Lokal

Polda Sumut Tangkap 4 Pelaku Penipuan Mobil Lelang

Bagikan:
Ilustrasi penipuan online terkait jual beli mobil hasil lelang

Medan — Direktorat Siber Polda Sumatera Utara mengungkap jaringan penipuan online yang menawarkan "mobil hasil lelang" kepada korban. Empat pelaku ditangkap pada 29 Mei 2026 setelah menipu korban warga Medan sejak 10 April 2026 dengan modus meminta tambahan dana untuk pembelian Toyota Innova lelang.

Penangkapan dan peran pelaku

Tim Dit Siber Polda Sumut menangkap keempat tersangka secara terpisah. Mereka berinisial MBD, MA, AW, dan MS. Dua di antara tersangka tercatat pernah menjadi residivis kasus narkoba.

  • MBD — pencari korban
  • MA — mengaku teman korban
  • AW — penyedia rekening
  • MS — mengaku sebagai pembeli mobil

Modus operandi

Menurut Direktur Siber Polda Sumut, para pelaku menghubungi korban secara acak dan mengaku teman untuk menawarkan kerja sama pembelian mobil Toyota Innova hasil lelang Bea Cukai. Mereka mengiming-imingi keuntungan cepat dengan menyebut sudah ada pembeli siap bayar lebih tinggi.

"Modusnya keempat tersangka menawarkan kerjasama kepada korban untuk membeli (mobil) Innova hasil lelang kepada korban inisial IY,"

Pelaku menyebut harga lelang Rp265 juta dan mengatakan uang korban kurang sekitar Rp30 juta. Korban lalu mentransfer Rp30 juta ke rekening yang disediakan pelaku. Setelah itu, nomor pelaku tak bisa dihubungi sehingga korban melapor ke kepolisian.

"Kejahatan itu dilakukan para tersangka sejak 10 April 2026 lalu..."

Kerugian dan pola kejahatan

Hasil pemeriksaan sementara menunjukkan pola serupa pernah dilakukan dalam beberapa kasus. Keempat pelaku mengakui telah menipu setidaknya tiga korban lain dengan metode yang sama.

Polisi mencatat bahwa dalam tiap aksi kelompok ini meraup uang sekitar Rp60-70 juta, kemudian dibagi rata di antara pelaku.

Penyidikan dan langkah selanjutnya

Kasus ini terus didalami oleh Dit Siber Polda Sumut untuk menguak jaringan yang lebih luas, termasuk peran rekening dan kemungkinan keterlibatan pihak lain. Polisi juga mengecek rekam jejak transaksi untuk memburu aliran dana.

Korban diimbau lebih berhati-hati terhadap tawaran pembelian barang melalui pesan yang tidak terverifikasi dan memeriksa keaslian lelang melalui kanal resmi sebelum mentransfer dana.

Sarah Kurniawati
Penulis
Sarah Kurniawati

Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.

Berita Terkait