Ekonomi

DPR Minta Pemerintah Buka Basis Wajib Pajak untuk Amankan Target 2026

Bagikan:
Ilustrasi wajib pajak dan penerimaan negara di Indonesia

Pemerintah diminta menyusun peta jalan untuk memperluas basis wajib pajak agar target penerimaan pajak APBN 2026 sebesar Rp2.357,7 triliun lebih realistis. Pernyataan itu disampaikan Anggota Komisi XI DPR RI, Anna Muawanah, pada Senin, 24 Agustus 2026, saat memberi rekomendasi strategi optimalisasi penerimaan negara.

Realisasi dan kekurangan target

Hingga semester pertama 2026, realisasi penerimaan pajak tercatat Rp1.035,7 triliun atau sekitar 43,9 persen dari target. Artinya pemerintah masih harus menghimpun sisa penerimaan yang cukup besar hingga akhir tahun anggaran.

Secara resmi tercatat kebutuhan tambahan mencapai Rp1.322 triliun. Namun Anna menyebut pemerintah memiliki waktu lima bulan terakhir untuk mengejar sekitar Rp1.140 triliun penerimaan pajak.

Rekomendasi DPR: perluasan basis wajib pajak

Anna menilai intensifikasi penagihan kepada wajib pajak yang sudah patuh belum cukup untuk menutup celah penerimaan. Ia mendorong langkah terukur untuk mendaftarkan pelaku usaha dan kelompok masyarakat potensial yang belum masuk sistem perpajakan.

“Pemerintah memiliki waktu lima bulan terakhir 2026 untuk mengejar sekitar Rp1.140 triliun penerimaan pajak. Target ini bisa lebih realistis jika pemerintah memiliki peta jalan yang jelas untuk memperluas basis wajib pajak,”

Strategi pemetaan dan integrasi data

Menurut Anna, pemetaan potensi perpajakan harus dilakukan berdasarkan indikator yang konkret. Pendekatan itu meliputi jenis penghasilan, skala bisnis, hingga sektor usaha.

Lebih jauh ia menekankan perlunya integrasi data antar kementerian dan lembaga. Tujuannya untuk menghasilkan profil wajib pajak yang akurat dan menghindari kesalahan klasifikasi yang bisa menimbulkan beban tak semestinya.

“Kita harus memiliki data mengenai sektor mana yang masih memiliki tax gap, wilayah mana yang potensinya besar. Kelompok usaha atau profesi apa yang belum optimal kepatuhannya, serta berapa potensi penerimaan yang bisa digali,”

Langkah operasional yang disarankan

Anna mengusulkan serangkaian langkah konkret yang bersifat prioritas:

  • Menyiapkan peta jalan perluasan basis wajib pajak secara bertahap.
  • Melakukan pemutakhiran data pelaku usaha dan profesi yang belum terdaftar.
  • Meningkatkan integrasi dan pertukaran data antar lembaga.
  • Memastikan kebijakan penarikan pajak tetap adil dan tidak membebani dunia usaha.

Dampak pada RAPBN 2027

Pemerintah juga menaikkan target PPh pada RAPBN 2027 menjadi Rp1.277,7 triliun. Proyeksi penerimaan PPN dan PPnBM ditargetkan mencapai Rp1.126,1 triliun. Langkah pemetaan dan perluasan basis wajib pajak dinilai krusial untuk mendukung target-target tersebut.

Dengan peta jalan yang jelas dan data terpadu, DPR berharap pemerintah dapat menutup celah penerimaan tanpa mengorbankan prinsip keadilan bagi pelaku usaha dan masyarakat.

Sarah Kurniawati
Penulis
Sarah Kurniawati

Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.

Berita Terkait