2...
Panama Lolos Perempat Final Copa America 2024 usai Tumbangkan Bolivia
Panama melaju ke perempat final Copa America 2024 usai menaklukkan Bolivia 3-1; gol Fajardo, Guerrero, dan Y...
Uruguay Hentikan AS 1-0 dan Melaju ke Perempat Final Copa America
Uruguay menang 1-0 atas AS di Arrowhead dan melaju ke babak delapan besar Copa America lewat gol Mathias Oli...
Goran Paulic Resmi Tinggalkan Persib
Goran Paulic, asisten pelatih asal Kroasia, mengakhiri kerja sama dengan Persib pada 2 Juli 2024 menjelang L...
Kapolresta Bandung Cup: Puluhan Tim U-16 Berlaga di Jalak Harupat
Puluhan tim U-16 bersaing di Kapolresta Bandung Cup (2-5 Juli 2024) di Sor Si Jalak Harupat sebagai wadah pe...