Lokal

BPKS Raih Opini WTP BPK RI atas Laporan Keuangan 2025

Bagikan:
Pejabat BPKS menerima opini WTP dari BPK RI

SABANG – Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Sabang (BPKS) meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2025. Pengumuman itu disampaikan Kabag Humas BPKS, Asmara Diah Sahputra, kepada wartawan di Sabang, Senin (20/7).

Penyerahan LHP dan proses pemeriksaan

Dokumen Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) diserahkan langsung oleh Direktur Pemeriksaan V.B BPK RI, Arman Syifa, kepada Kepala BPKS, Iskandar Zulkarnaen. Serah terima berlangsung di Kantor BPK RI, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, pada Kamis (16/7).

Arman menjelaskan pemeriksaan dilakukan sekitar 40 hari dengan mengacu pada Standar Pemeriksaan Keuangan Negara dan Standar Akuntansi Pemerintahan. Tim pemeriksa tidak menemukan penyimpangan material terhadap penyajian laporan keuangan.

“Tim pemeriksa tidak menemukan adanya penyimpangan yang material terhadap penyajian laporan keuangan. Kami berharap opini Wajar Tanpa Pengecualian yang telah diraih BPKS ini dapat terus dipertahankan pada tahun-tahun mendatang melalui komitmen yang berkelanjutan terhadap tata kelola yang baik,” ujar Arman Syifa.

Respon BPKS

Kepala BPKS, Iskandar Zulkarnaen, menyatakan apresiasi atas pemeriksaan yang berjalan profesional, objektif, dan independen. Ia menegaskan opini WTP merupakan hasil kerja bersama seluruh jajaran BPKS.

Alhamdulillah, kami bersyukur atas kembali diraihnya opini Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK RI. Capaian ini bukan semata-mata sebuah penghargaan, tetapi juga amanah yang harus terus kami jaga,” ujar Iskandar.

Iskandar menambahkan opini WTP menjadi momentum untuk meningkatkan kualitas tata kelola, memperkuat akuntabilitas, dan memberi layanan terbaik bagi pengembangan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Sabang.

Langkah perbaikan berkelanjutan

Untuk mempertahankan dan meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan, BPKS menyatakan akan fokus pada beberapa langkah strategis:

  • Perbaikan berkelanjutan pada sistem pengelolaan keuangan;
  • Penguatan pengendalian internal;
  • Peningkatan kapasitas sumber daya manusia;
  • Pengawasan agar program dan penggunaan anggaran memberi manfaat optimal bagi masyarakat.

Dengan diperolehnya kembali opini WTP atas Laporan Keuangan 2025, BPKS menegaskan komitmen menjaga kepercayaan publik melalui pengelolaan keuangan yang transparan, efektif, efisien, dan akuntabel. Capaian ini juga selaras dengan semangat reformasi birokrasi dan praktik good governance yang menjadi landasan pengelolaan kawasan ke depan.

Andika Nugraha
Penulis
Andika Nugraha

Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.

Berita Terkait