Lokal

Sumut Tetapkan 3 Daerah Prioritas Program Bebas Pasung

Bagikan:
Tim RSJ siap turun ke Asahan, Tanjungbalai, dan Labura untuk program bebas pasung

Medan — Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menetapkan Kabupaten Asahan, Kota Tanjungbalai, dan Kabupaten Labuhanbatu Utara sebagai tiga daerah prioritas program bebas pasung bagi Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ). Keputusan ini diumumkan pada pekan ini dan bertujuan mengatasi praktik pemasungan yang masih marak meski layanan kesehatan jiwa gratis sudah tersedia.

Penetapan dan langkah lapangan

Direktur Rumah Sakit Jiwa Prof. Dr. Muhammad Ildrem Sumut, Sri Suriani Purnamawati, mengatakan tim RSJ akan turun langsung ke ketiga wilayah tersebut untuk menjangkau ODGJ yang masih dipasung oleh keluarga. Tim diharapkan bisa melakukan penjangkauan dan pembebasan dalam beberapa hari ke depan.

“Minggu ini kita coba untuk turun ke daerah mengatasi masyarakat yang mengalami gangguan kejiwaan atau ODGJ yang dipasung pihak keluarganya. Selama ini mereka dipasung supaya tidak mengganggu, tidak meresahkan masyarakat, padahal itu dilarang dan tidak dibenarkan.” — Sri Suriani Purnamawati, Direktur RSJ Prof. Dr. Muhammad Ildrem Sumut

Skala masalah dan hambatan keluarga

Data Dinas Kesehatan menunjukkan 186 ODGJ di 33 kabupaten/kota Sumut telah menerima penanganan. Angka ini menandakan pemasungan bukan kasus sporadis melainkan pola yang tersebar luas.

Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Sumut, Hery Valona Bonatua Ambarita, menyebut kasus di Tanjungbalai sebagai contoh hambatan sosial. Dari lima ODGJ yang terpasung di kota itu, dua orang belum bisa dibebaskan karena keluarga belum bersedia.

“Masyarakat yang terpasung akan kita bawa ke RS Jiwa, seperti di Tanjung Balai dari lima orang yang terpasung tinggal dua orang lagi yang keluarganya belum bersedia. Padahal, ODGJ harus dibawa ke RS Jiwa untuk mendapatkan pelayanan yang standar.” — Hery Valona Bonatua Ambarita, Dinas Kesehatan Sumut

Kendala logistik dan pendanaan

Program daycare dan reintegrasi pasien terganggu oleh keterbatasan armada. RSJ hanya memiliki satu kendaraan operasional, sementara penggunaan ambulans berbayar dan transportasi umum tidak memungkinkan bagi ODGJ.

“Saat ini masih satu mobil, kita terus membuka donasi, mudah-mudahan mobil transportasi ini bisa bertambah.” — Sri Suriani Purnamawati

Untuk membantu operasional, RSJ bekerja sama dengan Badan Amil Zakat Nasional membentuk Unit Pengumpul Zakat untuk mendukung pengadaan kendaraan jemput-antar pasien. Ketergantungan pada donasi menjadi catatan kritis bagi kelangsungan program.

Program rehabilitasi dan deteksi dini

Pasien yang berhasil dijangkau mengikuti program daycare berisi pembinaan dan keterampilan. Kegiatan yang dijalankan antara lain:

  • Pembinaan kerohanian
  • Pelatihan pembuatan sabun cuci piring, eco enzyme, dan karbol
  • Budidaya sayuran dan magot memanfaatkan limbah organik

“Stigma kita selama ini bahwa orang dengan gangguan jiwa itu tidak bisa melakukan apa-apa, itu tidak benar. Sebab gangguan jiwa tidak mengubah dan tidak mengurangi kecerdasan.” — Sri Suriani Purnamawati

Selain itu, RSJ menjalankan program deteksi dini kesehatan mental bagi anak sekolah untuk menjaring Orang Dengan Masalah Kejiwaan (ODMK) sejak awal dan memberikan pelayanan psikiatri khusus anak dan remaja.

Tantangan ke depan

Meskipun layanan tercover dalam skema Universal Health Coverage, Program Berobat Gratis, dan program provinsi lainnya, realitas di lapangan menunjukkan penghapusan pasung memerlukan lebih dari sekadar kebijakan. Resistensi keluarga dan keterbatasan infrastruktur menjadi ujian utama bagi komitmen Pemprov Sumut dalam menerapkan program ini di tiga daerah prioritas.

Keberhasilan akan bergantung pada konsistensi penjangkauan, dukungan logistik, dan pendekatan sosial yang menyentuh keluarga ODGJ hingga ke akar masalah.

Sarah Kurniawati
Penulis
Sarah Kurniawati

Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.

Berita Terkait