8 Penerbangan Dibatalkan di Bandara Raja Sisingamangaraja Karena Abu Krakatau
Tarutung, — Sebanyak delapan penerbangan rute Bandara Raja Sisingamangaraja XII (DTB) dan Bandara Internasional Soekarno-Hatta (CGK) dibatalkan pada Senin, 7 September 2026. Pembatalan ini dilakukan menyusul sebaran abu vulkanik akibat erupsi Anak Gunung Krakatau yang memengaruhi kondisi ruang udara dan operasional penerbangan.
Pembatalan dan daftar penerbangan
Pengelola bandara memastikan pembatalan dilakukan untuk menjaga keselamatan penumpang dan kru. Berikut daftar penerbangan yang terdampak pada 7 September 2026:
- QZ 724 rute CGK–DTB
- QZ 725 rute DTB–CGK
- QG 884 rute CGK–DTB
- QG 885 rute DTB–CGK
- IU 956 rute CGK–DTB
- IU 957 rute DTB–CGK
- IU 958 rute CGK–DTB
- IU 959 rute DTB–CGK
Alasan pembatalan dan pernyataan resmi
General Manager Bandara Raja Sisingamangaraja XII, Tarto, menyatakan keputusan ini diambil setelah evaluasi kondisi ruang udara yang terdampak sebaran abu. Pengelola menilai pembatalan sebagai langkah pencegahan keselamatan.
“Keselamatan penumpang dan kru pesawat merupakan prioritas utama.”
Koordinasi operasional dan penanganan penumpang
Pengelola bandara telah berkoordinasi dengan maskapai dan instansi terkait untuk menangani penumpang terdampak. Langkah koordinasi mencakup pengaturan ulang jadwal, informasi layanan bantuan, dan pemantauan kondisi ruang udara secara berkala.
Imbauan bagi calon penumpang
Pengelola mengimbau masyarakat yang akan melakukan perjalanan melalui Bandara Raja Sisingamangaraja XII untuk memantau status penerbangan secara berkala. Penumpang juga disarankan menghubungi maskapai masing-masing guna memperoleh informasi jadwal terbaru dan prosedur penanganan jika penerbangannya terdampak.
Informasi mengenai penerbangan yang terdampak akan terus diperbarui sesuai perkembangan kondisi dan keputusan operasional. Penyesuaian lebih lanjut dapat terjadi bila sebaran abu vulkanik berlanjut atau kondisi ruang udara berubah.
Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.
Berita Terkait
Aceh Ajukan APBA 2027 Rp10,37 T, Fokus Pemulihan Pascabencana
Pemerintah Aceh menyampaikan Nota Keuangan APBA 2027 Rp10,37 triliun dengan fokus pemulihan pascabencana dan...
MTQ ke-35 Aceh Besar: Cabang Tilawah Digelar Bertahap di Kuta Baro
Cabang tilawah MTQ ke-35 Aceh Besar digelar bertahap di Lapangan Bung Cala, Kuta Baro, melibatkan 25 anak, 2...
Dojang MIN 1 Banda Aceh Sabet 17 Medali di BTC 2.0
Dojang MIN 1 Banda Aceh meraih 17 medali (5 emas, 5 perak, 7 perunggu) di BTC 2.0 2026 di GOR KONI Aceh.
Reza Surya Mardhika Dilantik sebagai Kasi Pemulihan Aset Kejari Paluta
Reza Surya Mardhika resmi dilantik sebagai Kasi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti Kejari Paluta pa...
Verifikasi PUG Aceh 2025: IPG 93,11 Melampaui Rata-Rata Nasional
Pj Sekda Aceh pimpin verifikasi PUG 2025 di Banda Aceh; IPG Aceh naik ke 93,11 dan melampaui rata-rata nasio...
TPAK Perempuan Aceh 45,5%: Perhatian pada Kesehatan Psikososial
TPAK perempuan Aceh 45,50% (Februari 2026); tekanan psikososial dan perlindungan kerja perlu diperkuat untuk...