BGN: Laporkan jika Ada Pelanggaran Aliran Dana MBG
BGN menegaskan akan menghentikan operasional Makan Bergizi Gratis (MBG) yang terbukti melanggar ketentuan. Pernyataan itu disampaikan Kepala BGN, Sudaryono, saat acara pelantikan pengurus HKTI Maluku Utara di Ternate, Selasa, 22 September 2026. Pernyataan ini merespons dugaan aliran dana pembangunan dapur MBG ke pihak tertentu dan tingkat pusat.
Tindak tegas jika ditemukan pelanggaran
Sudaryono meminta agar dugaan pelanggaran dilaporkan kepada aparat penegak hukum bila terbukti bermuatan indikasi pidana. Ia menyatakan BGN tidak ragu menghentikan operasi dapur atau menindak petugas yang melanggar.
"Saya kira clear saja. Kalau memang ada pelanggaran ya tinggal dilaporkan,"
Langkah penegakan dan kasus sebelumnya
Menurut Sudaryono, BGN telah menindak pihak-pihak yang terbukti melakukan pelanggaran. Sekitar 13 orang disebut telah ditetapkan sebagai tersangka terkait pengelolaan sebelumnya. Selain itu, BGN pernah menutup sementara sejumlah SPPG bermasalah karena tidak memenuhi persyaratan.
Area pengawasan BGN
Pengawasan BGN tidak hanya fokus pada dugaan penyimpangan anggaran. Kriteria operasional yang diawasi meliputi kondisi fisik dapur, proses pengolahan, kebersihan, dan mutu menu yang diterima penerima manfaat.
- Kondisi bangunan dan fasilitas dapur
- Proses pengolahan makanan sesuai SOP
- Kebersihan dan higienitas
- Kualitas menu untuk siswa penerima manfaat
"Dapur yang tidak benar kita tutup. Petugas-petugas kita yang tidak benar harus ditindak,"
Status kepemilikan bukan penentu operasional
Sudaryono menegaskan bahwa siapa pemilik dapur bukanlah dasar utama untuk menentukan kelanjutan operasional. Selama suatu SPPG memenuhi ketentuan — menyediakan menu layak, menerapkan proses pengolahan yang benar, dan menjaga higienitas — maka operasional dapat dilanjutkan tanpa pengecualian.
"Mau punya siapa, selama dia memang baik, menunya baik, dimasak dengan baik. Higienis, diterima oleh siswa-siswa dengan baik, ya kita harus aktif,"
Penutupan massal dan pengetatan SOP
Pada September 2026, BGN mengumumkan penutupan sementara 1.999 SPPG yang belum mendaftarkan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Sebelumnya, ratusan dapur juga sempat dihentikan karena melanggar standar. Kini BGN terus memperketat pelaksanaan SOP di dapur MBG sebagai upaya perlindungan penerima manfaat.
"Yang membangun dapur asal-asalan, ya harus saya tutup. Mau itu punya siapa, tidak benar, ya saya tutup,"
Dengan langkah penindakan dan pengawasan yang lebih ketat, BGN berharap program MBG berjalan efektif dan aman bagi penerima manfaat. Bila ditemukan bukti pelanggaran, Sudaryono menegaskan mekanisme pelaporan ke aparat penegak hukum harus ditempuh.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
4 Peringatan pada 22 September: Lalu Lintas, Suar, Mobil Bebas, dan Badak
22 September diperingati sebagai Hari Lalu Lintas Bhayangkara, Hari Menara Suar Nasional, World Car Free Day...
Tangsel Dorong Integrasi Data Pertanahan dan Perpajakan lewat SISGITA
Tangsel replikasi SISGITA bersama 46 kepala daerah untuk integrasikan data pertanahan dan objek pajak, guna...
BMKG Waspadai 13 Wilayah dengan Potensi Hujan pada 23 Sep 2026
BMKG peringatkan 13 wilayah berstatus Waspada pada 23 Sep 2026, potensi hujan sedang hingga lebat dan risiko...
Gempa Magnitudo 5.0 Guncang Kepulauan Sangihe, Sulut
Gempa magnitudo 5.0 mengguncang Kepulauan Sangihe, Sulut, 22 Sep 2026 pukul 06.48 WIB; BMKG: kedalaman 13 km...
Kemenag dan Save the Children Perkuat Hak Anak di Madrasah
Kemenag dan Save the Children menandatangani MoU pada 21 Sept 2026 untuk memperkuat hak anak di madrasah dan...
KAI Luncurkan The Nusantara Explorer Berbalut Kemewahan Budaya
KAI perkenalkan The Nusantara Explorer, kereta wisata berornamen budaya dengan 95% material lokal dan penger...