Nasional

Mentan Siapkan 2 Juta Hektare untuk Pengembangan Bioetanol

Bagikan:

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengumumkan rencana pengembangan kawasan bioetanol seluas 1–2 juta hektare berbasis tebu, singkong, dan jagung. Pernyataan itu disampaikan usai Rapat Program Khusus Pengembangan Bioetanol bersama 44 bupati di Jakarta, Senin, 21 September 2026. Tujuannya memperkuat ketersediaan bahan baku dan mendukung kemandirian energi nasional.

Rencana luasan lahan dan komoditas

Pemerintah akan mengembangkan kawasan pertanian skala besar yang terintegrasi dengan industri pengolahan. Tebu menjadi fokus utama untuk skala luas, sedangkan singkong dan jagung dikembangkan di wilayah dengan produktivitas tinggi.

"Etanol ini butuh lahan 1 sampai 2 juta hektare dengan tiga komoditas strategis. Insyaallah kita akan bangun pabriknya, kita gerakkan masif seluruh Indonesia,"

Pengembangan diarahkan berdasarkan potensi daerah agar rantai pasok lebih efisien dan lokasi pabrik dapat dekat sumber bahan baku.

Pembiayaan dan skema kemitraan

Pemerintah berencana mengonsolidasikan lahan sebelum pembangunan fasilitas industri dilakukan. Pembiayaan akan melibatkan BUMN dan pihak swasta.

"Anggarannya mungkin 30 persen dari BUMN, 70 persen dari swasta dan pasti swasta mau karena tanahnya disiapkan oleh negara,"

Pemerintah juga menekankan skema kemitraan agar masyarakat lokal memperoleh bagian dari keuntungan. Amran menegaskan minimal 30 persen manfaat harus dinikmati rakyat.

"Ini tidak boleh monopoli, minimal 30 persen rakyat. Jadi rakyat menikmati. Sekarang nggak boleh di bawah 20, harus 30 persen untuk rakyat,"

Tahap awal: percontohan jagung dan dukungan alsintan

Pada fase awal, Kementan memprioritaskan percontohan budidaya jagung di daerah yang siap. Luasan awal diperkirakan 500–1.000 hektare per kabupaten dan dapat diperluas sampai 1.500 hektare bila hasilnya baik.

Dukungan alat dan mesin pertanian (alsintan) disiapkan untuk meningkatkan produktivitas dan menurunkan biaya produksi.

Aspek legalitas dan lingkungan

Penyiapan lahan akan mengutamakan kawasan yang sesuai secara teknis dan memiliki kepastian legalitas. Pemerintah menegaskan pelepasan kawasan hutan sebagai opsi terakhir untuk mencegah kerusakan lingkungan.

Dampak ekonomi dan target penggunaan bahan bakar

Amran memperkirakan program ini membuka lapangan kerja baru secara luas dan menciptakan rantai ekonomi pertanian—dari budidaya hingga industri pengolahan.

"Kalau ini terjadi, minimal itu 8 juta tenaga kerja tercipta dan tenaga kerja permanen. Hebat kan,"

Pemerintah menargetkan peningkatan campuran etanol dalam bahan bakar secara bertahap, mulai dari E5, E10, E20 pada 2029 dan menuju E40 pada 2030–2031.

  • Target jangka menengah: E5, E10, E20 pada 2029
  • Target jangka panjang: E40 pada 2030–2031

Untuk mempercepat realisasi, Kementan telah menggandeng 44 bupati untuk memetakan lahan, komoditas, dan kesiapan wilayah. Langkah ini dimaksudkan agar pembangunan kawasan dan industri bioetanol berjalan simultan dan memberikan manfaat ekonomi yang merata.

Andika Nugraha
Penulis
Andika Nugraha

Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.

Berita Terkait