BPKS Raih Opini WTP BPK RI atas Laporan Keuangan 2025
SABANG – Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Sabang (BPKS) meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2025. Pengumuman itu disampaikan Kabag Humas BPKS, Asmara Diah Sahputra, kepada wartawan di Sabang, Senin (20/7).
Penyerahan LHP dan proses pemeriksaan
Dokumen Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) diserahkan langsung oleh Direktur Pemeriksaan V.B BPK RI, Arman Syifa, kepada Kepala BPKS, Iskandar Zulkarnaen. Serah terima berlangsung di Kantor BPK RI, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, pada Kamis (16/7).
Arman menjelaskan pemeriksaan dilakukan sekitar 40 hari dengan mengacu pada Standar Pemeriksaan Keuangan Negara dan Standar Akuntansi Pemerintahan. Tim pemeriksa tidak menemukan penyimpangan material terhadap penyajian laporan keuangan.
“Tim pemeriksa tidak menemukan adanya penyimpangan yang material terhadap penyajian laporan keuangan. Kami berharap opini Wajar Tanpa Pengecualian yang telah diraih BPKS ini dapat terus dipertahankan pada tahun-tahun mendatang melalui komitmen yang berkelanjutan terhadap tata kelola yang baik,” ujar Arman Syifa.
Respon BPKS
Kepala BPKS, Iskandar Zulkarnaen, menyatakan apresiasi atas pemeriksaan yang berjalan profesional, objektif, dan independen. Ia menegaskan opini WTP merupakan hasil kerja bersama seluruh jajaran BPKS.
“Alhamdulillah, kami bersyukur atas kembali diraihnya opini Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK RI. Capaian ini bukan semata-mata sebuah penghargaan, tetapi juga amanah yang harus terus kami jaga,” ujar Iskandar.
Iskandar menambahkan opini WTP menjadi momentum untuk meningkatkan kualitas tata kelola, memperkuat akuntabilitas, dan memberi layanan terbaik bagi pengembangan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Sabang.
Langkah perbaikan berkelanjutan
Untuk mempertahankan dan meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan, BPKS menyatakan akan fokus pada beberapa langkah strategis:
- Perbaikan berkelanjutan pada sistem pengelolaan keuangan;
- Penguatan pengendalian internal;
- Peningkatan kapasitas sumber daya manusia;
- Pengawasan agar program dan penggunaan anggaran memberi manfaat optimal bagi masyarakat.
Dengan diperolehnya kembali opini WTP atas Laporan Keuangan 2025, BPKS menegaskan komitmen menjaga kepercayaan publik melalui pengelolaan keuangan yang transparan, efektif, efisien, dan akuntabel. Capaian ini juga selaras dengan semangat reformasi birokrasi dan praktik good governance yang menjadi landasan pengelolaan kawasan ke depan.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Medan: PN Tolak Gugatan 101 Pensiunan, Panik di Grand Polonia
PN Medan menolak gugatan 101 pensiunan PTPN; warga Grand Polonia panik Senin petang; Satlantas selidiki tabr...
Satgas Pamtas Yonif 126 Disambut Khidmat di Dermaga Belawan
Satgas Pamtas Yonif 126 disambut di Dermaga Gudang 104 Belawan pada 20 Juli 2026 usai bertugas menjaga perba...
Ledakan di Kompleks Grand Polonia Medan Diduga dari Kebocoran Gas
Polrestabes Medan menyebut ledakan di Kompleks Grand Polonia (20/7) diduga akibat kebocoran pipa gas tanam;...
DPRD Minta Evaluasi Direksi PT PPSU Usai Sepinya PRSU
DPRD Sumut minta evaluasi atau pergantian direksi PT PPSU setelah PRSU 2026 sepi pengunjung; sorotan pada ti...
Polda Sumut Gelar Perkara Dugaan Penggunaan Gelar M.Pd Palsu
Ditreskrimsus Polda Sumut gelar perkara soal dugaan penggunaan gelar M.Pd palsu oleh Kristi Wilson Sinurat;...
Polda Sumut Usut Dugaan Penganiayaan Remaja oleh Satpol PP Deliserdang
Polda Sumut menyelidiki dugaan penganiayaan remaja 16 tahun oleh oknum Satpol PP Deliserdang saat razia di K...